Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2162/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
Tanggal 24 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • .,00( lima juta rupiah);

    3.2. Nafkah selama masa iddah seluruhnya sebesar Rp 7.500.000,00(.tujuh juta lima ratus ribu rupiah.)yang diserahkan kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;

    5.Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah anak yang bernama Agis Akasa Nayantara (L) sejumlah Rp5000.000,00(lima juta rupiah) setiap bulan di luar biaya Pendidikan dan Kesehatan dengan kenaikan 10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau