Ditemukan 30 data
30 — 10
MENGADILI- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Biak tanggal 17 Mei 2016 Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN.Bik. atas nama terdakwa SAUL MSIREN yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menghukum terdakwa SAUL MSIREN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);- Menetapkan apabila denda tersebut
tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Biak tanggal 17 Mei 2016 Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN.Bik. atas nama terdakwa SAUL MSIREN tersebut untuk selebihnya;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah) ;
SAUL MSIREN
Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan serta turunanresmi putusan Pengadilan Negeri Biak Nomor 42/Pid.Sus/2016/PN Bik,tanggal 17 Mei 2016 dalam perkara SAUL MSIREN;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan PengadilanNegeri Biak oleh Penuntut Umum telah didakwa berdasarkan surat dakwaanNo. Reg.
tentang Lalu Litas dan Angkutan Jalandalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa SAUL MSIREN dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit SPM Suzuki Shogun No.
SAUL MSIREN 1 (satu) unit SPM Yamaha Vixion DS 2635 U warna merah; 1(satu) lembar STNK SPM No.Pol.
,yang mana permintaan banding tersebut telah diberitahukan secaraseksama dan patut oleh Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Biakkepada terdakwa SAUL MSIREN tertanggal 25 mEl 2016 dengan AktaPemberitahuan Permintaan Banding Nomor: 03/Akta.Pid/2016/PN. Bik.
tidak memberisantunan kepada keluarga korban, serta tidak memberi pembelajarankepada orang yang minumminuman keras, dengan demikian sebagaipembelajaran adalah adil apabila terdakwa SAUL MSIREN dihukumsebagaimana dalam dictum putusan dibawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka putusanPengadilan Negeri Biak tanggal 17 Mei 2016 Nomor: 42/Pid.Sus/2016/PN.Bik.
88 — 25
Menyatakan terdakwa SAUL MSIREN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
SAUL MSIREN- 1 (satu) unit SPM Yamaha Vixion DS 2635 U Warna Merah;- 1 (satu) lembar STNK SPM No.Pol DS 2653 U;Dikembalikan kepada keluarga korban YANPIET AMUNAUW;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
-SAUL MSIREN
Menyatakan terdakwa SAUL MSIREN telah terbukti secara sah dannmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamengemudikan kendaraan mengakibatkan orang lain meninggal duniasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) Undangundang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Litas dan Angkutan Jalan dalamdakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa SAUL MSIREN dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) Subsidair 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit SPM Suzuki Shogun No. Pol DS 4717 C Warna biru;Dikembalikan pada pemiliknya yaitu Sdr. SAUL MSIREN 1 (satu) unit SPM Yamaha Vixion DS 2635 U warna merah; 1 (satu) lembar STNK SPM No.Pol.
Perkara : PDM 15/ Biak / Euh.2 /04/2016Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 42Pid.Sus/2016/PNBikDAKWAANBahwa terdakwa SAUL MSIREN, pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2016sekitar jam 19.30 Wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanMaret 2016 bertempat di jalan Desa Paryem, Distrik Supiori Timur, KabupatenSupiori atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Biak, mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelalaiannya
Jalan;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwatidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:FERDINAND MARKUS KAFIAR dibawah janji menerangkan pada pokoknyasebagai berikut:1.Bahwa saksi mengerti dihadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban Albert Karmameninggal dunia yang dilakukan oleh terdakwa SAUL MSIREN, padaHari Rabu tanggal 05 Agustus
Menyatakan terdakwa SAUL MSIREN ielah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *Karena kelalaiannyamenyebabkan orang lain mati;2. Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
52 — 25
Menyatakan Terdakwa ANDARIAS MSIREN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDARIAS MSIREN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan ;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
ANDARIAS MSIREN.
