Ditemukan 4332 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 27-07-2022
Putusan MS KUTACANE Nomor 82/Pdt.P/2022/MS.KC
Tanggal 27 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
5050
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 82/Pdt.P/2022/MS.KC dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 82/Pdt.P/2022/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    82/Pdt.P/2022/MS.KC
Register : 25-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 167/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2014
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 167/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 167/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun anggaran 2023 sejumlah Rp.195.000,- (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    167/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 07-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 19/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 31 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
240
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 19/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2023;
    19/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 21-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 239/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1514
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 239/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 239/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebaskan para Pemohon untuk membayar biaya perkara, karena tidak mampu/miskin (0);
    239/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 01-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan MS KUTACANE Nomor 64/Pdt.P/2021/MS.KC
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
197
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 64/Pdt.P/2021/MS.KC dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 64/Pdt.P/2021/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).
    64/Pdt.P/2021/MS.KC
    Penetapan Nomor XXX/Pdt.P/2021/MS.KCTelah mendengar keterangan para Pemohon.DUDUK PERKARANYABahwa Para Pemohon telah mengajukan surat permohonannya tertanggal01 Juli 2021 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyahKutacane Nomor 64/Pdt.P/2021/MS.KC pada tanggal tersebut mengemukakanhalhal sebagai berikut:1.Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021, telah meninggal duniaSuami Pemohon PEMOHON1, yang bernama PEWARIS di XXX,Kecamatan XXX, Kabupaten Aceh Tenggara dikarenakan sakit dandimakamkan
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara NomorXXX/Pdt.P/2021/MS.KC dari Para Pemohon;2. Menyatakan perkara Nomor XXX/Pdt.P/2021/MS.KC selesai dengandicabut;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam musyawarah majelis Mahkamah Syar'iyahKutacane pada hari Jumat, tanggal 9 Juli 2021 Masehi bertepatan dengantanggal 28 Zulkaidah 1442 Hijriah oleh Muhammad Nawawi, S.H.I.
    Penetapan Nomor XXX/Pdt.P/2021/MS.KC
Register : 18-06-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 132/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 9 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7610
  • 1 Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 132/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;

    2 Menyatakan perkara Nomor 132/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;

    3 Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4 Memerintahkan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);

    132/Pdt.G/2019/MS.KC
    17Agustus 1981 (umur 37 tahun), agama Islam, pendidikan terakhirS2, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempat tinggal di DesaKutacane Lama, Kecamatan Babussalam, Kabupaten AcehTenggara, selanjutnya disebut Tergugat;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan pihak Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 18 Juni 2019yang didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Nomor132/Pdt.G/2019/MS.KC
    Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut telahputus karena perceraian berdasarkan putusan Mahkamah Syar'iyahKutacane Nomor 1/Pdt.G/2019/MS.KC, tanggal 14 Mei 2019;4.
    Bahwa atas putusan perkara tersebut, kedua belah pihak baikPenggugat maupun Tergugat tidak mengajukan upaya hukum, sehinggaputusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkrachtvan gewisjde) dan telah pula dikeluarkan Akta Cerai Nomor:69/AC/2019/MS.KC, tanggal 14 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh PaniteraMahkamah Syar'iyah Kutacane;5. Bahwa selama dalam pernikahan Penggugat dengan Tergugat telahdiperoleh harta bersama yang belum pernah dibagi berupa:5.1.
    Tanah dan Bangunan di Perumnas Nuansa Alas IndahKutacane dengan Nomor Sertifikat Sebagai berikut :(1) Sebidang Tanah dan Bangunan Ukuran Lebar 5 M xPanjang 21 M dengan SHM Nomor 56 tanggal 10 Juni 2005dengan batasbatas sebagai berikut :Hlm 2 dari 15 him Penetapan No. 132/Padt.G/2019/MS.KC(2)Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah JunediSebelah Barat berbatasan dengan JalanSebelah Selatan berbatasan dengan JalanSebelah Timur berbatasan dengan Parit/SawahSebidang Tanah dan Bangunan Ukuran Lebar 9 M xPanjang
    Biaya Meteral : Rp 6.000,Jumlah : Rp 416.000,terbilang : empat ratus enam belas ribu rupiah.Hlm 15 dari 15 hlm Penetapan No. 132/Pdt.G/2019/MS.KC
Register : 05-12-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 304/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11631
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 304/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    304/Pdt.G/2019/MS.KC
    PENETAPANNomor 304/Pdt.G/2019/MS.KC>DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara Cerai Gugatantara:Dewi Mujiana binti Asli, tempat dan tanggal lahir Kuta Lengat Pagan 10Agustus 1989, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSLTA, pekerjaan mengurus rumah tangga, tempat tinggal di DesaKampung Raja, Kecamatan
    agama Islam, pendidikan terakhir SLTA, pekerjaan PNS,tempat tinggal di Desa Raja, Kecamatan Babussalam, KabupatenAceh Tenggara, sebagai Tergugat.Mahkamah Syariyah tersebut.Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Penggugat di persidangan.DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tanggal 5Desember 2019 telah mengajukan gugatan cerai yang telah didaftarkan dikepaniteraan Mahkamah Syariyah Kutacane dengan register Nomor304/Pdt.G/2019/MS.KC
    Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 April 2010, Penggugat dengan Tergugatmelangsungkan perikahan berdasarkan Buku Akta Nikah NomorHalaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 304/Padt.G/2019/MS.KC.59/9/IV/2010 yang dicatat olen Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanBukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, tanggal 10 April 2010;Bahwa setelah pernikahan Penggugat dan Bahwa sebelum menikah, statusPenggugat sebagai perawan, sedangkan Tergugat sebagai jejaka;Bahwa setelah pernikahan Penggugat dan Tergugat hidup bersama
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor304/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
    Meterai Rp6.000,00Jumlah Rp316.000,00Terbilang: Tiga ratus enam belas ribu rupiah.Halaman 5 dari 5 Penetapan Nomor 304/Padt.G/2019/MS.KC.
Register : 08-11-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 01-04-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 247/Pdt.P/2016/MS.KC
Tanggal 29 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
426
  • 247/Pdt.P/2016/MS.KC
    tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Desa Kuta Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas,Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai Pemohon II;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dengan suratnyatertanggal 07 November 2016 yang didaftarkan di Kepaniteraan MahkamahSyariyah Kutacane dengan Nomor 0247/Pdt.P/2016/MS.KC
    Penetapan Nomor 0247/Pdt.P/2016/MS.KC . Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat, semenda, dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidakada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuanhukum Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;. Bahwa setelah pernikahan, Pemohon dan Pemohon II hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 3 (tiga) orang anakmasingmasing bernama:4.1.
    Penetapan Nomor 0247/Pdt.P/2016/MS.KC lgeruy Mwerootamher Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon If!
    Penetapan Nomor 0247/Pdt.P/2016/MS.KC FEE EE EE eee 2) SE AB lot ce SIR Be ca gg Se DEM Etahs oRLB it) SSR oi Afers) Hakim AnggotaHandika Fuji Sunu, S.H.1., M.H. PaniteraPerincian Biaya Perkara: Ridwan, S.H.DSR NIN iiss tcc cttmonactedctasvlaugeead Rp30.000,002. Biaya ATK ooo cccccccccccscccceessseesseeeesseensesesseeensees Rp50.000,00SS, BG FI isso sscttnsatrnssnessnavnixcnpaabeertanccngiess Rp300.000,004. Biaya REdaKSI......... eee ce ccceceeseeeseenseeeseeesees Rp5.000,005.
    Penetapan Nomor 0247/Pdt.P/2016/MS.KC
Register : 21-12-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 238/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 11 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
1310
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 238/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 238/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebaskan para Pemohon untuk membayar biaya perkara, karena tidak mampu/miskin (0);
    238/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 04-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 29 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
255
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp396.000,00 (Tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
    72/Pdt.P/2019/MS.KC
    PENETAPANNomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC=~~ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara /tsbat Nikah yangdiajukan oleh:Muhammad Yadi Syukur bin Wahyuddin, tempat dan tanggal lahir Kuta Bantil1 Nopember 1997, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSLTA, pekerjaan petani, tempat tinggal di Dusun Pengulu Tangkuh
    bertempat tinggal di Dusun PenguluTangkuh, Desa Kuta Bantil, Kecamatan Lawe Bulan, KabupatenAceh Tenggara, sebagai Pemohon Il.Mahkamah Syariyah tersebut.Telanh mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il dipersidangan.DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonan tanggal 28 Juni 2019 telah mengajukan permohonan /tsbat Nikahyang telah didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Kutacane dengannomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC
    dan Pemohon Ilmenyatakan mencabut permohonannya.Menimbang bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II mencabutpermohonannya, maka Hakim tidak perlu) mempertimbangkan pokokperkaranya.Menimbang bahwa perkara ini masuk dalam bidang perkawinan, makasegala biaya yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon II berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Pasal 90 AyatHalaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC
    Menyatakan perkara Nomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC dicabut;3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp396.000,00 (tiga ratussembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.Demikian ditetapkan dalam penetapan Hakim yang dilangsungkan padahari Senin tanggal 29 Juli 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 26Zulkaidah 1440 Hijriah oleh Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A.
