Ditemukan 1 data
27 — 18
Menyatakan Terdakwa Moc.Jaenuri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Moc.Jaenuri dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Tentang unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa, yang dimaksud dengan setiap orang, yaitu siapasaja yang merupakan subyek hukum yang telah didakwa melakukan tindak pidanadan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum pidana yang berlaku diIndonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa,serta didukung dengan barang bukti yang diajukan dipersidangan, bahwasangat jelas terungkap fakta pengertian Setiap Orang yang dimaksud dalamaspek ini adalah terdakwa Moc.Jaenuri sendiri
Menyatakan Terdakwa Moc.Jaenuri terobukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana secara tanoa hak atau melawanhukum menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Moc.Jaenuridengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 (enam) bulan;3.