PUTUSANNomor : 141/Pid.B/2013/PN.Srg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sorong yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusan dalam perkara pidana atasnama Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan / kewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa ditahan oleh :: ANDARIAS MSIREN.: Biak.: 32 Tahun / 30 April 1981.: Lakilaki.: Indonesia.: Kompleks Perumahan
Berkas Perkara atas nama terdakwa ANDARIAS MSIREN beserta seluruhlampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa dipersidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.Reg.Perk. : PDM 133/T.1.13/Ep.3/09/2013 tertanggal 16 Oktober 2013, yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
mohonkeringanan hukuman ;Telah mendengar replik Penuntut Umum secara lisan yang pada pokoknyamenyatakan tetap pada tuntutan pidana ;Telah mendengar duplik terdakwa secara lisan yang pada pokoknya menyatakantetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan dipersidangan oleh Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Sorong berdasarkan Surat Dakwaan, No.Reg.Perkkara: PDM 137/T.1.13/Ep.1/09/2013 tertanggal 18 September 2013, terdakwa telah didakwa sebagaiberikut :DAKWAAN :Bahwa terdakwa ANDARIAS MSIREN
lain dalam berkas perkara ternyata benar terdakwa yang dihadapkan dalampersidangan perkara ini adalah Terdakwa ANDARIAS MSIREN, yang identitasnya danorangnya sama persis yang didakwakan Penuntut Umum tersebut diatas, serta ternyata pulaTerdakwa sehat jasmani dan rohani, yang selama proses persidangan Terdakwa dapatmenjawab dengan baik semua pertanyaan yang diajukan kepadanya, sehingga Terdakwatergolong mampu secara hukum perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan adalah jelasTerdakwa sebagai subyek
Menyatakan Terdakwa ANDARIAS MSIREN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana PENGANIA YAAN*;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANDARIAS MSIREN oleh karena itudengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan ;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
46 — 32
RABATIAIRMAWATI SAMPARA (ibu saksi korban) beserta keluarga yang laintermasuk nenek Saksi korban saksi RODINA MSIREN berangkat keMakassar untuk menghadiri pernikahan kerabat sedangkan saksi korbanyang memiliki penyakit epilepsi tidak ikut dan tinggal di rumahneneknya bersama dengan saksi IRIANTI INSADI SAMPARA (tantesaksi korban), sedangkan terdakwa SIMSON RERY tinggal di rumahSdr.
ARIFIN;Bahwa terdakwa SIMSON RERY pada hari dan tanggal yang sudahtidak diingat lagi di bulan Desember 2013, datang ke rumah SaksiRODINA MSIREN tempat saksi korban tinggal dan saat itu tante saksikorban yakni saksi IRGAWATI SAMPARA sedang sakit serta di rawatdi RSUD Nabire, sehingga Terdakwa menfaatkan peluang tersebutdengan menjemput saksi korban MELANI MSIREN SAMPARA danmembawa Saksi korban ke rumah Pak ARIFIN/rumah Terdakwa;Bahwa sesampainya terdakwa dan saksi korban di rumah Pak ARIFIN/rumah
yang ditempati terdakwa dimana saat itu dalam keadaan sepikemudian Terdakwa SIMSON RERY langsung menyuruh saksi korbanMEILANI MSIREN SAMPARA untuk masuk ke dalam kamar tidurnyadan setelah di dalam kamar, terdakwa berkara kepada Saksi korbanKamu tunggu disini, bapak mau ada ambil obat di SP 1 lalu terdakwaSIMSON RERY pergi meninggalkan saksi korban namun sekitar 30(tiga puluh) menit kemudian terdakwa SIMSON RERY datang kembalidan menemui saksi korban yang sedang berada didalam kamar tidurkemudian
ARIFIN;Bahwa terdakwa SIMSON RERY pada hari dan tanggal yang sudahtidak diingat lagi di bulan Desember 2013, datang ke rumah SaksiRODINA MSIREN tempat saksi korban tinggal dan saat itu tante saksikorban yakni saksi IRGAWATI SAMPARA sedang sakit serta di rawatdi RSUD Nabire, sehingga Terdakwa menfaatkan peluang tersebutdengan menjemput saksi korban MELANI MSIREN SAMPARA danmembawa saksi korban ke rumah Pak ARIFIN/rumah Terdakwa;Bahwa sesampainya terdakwa dan saksi korban di rumah Pak ARIFIN/rumah
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
1.HENDRIK MSIREN alias HENDRIK
2.AMAKIA LUKY WANMA alias NATALIUS
30 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa I HENDRIK MSIREN alias HENDRIK dan Terdakwa II AMAKIA LUKY WANMA alias NATALIUS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa I HENDRIK MSIREN alias HENDRIK dan Terdakwa II AMAKIA
Pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Para terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) unit Papan Solar Cells Warna Silver dengan Ukuran Panjang 1636mm, Lebar 992 mm , Tebal 45mm
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Blade Warna Hitam dengan Nomor Polisi : PB 2332 MB
- Dikembalikan kepada Terdakwa HENDRIK MSIREN
Penuntut Umum:
DECYANA CAPRINA, SH
Terdakwa:
1.HENDRIK MSIREN alias HENDRIK
2.AMAKIA LUKY WANMA alias NATALIUSMenyatakan Terdakwa HENDRIK MSIREN alias HENDRIK dan TerdakwaIl AMAKIA LUKY WANMA Alias NATALIUS terbukti secara sah danMeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "Pencurian dalam keadaan Pemberatan" sebagaimana dakwaan Penuntut Umum);2.
