Ditemukan 1 data
NURUL MUFAIDHOH
32 — 8
M E N E T A P K A N;
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa memberikan izin kepada Pemohon dalam mengajukan permintaan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk memperbaiki/ mengubah Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 15202/305/1993 tertanggal 29 Juni 1993 tertulis NURUL MUNTAIDHOH dirubah menjadi NURUL MUFAIDHOH, lahir di Madiun, pada tanggal 25
Pemohon:
NURUL MUFAIDHOH