Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PA CIMAHI Nomor 209/Pdt.G/2024/PA.Cmi
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1412
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hendra Wijaya bin Daet Mutarob) kepada Penggugat (Enung Patimah alias Enung Fatimah binti Thohidin)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.520.000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah)