Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PN PADANG Nomor 334/Pdt.P/2021/PN Pdg
Tanggal 29 Desember 2021 — Pemohon:
Lindri Gusmita
930
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1371-LT-08092016-0120 pada tanggal 13 September 2016, dari nama Hansluka Nafindy