Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PA BOGOR Nomor 169/Pdt.G/2021/PA.Bgr
Tanggal 24 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
378
  • Jumanta) terhadap Penggugat (Ifah Dedah binti Habib Alwi Al Mutachar);
  • Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 420.000,- ( empat ratus enam belas ribu rupiah);