Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 17-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 334/Pid.Sus/2020/PN Mlg
Tanggal 16 September 2020 — Penuntut Umum:
MOH. HERIYANTO, S.H.
Terdakwa:
1.RIZAL YANUAR
2.DANI MAHENDRA
3.PREDI SURYADI
460344
  • Gajan Mada Sidoarjo untuk keperluan mendaftar Haji lalu. saksiINDRIANI MITSUHITA masuk kedalam kantor sedangkan saksi RISTIONOmasuk ke ruang ATM untuk menarik uang lalu memasukkan Kartu ATM jenisPlatinum ke dalam mesin ATM dan memasukkan nomor PIN sebanyak 3 kalitetapi salah terus walaupun belum pernah mengganti nomor PiINnyasehingga kartu ATM terblokir.
    Mengetahui Kartu ATMnya terblokir makasaksi RISTIONO memberitahu saksi INDRIANI MITSUHITA dan selanjutnyamelapor kepada Petugas Bank BNI Syariah yang mengurusi keberangkatanHaji dan disarankan untuk menghubungi Call Center BNI Nomor 1500046untuk open blokir Kartu ATM.
    Mengetahui Kartu ATMnya terblokir maka saksi RISTIONOmemberitahu saksi INDRIANI MITSUHITA dan selanjutnya melapor kepadaPetugas Bank BNI Syariah yang mengurusi keberangkatan Haji dan disarankanuntuk menghubungi Call Center BNI Nomor 1500046 untuk open blokir KartuATM.
    RISTIONO, memberikan keterangan dibawah sumpah yang pokoknyasebagai berikut :bahwa saksi adalah pemilik dari rekening Bank BNI dengan nomorrekening 0067254482 atas nama saksi sendiri. bahwa pada tanggal 06 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 saksi bersamadengan istri saksi yaitu saksi Indriani Mitsuhita berangkat menuju BNISyariah Jl.
    INDRIANI MITSUHITA, memberikan keterangan dibawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :bahwa pada tanggal 09 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 wib saksidiberitahui oleh suami saksi yaitu saksi Ristiono jika uang yang terdapatdidalam rekening suaminya tersebut telah hilang sebesar kurang lebihRp. 588.000.000, (lima ratus delapan puluh delapan juta rupiah). bahwa saksi menjelaskan bahwa pada saat pergi ke BNI Syariah Jl.Gajah Mada Sidoarjo dengan keperluan ingin mendaftar Haji bersamadengan suaminya