Motor Motor Honda Blade Warna Hitam denganNomor Polisi :PB 2332 MB;Dikembalikan kepada Terdawka HENDRIK MSIREN alias HENDRIK; 1 (satu) Buah Kunci Tank dengan gagang Karet; 1 (satu) Buah Kunci Pas 12/13;Dirampas untuk dimusnahkan; 5.
Alias HENDRIK : Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2020 sekira pukul17.00 WIT Terdakwa HENDRIK MSIREN Alias HENDRIK dan Terdakwa IIAMAKIA LUKY WANMA Alias NATALIUS pergi ke rumah OZIL di AmbanKabupaten Manokwari untuk mengambil buah Mangga dan melewati JalanReremi Puncak Kabupaten Manokwari, saat di perjalanan Terdakwa HENDRIK MSIREN Alias HENDRIK dan Terdakwa II AMAKIA LUKYWANMA Alias NATALIUS melihat ada banyak Papan Solar Cells di dalamhalaman bangunan Pembangkit Listrik Tenaga
PLN Persero (UP3) Manokwari secaratanpa jin dan tanpahak; Putusan Perkara Pidana Nomor : 35/Pid.B/2020/PN.Mnk. hal 9 dari 20Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2020 sekira pukul17.00 WIT Terdakwa HENDRIK MSIREN Alias HENDRIK dan Terdakwa IIAMAKIA LUKY WANMA Alias NATALIUS pergi ke rumah OZIL di AmbanKabupaten Manokwari untuk mengambil buah Mangga dan melewati JalanReremi Puncak Kabupaten Manokwari, saat di perjalanan Terdakwa HENDRIK MSIREN Alias HENDRIK dan Terdakwa II AMAKIA LUKYWANMA
Menyatakan Terdakwa HENDRIK MSIREN alias HENDRIK danTerdakwa II AMAKIA LUKY WANMA alias NATALIUS terbukti Secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan tindak Pidana PENCURIANDENGAN PEMBERATAN;2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwal HENDRIK MSIREN aliasHENDRIK dan Terdakwa Il AMAKIA LUKY WANMA. aliasNATALIUS dengan Pidana Penjara Masing Masing selama 8 (Delapan)Bulan;en Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.
Dikembalikan Kepada PT PLN (Persero) Melalui Saksi KAMAN
40 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Vide Bukti T7.1, T7.2, T7.3dalam Pembelaan Penasihat Hukum) ;Bahwa Pada tanggal 14 Maret 2004 Majelis Jemaat GKI Paulus DwarMarur mengangkat Panitia Pembangunan Rumah lbadah Rayon Marurdengan Surat Keputusan Nomor : 85/A9.18/G.148/SK/II/2004 danFrengki Msiren sebagai Ketua, Andris Rumaikew sebagai Sekretaris, danDolfinus Msiren sebagai Koordinator. (Vide Bukti T4 dalam PembelaanPenasihat Hukum ) ;Hal. 22 dari 29 hal. Put No. 1390 K/Pid.Sus/20105.
Marur Jemaat GKI Paulus Dwar Marur dan Terdakwa Herry HansSanti juga bersedia memasangkan Pintu, Jendela atas permintaan PanitiaPembangunan, penyerahan diterima oleh saksi Frengki Msiren selakuKetua Panitia Pembangunan atas nama Majelis Jemaat GKI Paulus DwarMarur bersama dengan saksi Dolftnus Msiren dan saksi Andris Rumaikewdengan disaksikan oleh warga jemaat, meubelair yang diserahkan adalahbarang sebagaimana dimaksud dalam Surat Perjanjian Pemborongan(SPP) No : 03/SPP/PPKBSB /PRP/VIV/2007 tanggal
selaku KetuaPanitia Pembangunan atas nama Majelis Jemaat GKI Paulus Dwar Marur,sedangkan Berita Acara Serah Terimanya dibuatkan pada tanggal 9November 2007 antara saksi Frengki Msiren selaku Ketua PanitiaPembangunan atas nama Jemaat GKI Paulus Dwar Marur dan TerdakwaHerry Hans Santi selaku Direktur CV Anugerah Jaya (Bukti T1, T20);Hal. 24 dari 29 hal.
