Ditemukan 1 data
15 — 4
Piasse adalah Nurbaya binti Nawire (anak kandung), dan Fatma binti Nawire(anak kandung).
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 141.000,- ( seratus empat puluh satu ribu rupiah ).