Ditemukan 2 data
ANDREAS ATMAJI, S.H.
Terdakwa:
MUH. IFRAD H. SABOLLA
149 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muh.Ifrad H.Sabolla, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Muh.Ifrad H.Sabolla, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan
Terbanding/Terdakwa : MUH. IFRAD H. SABOLLA
111 — 40
Sabolla, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
Menyatakan Terdakwa Muh.Ifrad H.Sabolla, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun, dan denda sejumlah Rp300.000.000,00