Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MISRELIANTO
22 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Misrelianto tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
TAMBA
Terdakwa:
MISRELIANTO
11 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Misrelianto bin Misri) terhadap Penggugat (Erlina binti Karsiman Alm);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp740.000,00( tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).