Ditemukan 1 data
BACHTIAR HILMY, SH
Terdakwa:
MUNAJI BIN SAIR
39 — 9
MUNAJI.
- 1 (satu) lembar Kuitansi peminjaman uang sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), tanggal 19 April 2021, yang ditanda tangan selaku penerima Sdr. MUNAJI.
- 1 (satu) lembar Kuitansi peminjaman uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tanggal 08 Mei 2021, yang ditanda tangan selaku penerima Sdr. MUNAJI.