Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PN JEPARA Nomor 191/Pid.Sus/2018/PN Jpa
Tanggal 4 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ALFI NUR FATA, SH
Terdakwa:
MUZAENAL bin alm KARMAT
215
    1. Menyatakan terdakwa Muzaenal Bin (Alm) Karmat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan
    K 4640 AJC, nama pemilik: Sumah, alamat: Raguklampitan RT. 11/02 Batealit Jepara, merk/type: Honda/D1B02N26L2 A/T, jenis: SPM, Tahun pembuatan: 2017, Nomor Rangka: MH1JFZ116HK477413, Nomor Mesin: JFZ1E1482916, warna: hitam

Dikembalikan kepada terdakwa Muzaenal Bin (Alm) Karmat.

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Penuntut Umum:
ALFI NUR FATA, SH
Terdakwa:
MUZAENAL bin alm KARMAT
PUTUSANNomor 191/Pid.Sus/2018/PN.Jpa.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jepara yang mengadili perkara pidana khusus denganacara biasa ditingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara terdakwa :Nama lengkap : Muzaenal Bin (Alm) Karmat.Tempat lahir : Jepara.Umur/Tanggal lahir : 52 tahun / 10 Februari 1966.Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Raguklampitan RT. 11/02, Kecamatan Batealit,Kabupaten Jepara.Agama : Islam.Pekerjaan
Menyatakan Terdakwa MUZAENAL bin (alm) KARMAT bersalah melakukantindak pidana Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia sebagaimana dalam Surat Dakwaan melanggar Pasal 310ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan, dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalamtahanan;3.
Jpa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang menurutpembuat undangundang adalah orang sebagai subyek hukum yang dapatdipertanggungjawabkan dalam melakukan perbuatan pidana yang dilakukannya,dalam hubungan dengan perkara ini subyek hukum yang dimaksud adalahterdakwa Muzaenal Bin (Alm) Karmat yang sehat jasmani dan rohaninya yangdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan identitasnya secara lengkaptercantum dalam berita acara persidangan perkara ini, dengan demikian terdakwasebagai subyek
Menyatakan terdakwa Muzaenal Bin (Alm) Karmat telah terbuktisecara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia,2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Jpa.Dikembalikan kepada terdakwa Muzaenal Bin (Alm) Karmat.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jepara, pada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018 oleh VeniMustika E.T.O., S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Yuli Purnomosidi., S.H., M.H.
Register : 08-04-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN KENDAL Nomor 40/Pid.B/2014/PN.Kdl
Tanggal 6 Mei 2014 — MOCHMAD ASHARI, SH. BIN BORDANUN
396
  • Muzaenal; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Muzaenal;Bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umumtelah menghadirkan ke persidangan saksisaksi sebagai berikut :1. SAKSIB. HARJONO BIN H.
    Muzaenal, sdri.
    Haryono dan saksi korban Muzaenal bahwa anaknyabisa menjadi PNS di Kabupaten Kendal;Bahwa dengan katakata dan ucapan yang meyakinkan dariterdakwa dan sdr.
    Sudono mendapatbagian uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta ribu rupiah), dansisanya sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah)terdakwa serahkan kepada saksi Yakobus Edy Priyanto, sedangkanuang dari saksi Muzaenal terdakwa bagibagi lagi masingmasinguntuk terdakwa mendapat bagian uang sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah), sdr.
    Muzaenal;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;6.
Register : 10-04-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN KENDAL Nomor 41/Pid.B/2014/PN Kdl
Tanggal 28 April 2014 — YAKOBUS EDY PRIYANTO Bin SUWARSO
3913
  • MUZAENAL sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluhjuta rupiah) yang menginginkan supaya anaknya diangkat menjadi PNS diKab. Kendal TA 2012,Bahwa benar uang yang didapatkan dari Hj. SRI RAHAYU sebesarRp.45.000.000,(empat puluh lima juta rupiah) diserahkan kepada terdakwasebesar Rp.40.000.000,(empat puluh juta rupiah), sedangkan sisanyaRp.5.000.000,(lima juta rupiah) dibagi bertiga yakni saksi menerima bagiansebesar Rp.1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah), sdr.
    MUZAENAL kepada terdakwa, namun ketika menyerahkanuang tersebut kepada terdakwa, saksi memberitahu terdakwa bahwa uangtersebut berasal dari Hj. SRI RAHAYU dan sdr. MUZAENAL yangmenginginkan anakanaknya supaya diangkat menjadi PNS di Kab.
    MUZAENAL,e Bahwa benar terdakwa hanya menerima uang sebesar Rp. 40.000.000,(empat puluh juta rupiah) dari sdr. MUHAMAD ASHARI, dan uang tersebuttelah habis untuk keperluan seharihari,e Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkatseseorang menjadi PNS.Bahwa benar apa yang terdakwa sampaikan kepada sdr. MUHAMADASHARI hanyalah bujuk rayu terdakwa supaya sdr.
Register : 17-06-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA PEKALONGAN Nomor 277/Pdt.G/2019/PA.Pkl
Tanggal 21 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muzaenal bin Muzaini) kepada Penggugat (Nur Baiti binti Kasan);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp566000,00 ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).