Latuputty, SE, Kepala BP3D Kabupaten BiakNumfor kepada Pnt.Moses Rumbino, Ketua Jemaat GKI Paulus Dwaradalah bantuan meubelair yang diserahkan oleh Terdakwa Herry HansSanti/CV Anugerah Jaya kepada Panitia Pembangunan Rumah lbadahRayon Marur pada tanggal 9 Oktober 2006, yang diterima oleh saksiFrengki Msiren selaku Ketua Panitia Pembangunan atas nama JemaatGKI Paulus Dwa Marur.
Panitia Pembangunan atas namaJemaat GKI Paulus Dwar Marur, sedangkan Berita Acara SerahTerimanya dibuatkan pada tanggal 9 November 2007 antara saksi FrengkiMsiren selaku Ketua Panitia Pembangunan atas nama Jemaat GKI PaulusDwar Marur dan Terdakwa Herry Hans Santi selaku Direktur CV AnugerahJaya (Vide Bukti T 1, T 20 dalam Pembelaan Penasihat Hukum) ;Terdakwa Herry Hans Santi, saksi Frengki Msiren, Dolfinus Msiren, AndrisRumaikew, Moses Rumbino, Aspenas Karma, Melkianus Krar, Pdt.
Terdakwa:
1.ADRIANUS POMBOS Alias ANDI
2.FRANK ROBERTH WILLIAM MSIREN Alias FRENGKY
3 — 0
- Menyatakan Para Terdakwa Adrianus Pombos Alias Andi dan Frank Roberth William Msiren Alias Frengky tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap manusia yang mengakibatkan mati sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Adrianus Pombos Alias Andi dan Frank Roberth William Msiren Alias Frengky oleh karena
Terdakwa:
1.ADRIANUS POMBOS Alias ANDI
2.FRANK ROBERTH WILLIAM MSIREN Alias FRENGKY
Terdakwa:
1.GILBERT BIDANG alias GILBERT
2.RONALDO FORES MSIREN alias RONAL
86 — 32
M E N G A D I L I :
- Menjatuhkan Terdakwa I GILBERT BIDANG alias GILBERT dan Terdakwa II RONALDO FORES MSIREN alias RONAL, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primer melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang
RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;-------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer Penuntut Umum;----------
- Menyatakan Terdakwa I GILBERT BIDANG alias GILBERT dan terdakwa II RONALDO FORES MSIREN alias RONAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, menguasai Narkotika
Golongan I berupa ganja sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsider Penuntut Umum;-------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I GILBERT BIDANG Alias GILBERT dan terdakwa II RONALDO FORES MSIREN alias RONAL dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak
., M.H
Terdakwa:
1.GILBERT BIDANG alias GILBERT
2.RONALDO FORES MSIREN alias RONALLahir : 19 Tahun/ 26 Juli 2000;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalur Kompleks Reremi Pemda,Kabupaten Manokwari;Manokwari Agama : Kristen Protestan;Pekerjaan : Tidak ala:.......Tiered level Ul panama a ere ere eeeNama lengkap : RONALDO FORES MSIREN AliasRONAL Tempat Lahir Manokwari;Umur / Tgl.
Menjatuhnkan Terdakwa GILBERT BIDANG alias GILBERT danTerdakwa II RONALDO FORES MSIREN alias RONAL, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan Primer melanggar Pasal 114 Ayat (1)Undangundang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal55 ayat (1) ke1KUHPidana)Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primer Penuntut Umum; 3.
