Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 24/Pdt.P/2024/PN Idm
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
MOSTANGINAH
517
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama dan identitas Pemohon pada Akta Kelahiran semula MOSTANGINAH lahir di Indramayu tanggal 16 Juli 1969 menjadi MUSTANGINAH lahir di Indramayu tanggal 4 Oktober 1976;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan isi Penetapan ini kepada dinas terkait, yaitu Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Pemohon:
    MOSTANGINAH