Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 48/Pid.Sus/2014/PN.Ska
Tanggal 17 Juni 2014 — AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA
283
  • AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA
    Penetapan Ketua Majelis Nomor : 48/Pen.Pid/ 2014/ PN.Ska tanggal 30April 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Para Saksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum No.Reg.Perk : PDM41/SKRTA/Euh.2/03/2014, tanggal 10 Juni 2014 yang padapokoknya menuntut sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA
    , bersalahmelakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika bagi diri sendirisebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang RI No.35Tahun 2009 Tentang Narkotika;2 Menjantuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa AGNES TRIANA DEWIAlias NEICYA dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah Terdakwatetap berada dalam tahanan;3 Menetapkan barang bukti berupa:e 2 (dua) plastik kecil transparan terdapat sisa shabu
    EDY WIRASTHO, diperoleh kesimpulan, pada tes penyaringanurine terduga pengguna narkoba (AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA)memberikan hasil POSITIF terhadap Metamfetamine;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;ATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa AGNES TRIANA DEWI, pada hari Rabu tanggal 19 Pebruari2014, sekitar jam 19.00 Wib atau pada suatu waktu lain yang masih termasuk dalambulan Pebruari 2014, atau pada
    EDY WIRASTHO, diperoleh kesimpulan, pada tes penyaringanurine terduga pengguna narkoba (AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA)memberikan hasil POSITIF terhadap Metamfetamine;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127ayat (1) huruf a UndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 TentangNarkotika;Menimbang, bahwa terhadap surat dakwaan Penuntut Umum tersebut diatas,Terdakwa menyatakan telah mengerti dan mengemukakan bahwa ia tidak akanmengajukan keberatan (eksepsi) terhadap
    handphone milik Terdakwa merkEvercross warna putih kombinasi biru berserta simcardnya yaitu IM3 08572555560yang Terdakwa pergunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi shabushabutersebut;Menimbang, bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik CabangSemarang sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomor Lab : 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa Agnes TrianaDewi Alias Neicya
Putus : 17-06-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 46/Pid.Sus/2014/PN.Ska
Tanggal 17 Juni 2014 — RIOVY SETIAWAN SOETANTA
207
  • terdapat sisa shabu, 2 (dua) buah pipa kacaterdapat sisa shabu, seperangkat alat hisap shabu berupa bong terbuat daribotol aqua kecil dan sebuah bungkus rokok sampoerna mild merahe Bahwa petugas kepolisian juga menyita (satu) unit handphone milik AgnesTriana Dewi yaitu handphone merk Evercross warna putih kombinasi biruberserta simcardnya;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;5Saksi AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA
    mengajukansesuatu keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut telah disita secara sahmenurut hukum, maka barang bukti tersebut dapat dipergunakan untuk memperkuatpembuktian dalam pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah dibacakan:1Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang SemarangNomor Lab : 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dimana dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari TerdakwaAgnes Triana Dewi Alias Neicya
    alatuntuk melakukan transaksi shabushabu tersebut dengan kolik;e Bahwa saksi Tara Dwi Riyanto, saksi Dody Indra Kusuma dan saksi AgnesTriana Dewi adalah juga sebagai Terdakwa dalam berkas perkara terpisah;e Bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang Semarangsebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomor Lab: 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Tersangka AgnesTriana Dewi Alias Neicya
    Triana Dewi yaitu handphone merk Evercrosswarna putih kombinasi biru berserta simcardnya yaitu IM3 08572555560 yang saksipergunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi shabushabu tersebut;Menimbang, bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik CabangSemarang sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomor Lab : 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa Agnes TrianaDewi Alias Neicya
Putus : 17-06-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 49/Pid.Sus/2014/PN.Ska
Tanggal 17 Juni 2014 — DODY INDRA KUSUMA Bin AGUS WIJAYA
207
  • terdapat sisa shabu, 2 (dua) buah pipa kaca terdapat sisashabu, seperangkat alat hisap shabu berupa bong terbuat dari botol aqua kecil,sebuah bungkus rokok sampoerna mild merah;Bahwa petugas kepolisian juga menyita 1 (satu) unit handphone milik AgnesTriana Dewi yaitu handphone merk Evercross warna putih kombinasi biruberserta simcardnya;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;5Saksi AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA
    mengajukansesuatu keberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut telah disita secara sahmenurut hukum, maka barang bukti tersebut dapat dipergunakan untuk memperkuatpembuktian dalam pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah dibacakan:1Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang SemarangNomor Lab: 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dimana dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari TerdakwaAgnes Triana Dewi Alias Neicya
    melakukan transaksi shabushabu tersebut dengan kolik;e Bahwa saksi Tara Dwi Riyanto, saksi Riovy Setiawan Soetanta dan saksi AgnesTriana Dewi adalah juga sebagai Terdakwa dalam berkas perkara terpisah;e Bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang Semarangsebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomor Lab: 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Tersangka AgnesTriana Dewi Alias Neicya
    Triana Dewi yaitu handphone merk Evercrosswarna putih kombinasi biru berserta simcardnya yaitu IM3 08572555560 yang saksipergunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi shabushabu tersebut;Menimbang, bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik CabangSemarang sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomor Lab : 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa Agnes TrianaDewi Alias Neicya
Putus : 17-06-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 47/Pid.Sus/2014/PN.Ska
Tanggal 17 Juni 2014 — TARA DWI RIYANTO
2713
  • terdapat sisa shabu, 2 (dua) buah pipa kaca terdapat sisashabu, seperangkat alat hisap shabu berupa bong terbuat dari botol aqua kecil,sebuah bungkus rokok sampoerna mild merah;Bahwa petugas kepolisian juga menyita 1 (satu) unit handphone milik AgnesTriana Dewi yaitu handphone merk Evercross warna putih kombinasi biruberserta simcardnya;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;5Saksi AGNES TRIANA DEWI Alias NEICYA
    SkaMenimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut telah disita secara sahmenuruthukum, maka barang bukti tersebut dapat dipergunakan untuk memperkuatpembuktian dalam pemeriksaan perkara ini;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah dibacakan:1 Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang SemarangNomor Lab : 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dimana dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari TerdakwaAgnes Triana Dewi Alias Neicya yaitu BB519/2014/NNF berupa
    Skae Bahwa dari hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Cabang Semarangsebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan LaboratorisKriminalistik Nomor Lab: 212/NNF/2014, tanggal 25 Pebruari 2014, dalamkesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Tersangka AgnesTriana Dewi Alias Neicya yaitu BB519/2014/NNF berupa serbuk kristal danBB520/2014/NNEF berupa serbuk kristal dalam pipet kaca adalah mengandungMETAMFETAMINA terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor Urut 61Lampiran UndangUndang
    Skakesimpulannya dinyatakan bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa Agnes TrianaDewi Alias Neicya yaitu BB519/2014/NNF berupa serbuk kristal dan BB520/2014/NNF berupa serbuk kristal dalam pipet kaca adalah mengandung METAMFETAMINAterdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor Urut 61 Lampiran UndangUndang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, demikian pula dari hasil pemeriksaanlaboratorium terhadap urine dari Terdakwa Tara Dwi Riyanto sebagaimana dituangkandalam Surat Keterangan Medis