Ditemukan 2 data
2.Nany Ariany binti Mura Parsaoran Hutagalung
3.Rima Muryantina binti Mura Parsaoran Hutagalung
30 — 9
3.3 Rima Muryantina binti Mura Parsaoran Hutagalung (sebagai anak perempuan kandung).
4. Menetapkan bagian masing-masing dari ahli waris sesuai dengan hukum Faraid (hukum waris Islam):
4.1. Mura Parsaoran Hutagalung bin Lilian Hutagalung (sebagai suami) mendapatkan (seperempat) bagian;
4.2.
Nany Ariany binti Mura Parsaoran Hutagalung (Pemohon II/anak kandung) dan Rima Muryantina binti Mura Parsaoran Hutagalung (Pemohon III/anak kandung) mendapatkan sisa bagian dari Mura Parsaoran Hutagalung bin Lilian Hutagalung (Pemohon I/ suami sah);
5. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,-. (seratus dua puluh lima ribu rupiah)
2.Nany Ariany binti Mura Parsaoran Hutagalung
3.Rima Muryantina binti Mura Parsaoran Hutagalung
MUHAMMAD ZIKRI
19 — 13
M E N E T A P K A N:
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan bahwa seorang perempuan bernamaMuryantina Binti Muhammad Rasyidtelah meninggal
dunia di Rumah Sakit Datu Beru, Kota Takengon, Aceh Tengah pada tanggal 1 April 2001 karena sakit dan dikebumikan di tempat pemakaman umum Uning Kirip Asir-asir;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera menyerahkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah dan berdasarkan salinan penetapan tersebut, Pejabat kantor tersebut mencatat pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta KematianMuryantina