Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN KETAPANG Nomor 129/Pid.B/2020/PN Ktp
Tanggal 8 Juni 2020 — Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
JULIANA alias YULI binti MISZUKI
236
  • Menyatakan Terdakwa JULIANA Alias YULI Binti MISZUKI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan ke dua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5.
    Penuntut Umum:
    SRI RAHAYU,SH
    Terdakwa:
    JULIANA alias YULI binti MISZUKI