Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN SERANG Nomor 39/Pid.B/2023/PN Srg
Tanggal 28 Februari 2023 — Penuntut Umum:
BACHTIAR HILMY, SH
Terdakwa:
MUNAJI BIN SAIR
399
  • MUNAJI.
  • 1 (satu) lembar Kuitansi peminjaman uang sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah), tanggal 19 April 2021, yang ditanda tangan selaku penerima Sdr. MUNAJI.
  • 1 (satu) lembar Kuitansi peminjaman uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), tanggal 08 Mei 2021, yang ditanda tangan selaku penerima Sdr. MUNAJI.