Ditemukan 2 data
13 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AHMAD KOZIN Bin RUSLAN) terhadap Penggugat (RURUN MUAZIZATUN MISFAH Binti MUSHOLEH);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu
18 — 4
keterangan sebagaimana terurai pada bagian pembuaktian;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, yang diajukan Pemohon, makaterbukti, bahwa Pemohon benar bertempat tinggal di RT. 05, RW. 03, Desa Blerong,Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, wilayah hukum Pengadilan Agama Demak,oleh karena itu, maka Pengadilan Agama Demak berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan permohonan Pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P. 2 yang diajukan olen Pemohon, makaterbukti, bahwa Pemohon PEMOHON dengan Muazizatun