Ditemukan 2 data
23 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Naendin bin Debak) dengan Pemohon II (Halimah binti Item) yang dilangsungkan pada tanggal 10 November 1989 di Kampung Gegarang, Kecamatan Kutapanjang, Kabupaten Gayo Lues;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp286.000,00 (Dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
20 — 9
Naendin Bin Debak dibawah sumpah selanjutnya memberikanketerangan yang pada intinya sebagai berikut:7 Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon II7 Bahwa hubungan Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri, yang menikah pada sekitar tahun 2004 di Kampung Remukut,Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues;7 Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon denganPemohon II;Halaman 3 dari 9 hal.