Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 342/Pid.Sus/2021/PN Pkb
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Naliyadi Bin Marzali
12010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Naliyadi Bin Marzali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menguasai narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Naliyadi Bin Marzali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan

    Penuntut Umum:
    Hendra Mubarok, S.H
    Terdakwa:
    Naliyadi Bin Marzali
    Nama lengkap : Naliyadi Bin Marzali2. Tempat lahir : Talang kebang (Banyuasin)3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/2 Agustus 19954. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. Talang Kebang Rt.27, Rw.11 Desa PangkalanBalai Kec. Banyuasin III Kab. Banyuasin7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa Naliyadi Bin Marzali ditangkap pada tanggal 18 Juni 2021sampai dengan tanggal 19 Juni 2021;Terdakwa Naliyadi Bin Marzali ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Menyatakan mereka terdakwa NALIYADI Bi MARZALI telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan pemufakatanjahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, menguasai, ataumenyediakan narkotika golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam DAKWAANKEDUA..
    Menjatunkan Pidana Penjara terdakwa NALIYADI Bi MARZALI selama 5(lima) tahun dan denda Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsidiair 6 (enam) bulan Penjara, dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar para terdakwa tetap ditahan.3.
    YUSUF SUPRAPTO, SH selaku Kepala BidangLaboratorium Forensik Polda Sumsel dengan kesimpulan barang buktiberupa 1 (satu) botol plastik berisi urine dengan volume 10 (sepuluh) milliliteryang dianalisis milik atas nama terdakwa NALIYADI Bi MARZALI adalahPOSITIF MENGANDUNG METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan Nomor Urut 61 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 04 Tahun2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika didalam LampiranUndangUndang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Halaman
    Menyatakan Terdakwa Naliyadi Bin Marzali telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hakmenguasai narkotika golongan dalam bentuk bukan tanaman sebagaimanadalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Naliyadi Bin Marzali oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dandenda sejumlah Rp800.000.000,00.
Register : 09-09-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 343/Pid.Sus/2021/PN Pkb
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Solihin Bin Muluk
10016
  • Dikembalikan kepada Saksi Naliyadi Bin Marzali;

    6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

    Banyuasin, sesampainya terdakwa bersama saksi NALIYADI di DesaPhiliplV tersebut terdakwa bersama saksi NALIYADI berjumpa dengan sar.HEN (DPO), lalu saksi NALIYADI langsung turun dari sepeda motor untukmenjumpai sdr. HEN (DPO), sedangkan terdakwa menunggu diatas sepedamotor Honda Beat tersebut, lalu saksi NALIYADI langsung menyerahkanuang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) kepada sdr. HEN (DPO),kemudian sdr.
    1 (satu)paket narkotika jenis shabu yang telah dilempar tersebut yang diakui milikSaksi Naliyadi Bin Marzali; Bahwa tujuan Terdakwa dan Saksi Naliyadi Bin Marzali membeli 1 (satu)paket narkotika jenis shabu untuk digunakan secara bersamasama di rumahSaksi Naliyadi Bin Marzali; Bahwa Terdakwa dan Saksi Naliyadi Bin Marzali sudah 4 (empat) kalimembeli narkotika jenis shabu kepada Sdr.
    dilempar tersebut yang diakui milik Saksi Naliyadi Bin Marzali.
    TujuanTerdakwa dan Saksi Naliyadi Bin Marzali membeli 1 (Satu) paket narkotika jenisshabu untuk digunakan secara bersamasama di rumah Saksi Naliyadi BinMarzali. Terdakwa dan Saksi Naliyadi Bin Marzali sudah 4 (empat) kali membelinarkotika jenis shabu kepada Sdr. HEN (DPO).