Menyatakan Terdakwa GILBERT BIDANG alias GILBERT danterdakwa Il RONALDO FORES MSIREN alias RONAL terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hakatau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, menguasai NarkotikaGolongan berupa ganja sebagaimana dimaksud dalam DakwaanSubsider PenuntutBd4.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GILBERT BIDANG AliasGILBERT dan terdakwa II RONALDO FORES MSIREN alias RONALdengan pidana penjara masingmasing selama 4 (empat) Tahun danpidana denda masingmasing sebesar Rp800.000.000,00 (Delapanratus juta rupiah) dengan ketentuan bila denda tidak dibayar makaharus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan;5. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang buktiD@TUDG, !
MOHAMAD FIDDIN BIHAQI, S.H.
Terdakwa:
ANDRIAS MATOAN
52 — 16
melakukan tindak pidanaPenganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kepingan kursi plastik warna biru yang sudah patah milik korban Agustina Msiren
yang digunakan oleh tersangka melakukan penganiayaan;
- 1 (satu) buah gagang payung terbuat dari pipa besi warna putih panjang 85,5 cm milik korban Agustina Msiren;
Dikembalikan kepada saksi Agustina Msiren;
6.
Terbanding/Terdakwa : MATHEOS HATTU
24 — 16
melaju dengan kecepatan tinggi kurang lebih7080 km/jam sehingga ketika menghindari jalanan yang agak berlobangmelaju secara zig zag dan juga karena kelebihan muatan/kapasitas terdakwatidak dapat menguasai mobil yang dikendarainya sehingga ketika terdakwamembanting setir mobil Ke sebelah kiri mobil tersebut oleng dan terbalik danterseret beberapa meter sehingga siswasiswi yang berada di dalam mobil,menggantung di tangga belakang mobil dan duduk di atap mobil terpentalmengakibatkan anak korban Obeth Msiren
, anak korban Otto Rumbino, anakkorban Henny Lince Msiren, anak korban Derek Infaindan, anak korbanPutusan Nomor 32/PID.SUS/2019/PT JAP Hal. 4Fredika Kafiar, saksi korban Jein Wambrauw mengalami luka patahsebagaimana hasil visum et repertum : No.
kapasitas terdakwatidak dapat menguasai mobil yang dikendarainya sehingga ketika terdakwaPutusan Nomor 32/PID.SUS/2019/PT JAP Hal. 7membanting setir mobil Ke sebelah kiri mobil tersebut oleng dan terbalik danterseret beberapa meter sehingga siswasiswi yang berada di dalam mobil,menggantung di tangga belakang mobil dan duduk di atap mobil terpentalmengakibatkan saksi korban HENRA ROMA PARULIAN MANURUNG, anakkorban Viktor Kaisepo, anak korban Yubal Infaindan, anak korban AmidaBinur, anak korban Maikel Msiren
, anak korban Yulianti Msiren, anak korbanKairoa mengalami lukaluka sebagaimana hasil visum et repertum : No.
33 — 28
terdakwa Maklon Simbiak dengan cara menendang pintudan memukul kaca nako dengan balok;Bahwa saksi korban dengan terdakwa sebelumnya tidak adamasalah namun karena adanya keinginan terdakwa untukmenempati rumah Dinas transmigrasi yang ditempati oleh saksikorban saat kejadian sehingga terdakwa melalui kepala dinaskependudukan yang baru menyampaikan kepada saksi korbanuntuk segera mengosongkan rumah dinas yang sementara dihunioleh saksi korban;Bahwa saksi korban bersama saksi MARICE RUMPAMPAM, saksiMARKUS MSIREN
telah melakukan pertemuan pertama, keduadan ketiga dengan Kepala Dinas Kependudukan yang baru untukmembicarakan persoalan rumah dinas tersebut dan padapokoknya baik saksi korban maupun saksi MARICERUMPAMPAM dan saksi MARKUS MSIREN tidak berkeberatanasalkan diberi ganti rugi atas biayah pemeliharaan dan rehab yangyang telah dikeluarkan oleh para saksi tersebut;Bahwa saksi korban sejak tahun 1998 telah tinggal disampingrumah yang sekarang dihuni namun statusnya masih kos/sewa;Bahwa rumah yang ditempati
