Ditemukan 1 data
5 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberikan dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama Siti Romlah Binti Musawwir untuk menikah dengan calon suaminya, Rohim Bin Hoiri H;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);