Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1040/Pdt.G/2023/PA.Bms
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
  • Memberi izin kepada Pemohon ( MUHAJIR bin AMADIKSAN ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( NATEM binti NASLAM NAYAWITANA ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 173000,00 ( seratus tujuhpuluh tiga ribu rupiah);