Saksi MARKUS MSIREN, (Berjanji) yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut;e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dimana saksi pernah jugabekerja di Dinas kependudukan dan terdakwa selaku Sekretaris DinasKependudukan yang belum memiliki rumah namun tidak memilikihubungan keluarga;Bahwa pada hari kamis tanggal 22 Agustus 2013 sekitar pukul 18.00 Wit, saksi pulang dari kantor kelurahan Fandoi tempatkerjanya kerumahnya yang beralamat di JI Majapahit belakangKantor SatPol PP Distrik Samofa Kab Biak
sewarumah diluar sebesar Rp 1. 000. 000, (satu juta rupiah) per bulannyasehingga terdakwa niat untuk menempati rumah dinas yang ditempatioleh saksi korban dengan alasan bahwa rumah Dinas tersebut adalah12rumah Dinas Kependudukan selanjutnya menyampaikan niatnyatersebut ke Kepala Dinas Kependudukan saat ini;Bahwa niat terdakwa tersebut direspon oleh Kadis Kependudukanselaku atasan terdakwa kemudian melayangkan surat undangankepada saksi korban, saksi Marice Rumpampam, dan juga kepadasaksi Markus Msiren
tidak memenuhiundangan tersebut sehingga terdakwa merasa tersinggung danmarah, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2013, sekitarpukul 18.00 Wit, terdakwa mendatangi rumah Dinas yang dihuni olehsaksi korban, saksi Marice Rumpampam dan saksi Markus Msiren,yang berada dibelakang SatPol PP tersebut, selanjutnya setelah tibadidepan pintu rumah saksi korban kemudian mengetok pintu rumahsaksi korban yang dalam keadaan tertutup lebih dari 3 (Tiga) kalinamun tidak ada jawaban sehingga terdakwa
73 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
antara jumlah uang sebagai modal yang diterimateller pada awal transaksi dengan saldo kas akhir hari setelahmemperhitungkan semua transaksi kas pada feller dalam satu hari, maka kastersebut belum bisa dilakukan penutupan sampai selisih tersebut menjadi noldan penyelesaian selisih tersebut harus dilakukan pada akhir hari itu juga;15 Bahwa pada tanggal 16 Oktober 2012 Penggugat atas petunjuk dari rekan sesamateller Aprilia Dewi Indah Darise dan diketahui/disetujui oleh Kepala UnitOperasional Yati Msiren
/Pdt.SusPHI/2015181920yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2012 dan mempertanyakan sumber uangtersebut di rekening Penggugat tersebut;Bahwa terhadap transaksi di rekening Penggugat sebesar Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) tersebut a quo butir 17 di atas, Penggugat telah menjelaskandengan terang dan jelas bahwa sesuai dengan fakta bahwa tanggal 16 Oktober2012 Penggugat atas petunjuk dari rekan sesama feller Aprilia Dewi Indah Darisedan diketahui/disetujui oleh kepala unit operasional Yati Msiren
Penjelasanterhadap transaksi adanya dana dari ATM ke rekening tabungan Penggugat telahdengan terang dan jelas disampaikan oleh kepala unit operasional Yati MSiren,teller Aprilia Darise dan diketahui oleh Kepala Kantor Bank Papua KCP AbepuraChristina B.
selaku kepala unit operasional dan ChristinaB.Anggraeni selaku Kepala Kantor Bank Papua KCP Abepura dan para auditantersebut saling dikonfrontir;5 Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Penggugat adalah salah sasaran(error in persona) sebab yang bertanggung jawab dan harus dimintakan tanggungjawab dalam hal ini adalah Yati Msiren selaku Kepala Unit Operasional danChristina B.
Soalpenjatuhan sanksi bukan kewenangan saksi, saksi mengetahui bahwa telahada SK Direksi Nomor : 73 yang menyatakan bahwa yang bukan haknyatidak boleh menggunakan;Bahwa saksi menjelaskan surat keterangan yang dibuat oleh Kepala KantorCabang Ibu Yati Foni Msiren hanya untuk membantu Termohon Kasasi/sebelumnya Penggugat jika ingin melamar pekerjaan pada Instansi lain;b. Saksi Okto G.