    Meterai Rp6.000,00Jumlah Rp396.000,00Terbilang: Tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah.Halaman 5 dari 5 Penetapan Nomor 72/Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 01-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 53/Pdt.G/2019/MS.KC
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6310
  • 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 53/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah

    53/Pdt.G/2019/MS.KC
    D6 Kota Medan berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 2/SK/2019/MS.KC tanggal 1 Maret 2019,Selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;melawanbinti Satumin Daud, umur 62 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SLTA, pekerjaan Karyawan Honorer, tempat tinggal di JI.T Bedussamad, Perapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam,Kabupaten Aceh Tenggara.
    JalanPelajar Pasar III Marinda , Kecamatan Patumbak, Deli Serdang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 1/SK/2019/MS.KCHim 1 dari 8 him Penetapan No. 53/Pdt.G/2019/MS.KCtanggal 8 April 2019 Selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan pihak Penggugat;DUDUK PERKARAbahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 01 Maret 2019yang didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacane, Nomor53/Pdt.G/2019/MS.KC
    Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan danperundangundangan yang berlaku,Subsider:Atau apabila Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono).Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Penggugat danTergugat datang menghadap sendiri di persidangan;Bahwa, pada persidangan tanggal 22 April 2019 Penggugat telahmenyampaikan permohonan lisan yang pada pokoknya Penggugat mencabutperkara Nomor 53/Pdt.G/2019/MS.KC, yang terdaftar
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor53/Pdt.G/2019/MS.KC dari Penggugat ;2. Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.G/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;Him 6 dari 8 him Penetapan No. 53/Pdt.G/2019/MS.KC4.
    Materai: Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 521.000,Terbilang : lima ratus dua puluh satu ribu rupiahHim 8 dari 8 him Penetapan No. 53/Pdt.G/2019/MS.KC
Register : 09-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 28 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
225
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp316.000,00 (Tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    35/Pdt.P/2019/MS.KC
    PENETAPANNomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC=~~ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara /tsbat Nikah yangdiajukan oleh:Main bin Lamtara, tempat dan tanggal lahir Berandang 1 Februari 1963, umur56 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP, pekerjaan petani,tempat tinggal di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur
    pekerjaan petani, bertempattinggal di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, KabupatenAceh Tenggara, sebagai Pemohon Il.Mahkamah Syariyah tersebut.Telanh mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il dipersidangan.DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonan tanggal 2 Mei 2019 telah mengajukan permohonan /tsbat Nikahyang telah didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Kutacane dengannomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC
    Bahwa pada bulan Mei 1990 Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut Agama Islam di Desa Likat, wilayah hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara;Halaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan;.
    Menyatakan perkara Nomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC dicabut;3.
    Meterai Rp6.000,00Jumlah Rp316.000,00Terbilang: Tiga ratus enam belas ribu rupiah.Halaman 5 dari 5 Penetapan Nomor 35/Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 10-01-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 7/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 19 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
287
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 30/Pdt.G/2019/MS.KC dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 7/Pdt.P/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Memerintahkan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
    7/Pdt.P/2019/MS.KC
    tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Pedagang, tempat tinggal di Desa Mbarung,Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnyadisebut Pemohon Il;Mahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il;Telah memeriksa alatalat bukti di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dengan surat permohonannya tanggal10 Januari 2019 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah SyariyahKutacane Nomor 7/Pdt.P/2019/MS.KC
    beragama Islam dalam bidang kewarisan, dan berdasarkan penjelasanPasal 49 huruf b UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka perkara ini termasuk kompetensi absolut Mahkamah Syariyah;Menimbang, bahwa pada persidangan pertama tanggal 19 Februari2019 Pemohon telah menyampaikan permohonannya secara lisan untukmencabut perkaranya dengan register Nomor 7/Pdt.P/2019/MS.KC
    , tanggal 10Januari 2019;Menimbang, bahwa permohonan pencabutan yang dilakukan olehPemohon sebelum dibacakannya permohonan Pemohon, maka denganmemperhatikan ketentuan Pasal 271 Rv., Majelis Hakim berpendapat bahwapencabutan tersebut dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan pencabutandari Pemohon, maka dalam perkara a quo perlu ditetapkan dan dinyatakanbahwa perkara Nomor 7/Pdt.P/2019/MS.KC yang didaftar tanggal 10 Januari2019 menurut hukum harus dinyatakan selesai dengan
    Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor7/Pdt.P/2019/MS.KC dari Para Pemohon;Halaman 4 dari 6 halaman Penetapan Nomor 7//Pdt.P/2019/MS.KC2. Menyatakan perkara Nomor /7/Pdt.P/2019/MS.KC selesai dengandicabut;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatatpencabutan perkara tersebut dalam register perkara;4.
