Ditemukan 1 data
AHMAD TAHER, S.SOS
Terdakwa:
NOUVAL VICO MUSSADAQ
31 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nouval Vico Mussadaq tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pelanggaran membuang sampah pada tempat yang tidak diperuntukan;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang
bukti berupa : 1 (satu) lembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Nouval Vico Mussadaq dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMAD TAHER, S.SOS
Terdakwa:
NOUVAL VICO MUSSADAQ