Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 330/Pid.B/2022/PN Kla
Tanggal 28 Desember 2022 —
Terdakwa:
MUJIONO Bin MUHAJHIR
2020
    1. Menyatakan Terdakwa Mujiono Bin Muhajhirtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mujiono Bin Muhajhir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    MUJIONO Bin MUHAJHIR