Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2021 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3583/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 20 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • 3. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat (Wina Puspa Dewi binti Bambang Asmara ) dengan Tergugat (Hudi Handoyo bin Muslat) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2014 di Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara dalam wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kota Jakarta Timur.

    4. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Hudi Handoyo bin Muslat) terhadap Penggugat (Wina Puspa Dewi binti Bambang Asmara ).