8 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan, biodata para Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 0397/024/IX/2016 tanggal 14 September 2016, biodata Pemohon I yang semula tertulis DANIEL DENNIS M SIREN bin YOHANES M SIREN, dirubah menjadi DANIEL DENNIS MSIREN bin YOHANIS MSIREN;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, untuk perbaikan biodata
Ria Kusmawati S.H
Tergugat:
1.EDWARD YULIANUS OMEYARO
2.FELIX BER URMAMI
3.PAULINUS MAPUARIPI
4.PHELIPUS TIANAIPA
5.ELIAS MSIREN
59 — 50
Penggugat:
Ria Kusmawati S.H
Tergugat:
1.EDWARD YULIANUS OMEYARO
2.FELIX BER URMAMI
3.PAULINUS MAPUARIPI
4.PHELIPUS TIANAIPA
5.ELIAS MSIREN
Tergugat:
1.EDWARD YULIANUS OMEYARO
2.FELIX BER URMAMI
3.PAULINUS MAPUARIPI
4.PHELIPUS TIANAIPA
5.ELIAS MSIREN
104 — 57
., M.Hum
Tergugat:
1.EDWARD YULIANUS OMEYARO
2.FELIX BER URMAMI
3.PAULINUS MAPUARIPI
4.PHELIPUS TIANAIPA
5.ELIAS MSIRENMimika, Papua, sebagaiTergugat IVElias Msiren, bertempat tinggal di JI. E Maumuramo Rukun Tetangga004 Rukun Warga () Kelurahan Desa NawaripiKecamatan Mika Baru, Nawaripi, Wania, Kab.
ARTHUR FRITZ GERALD SH
Terdakwa:
1.Ignas piri
2.Hendrikus tawiyuta alias hengki
3.Edison jitmau alias edi
69 — 13
Luka robek pada daerah paha depan sebelah kanan dengan ukuran tigakali nol koma lima sentimeter dan dua kali nol koma lima sentimeter yangsudah dijahit Luka lecet pada daerah perut di bawah pusar dengan ukurandua kali nol koma lima sentimeter.Perbuatan para Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 ayat 1 KUHP.Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 31/Pid.B/2021/PN TimMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.ANACE MSIREN
YULIANA DORA KBAREK, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:3, CHRISTIAN SAMUEL MANDORI KAFIAR, ANACE MSIREN, S.Pd,dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:4.PRATU RAHMAT AMIN SESE, ANACE MSIREN, S.Pd, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari selasa tanggal 19 Juni 2020 sekitar Pukul 03.30 Witbertempat di Jalan Yos Sudarso Timika tepatnya di depan SD Tiga Raja,Para Terdakwa bersama dengan temantemannya yang saksi tidak kenalmelakukan
107 — 26
Marey, Jabatan Kepala Bagian Hukum,Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmii ;Herfin Msiren, S.H., Jabatan Kepala Sub BagianBantuan Hukum, pada Bagian Hukum SekretariatDaerah Kabupaten Sarmi ;Gerald F. Wesemetawar, S.H., Jabatan KepalaSub Bagian Produk Hukum, pada Bagian HukumSekretariat Daerah Kabupaten Sarmii ;Fernando Meresin, S.Sos., Jabatan Plt. KepalaSub Bagian Dokumentasi Hukum, pada BagianHukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi ;Vicky F. M.
Terbanding/Terdakwa : RISARD HALIM JAYAKARTA YAPEN
164 — 106
PH.Radja Dala selaku Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk KabupatenHalaman 5 Putusan Nomor 74/PID.SUS/2020/PT JAPNabire, yang menerangkan Risard Halim Jayakarta Yapen lahir di Nabiretanggal 05 Oktober 2001, Anak Ketiga LakiLaki dari Suami Isteri OtoYapen (Ayah) dan Ribka Regina Msiren (Ibu), sehingga Terdakwadikategorikan sebagai dewasa bukan sebagai Anak, yang manaberdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 Tentang
RadjaDala selaku Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk Kabupaten Nabire, yangmenerangkan Risard Halim Jayakarta Yapen lahir di Nabire tanggal05 Oktober 2001, Anak Ketiga LakiLaki dari Suami Isteri Oto Yapen (Ayah)dan Ribka Regina Msiren (Ibu), sehingga Terdakwa dikategorikan sebagaiDewasa bukan sebagai Anak, yang mana berdasarkan ketentuan pasal1 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganHalaman 10 Putusan Nomor 74/PID.SUS