    Redaksi Rp. 5.000, .Jumlah Rp. 411.000,Terbilang : (empat ratus sebelas ribu rupiah)Halaman 6 dari 6 halaman Penetapan Nomor 7//Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 20-05-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan MS KUTACANE Nomor 50/Pdt.P/2020/MS.KC
Tanggal 17 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
235
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 50/Pdt.P/2020/MS.KC dari Para Pemohon2. Menyatakan perkara Nomor 50/Pdt.P/2020/MS.KC selesai dengan dicabut; 3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada negara
    50/Pdt.P/2020/MS.KC
Register : 17-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 60/Pdt.P/2024/MS.KC
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
140
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 60/Pdt.P/2024/MS.KC oleh Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 60/Pdt.P/2024/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah);
    60/Pdt.P/2024/MS.KC
Register : 07-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
355
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC dicabut;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara
    116/Pdt.P/2019/MS.KC
    PENETAPANNomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC=~~ DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Kutacane yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara /tsbat Nikah yangdiajukan oleh:M.
    pekerjaanpetani, bertempat tinggal di Desa Lawe Kinga, Kecamatan LaweBulan, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai Pemohon Il.Mahkamah Syariyah tersebut.Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon Il dipersidangan.DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dan Pemohon II dalam suratpermohonan tanggal 2 Oktober 2019 telah mengajukan permohonan /tsbatNikah yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Mahkamah Syariyah Kutacanedengan nomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC
    Acara Sidang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II sebagaimana tersebut di atas.Menimbang bahwa atas nasihat Hakim, Pemohon dan Pemohon IImenyatakan mencabut permohonannya.Menimbang bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II mencabutpermohonannya, maka Hakim tidak perlu) mempertimbangkan pokokperkaranya.Menimbang berdasarkan Surat Penetapan Layanan PembebasanBiaya Perkara Nomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC
    Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II untuk mencabutperkaranya;Menyatakan perkara Nomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC dicabut;3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus limapuluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara.Demikian ditetapkan dalam penetapan Hakim yang dilangsungkan padahari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 1Rabiulawal 1441 Hijriah oleh Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A.
    Meterai Rp6.000,00Jumlah Rp256.000,00Terbilang: Dua ratus lima puluh enam ribu rupiah.Halaman 4 dari 4 Penetapan Nomor 116/Pdt.P/2019/MS.KC
Register : 10-06-2019 — Putus : 18-06-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 53/Pdt.P/2019/MS.KC
Tanggal 18 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
338
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 53/Pdt.P/2019/MS.KC dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.P/2019/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    53/Pdt.P/2019/MS.KC
    1959 (umur 60tahun), agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil, bertempat tinggal di Desa Lawe Sekhekhah,Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, sebagaiPemohon;Mahkamah Syar'iyah tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal22 Mei 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Kutacanepada tanggal 10 Juni 2019 dengan register perkara Nomor53/Pdt.P/2019/MS.KC
    Syamsul Bahritelan Cerai dengan Akta cerai Nomor 65/A/2018/MS.KC Tanggal 13 April2018;3. Bahwa Pemohon mempunyai hubungan keluarga dengan Ahmad Afandisebagai ayah kandungnya sementara keluarga lain telan mempercayaiPemohon sebagai wali pengampu anak tersebut;4.
    Mengabulkan permohonan = pencabutan perkara Nomor53/Pdt.P/2019/MS.KC dari Pemohon;2. Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.P/2019/MS.KC selesaidengan dicabut;3. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;4.
    Penetapan No.53/Padt.P/2019/MS.KC
Register : 24-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 40/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 12 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
280
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan perkara Nomor 40/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2023;
    40/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 21-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 30-05-2024
Putusan MS KUTACANE Nomor 64/Pdt.P/2024/MS.KC
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 64/Pdt.P/2024/MS.KC dari Para Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 64/Pdt.P/2024/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah);
    64/Pdt.P/2024/MS.KC
Register : 09-02-2022 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan MS KUTACANE Nomor 11/Pdt.P/2022/MS.KC
Tanggal 18 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
222
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 11/Pdt.P/2022/MS.KC dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 11/Pdt.P/2022/MS.KC selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus belas puluh ribu rupiah).
    11/Pdt.P/2022/MS.KC