Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 575/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 25 Oktober 2021 — MUNAJIRI
4613
  • Munajiri tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Arip Padilah bin M.
    Munajiri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan agar barang bukti yang berupa :
  • MUNAJIRI