Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 22-02-2022
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN Mkd
Tanggal 22 Februari 2022 —
Terdakwa:
SUGENG NUROFIQ Bin MUSYARODIN
4115
  • 1. Menyatakan Terdakwa Sugeng Nurofiq Bin Musyarodin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengendarai kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain luka ringan sebagaimana dakwaan alternatif kedua;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sugeng Nurofiq Bin Musyarodin oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 6 (enam) bulan ;

    3.

    Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol-B-3416-NSW ;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Sugeng Nurofiq Bin Musyarodin;

    6. 6. Menetapkan kepada Terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;


    Terdakwa:
    SUGENG NUROFIQ Bin MUSYARODIN