Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 05-11-2020
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 139/Pdt.P/2020/PN Gst
Tanggal 30 September 2020 — Pemohon:
Katarina Sariani Zalukhu
266
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohona pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan nama anak pemohon adalah Modestu Sarman Zebua dan tempat lahir anak pemohon di Lolomoyo Tuhemberua;
    3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadapi Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Kantor Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubah kesalahan penulisan nama anak pemohon dan tempat lahir anak pemohon di surat Kartu Akta Kelahiran denga nomor : 1278061207100009;
    Bahwa anak pemohon adalah bernama Modestu Sarman Zebua, dimana namaanak pemohon dan tempat lahir di surat Kartu Akta Kelahiran dengan nomor :1278LT140120150003, surat kartu keluarga dengan nomor1278061207100009 tertulis nama Modestus Sarman Zebua, dan tempat lahirpemohon Lolomoyo sedangkan nama dan tempat lahir dan tertulis kedalam suratjazah Sekolah Dasar dengan nomor DN07 Dd/O06 0063806, surat keterangankelahiran , tertulis nama Modestu Sarman Zebua dan tempat lahir LolomoloTuhemberua.3.
    Menetapkan nama anak pemohon adalah Modestu Sarman Zebua dantempat lahir anak pemohon di Lolomoyo Tuhemberua;3. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menghadapi Kepala Kantor DinasKependudukan dan Kantor Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubahkesalahan penulisan nama anak pemohon dan tempat lahir anak pemohon disurat Kartu Akta Kelahiran denga nomor : 1278061207100009;4.
    lahir anak Pemohon Modestu Sarman Zebua di desa Lolomoyo Tuhemberua;Bahwa Pemohon mengajukan perbaikan penulisan nama dan Tempat kalahiran anak Pemohonadalah karena pada sebagian dokumen penting anak Pemohon tersebut terdapat perbedaanpenulisan;Bahwa kesalahan penulisan nama dan tempat lahir anak pemohon Modestu Sarman Zebua adalahpada Kartu Keluarga Pemohon dan pada Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon dimana, KartuKeluarga dan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut tertulis nama Modestus
    Darniwati Zebua pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Saksi kenal dengan Pemohon; Saksi tahu yang dimohonkan oleh pemohon yaitu penetapan Hakim tentang penetapan perbaikanpenulisan nama dan tempat lahir anak Pemohon; Pemohon bertempat tinggal di desa Lolomoyo Tuhemberua Kecamatan Gunungsitoli Barat KotaGunungsitoli; Bahwa nama anak pemohon yang diperbaiki penulisannya atas nama Modestu Sarman Zebua; Bahwa tempat lahir anak Pemohon Modestu Sarman Zebua di desa Lolomoyo Tuhemberua; Bahwa Pemohon
    Menetapkan nama anak pemohon adalah Modestu Sarman Zebua dan tempatlahir anak pemohon di Lolomoyo Tuhemberua;3. Memberikan jin kepada pemohon untuk menghadapi Kepala Kantor DinasKependudukan dan Kantor Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubahkesalahan penulisan nama anak pemohon dan tempat lahir anak pemohon disurat Kartu Akta Kelahiran denga nomor : 1278061207100009;4.