Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PA SALATIGA Nomor 183/Pdt.G/2022/PA.Sal
Tanggal 26 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
439
  • MOENARSO, S.H. ) terhadap Penggugat ( ARDIYANINGSIH ROCHADINA binti R.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 288 B/Pdt.Sus-Arbt/2015
Tanggal 28 Mei 2015 — HANDOKO MINTOJO RAHARDJO VS PT ASURANSI JASA INDONESIA PUSAT, cq ASURANSI JASA INDONESIA CABANG SURABAYA
332224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan Moenarso, S.H., HakimHalaman 12 dari 28 hal. Put.
    ., dan Moenarso, S.H., HakimHakim Anggota, SoerojoKamil, S.H., Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi;(terlampir bukti bertanda PEMB2);Bahwa dengan tidak bermaksud mengadakan penilaian negatif terhadapsikap Terbanding, maka upaya krimininalisasi terhadap diri Pembandinga quo sangat dimungkinkan, dengan tujuan untuk melepaskan tanggungjawab sebagai penanggung terhadap Pembanding sebagai Tertanggung,berkaitan dengan adanya hubungan hukum perjanjian asuransi antaraPembanding dengan
Register : 09-10-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Pkl
Tanggal 19 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5615
  • I L I :

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut akan tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat (TAN ENG TEK) dengan Tergugat (IDA PRASETYANTI) yang dilaksanakan secara Agama Budha dihadapan Pemuka Agama Budha ROMO PANDITA MUDA MOENARSO
Upload : 18-08-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 84/Pdt.G/2013/PN.Plg
NURJIWARIS, Ama Pd, DKK - LAWAN - ZAINAIL ARIFIN, DKK
304
  • (Buktii T.7).Sehubungan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan NegeriPalembang No. 101/PTS/PID.B/1989/PN.PLG tersebut, KejaksaanNegeri Palembang pada tanggal 11 Mei 1989 mengajukan Kasasikepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan kemudianMahkamah Agung (MA) RI melalui Majelis Kasasi yang memeriksapermohonan Kasasi tersebut, yaitu : Hakim Agung Toni Bustomi,Moenarso dan Antyo Soebakdo, pada tanggal 11 Agustus 1993,memutuskan sebagai berikut : menyatakan tidak dapat diterimapermohonan Kasasi dari