RadjaDala selaku Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk Kabupaten Nabire, yangmenerangkan Risard Halim Jayakarta Yapen lahir di Nabire tanggal 05Oktober 2001, Anak Ketiga LakiLaki dari Suami Isteri Oto Yapen (Ayah)dan Ribka Regina Msiren (Ibu), sehingga Terdakwa dikategorikan sebagaidewasa bukan sebagai Anak, yang mana berdasarkan ketentuan pasal1 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anakyang berbunyi Anak adalah seseorang
RadjaDala selaku Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk Kabupaten Nabire,yang menerangkan Risard Halim Jayakarta Yapen lahir di Nabire tanggal05 Oktober 2001, Anak Ketiga LakiLaki dari Suami Isteri Oto Yapen (Ayah)dan Ribka Regina Msiren (Ibu), sehingga Terdakwa dikategorikan sebagaidewasa bukan sebagai Anak, yang mana berdasarkan ketentuan pasal 1ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anakyang berbunyi Anak adalah seseorang
RadjaDala selaku Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk Kabupaten Nabire, yangmenerangkan Risard Halim Jayakarta Yapen lahir di Nabire tanggal05 Oktober 2001, Anak Ketiga LakiLaki dari Suami Isteri Oto Yapen (Ayah)dan Ribka Regina Msiren (Ibu), sehingga Terdakwa dikategorikan sebagaidewasa bukan sebagai Anak, yang mana berdasarkan ketentuan pasal1 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anakyang berbunyi Anak adalah seseorang
67 — 14
kearah adik saksi yaitu saksiPERTUS BOSEREN untuk memegang parang dan memotong terdakwaFESTUS BOSEREN disitulah kemudian saksi ARIUS BOSEREN datangkembali dengan memegang 2 (dua) buah tombak dimana salah satunyasiap dilemparkan untuk menombaki adik saksi tersebut, namun tidak jadidilakukan dan mengatakan PETRUS, ko jangan potong FESTUS, kalau kopotong saya bunuh ko sekarang,Bahwa selanjutnya saksi kembali masuk ke dalam rumah sedangkan anaksaksi, ARIFIN BOSEREN sudah dibawa oleh saksi MARTINCE MSIREN
pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni 2013 sekira jam 08.00 Wit,mulanya saksi dan suami saksi yaitu saksi RULAND BOSEREN besertaanak saksi yaitu ARIFIN BOSEREN, sedang berada di dalam rumah, yangmana suami saksi sedang duduk di ruang tamu sambil menunggu taxitujuan Supiori untuk kerja, lalu saksi melihat saksi ENDEMINA KORANOsementara mencabut rumput di lokasi pondasi rumah terdakwa FESTUSBOSEREN yang berada di samping rumah saksi bagian depan sebelah kiridan sementara bercerita dengan saksi MARTINCE MSIREN
meninggalkan tempat kejadian,lalu datang saksi PETRUS BOSEREN yang memegang/mengambil parangdari suami saksi dan berhadapan dengan terdakwa FESTUS BOSERENsaat itulah datang lagi saksi ARIUS BOSEREN dengan memegang tombakdan hendak menombak ke arah saksi PETRUS BOSEREN namun tidak jadikarena saksi PETRUS BOSEREN mengatakan dalam nama Yesus;Bahwa setelah itu saksi membawa suami saksi masuk ke dalam rumah danmembaringkannya di atas tempat tidur sedangkan anak saksi ARIFINBOSEREN dibawa oleh saksi MARTINCE MSIREN
sakit, suami saksi yaitusaksi RULAN BOSEREN mengalami luka diperutnya hingga mengeluarkanisi perut dan dirawat di rumah sakit selama 1 (Satu) bulan dan tidak dapatmelaksanakan pekerjaannnya sebgaimana biasannya serta saksi IMANUELBOSEREN mengalami luka di tangannya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakankeberatan dan mengatakan terdakwa tidak mengetahui kedatangan saksiIMANUEL BOSEREN, terdakwa hanya menusukkan pisau yang terdakwa pegangke arah belakang;3.Saksi MARTINCE MSIREN
36 — 15
delapan jutarupiah);Bahwa saksi tidak tahu dengan cara bagaimana terdakwa mengambil uang miliksaksi korban;Bahwa pada malam kejadian saksi sempat diberi uang oleh terdakwa sebesarRp.300.000, (tiga ratus) ribu rupiah namun saksi tidak mengetahui apakah uangtersebut sebagai bagian dari uang sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) miliksaksi korban;bahwa saksi tidak tahu apa tujuan terdakwa mengambil uang tersebut;Atas keterangan saksi I tersebut terdakwa membenarkannya;Keterangan SaksiI: KRISTOFEL MSIREN