Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 15-12-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 146/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 8 Desember 2021 —
Terdakwa:
ANSELMUS NEKDON Alias MEDON Anak MUS MULIADI IMUS
3323
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Anselmus Nekdon Alias Medon Anak Mus Muliadi Imus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Memaksa Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya, yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 10 (sepuluh) bulan

    Terdakwa:
    ANSELMUS NEKDON Alias MEDON Anak MUS MULIADI IMUS
    Pid.I.A.3 PUTUSANNomorDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngabang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:1.Oo N OO OF FR W KNNama lengkap : Anselmus Nekdon Alias Medon Anak Mus MuliadiImus;. Tempat lahir : Aping;. Umur/Tanggal lahir : 20 Tahun/11 April 2001;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;. Tempat tinggal : Kabupaten Landak;. Agama : Katholik;.
    Menyatakan Terdakwa ANSELMUS NEKDON Alias MEDON Anak MUSMULIADI IMUS, telah secara sah dan meyakinkan bersalah melakukankekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan melakukanpersetubuhan dengannya atau dengan orang lain, yang dilakukan secaraberlanjut, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 81 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentangPenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang RepublikIndonesia
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANSELMUS NEKDON AliasMEDON Anak MUS MULIADI IMUS berupa pidana penjara selama: 8(delapan) tahun dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan, dan dendasebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga)bulan;3.
    Dari hasil pemeriksaanfisik dan tes kehamilan ditemukan bahwa Anak yang bersangkutan sedang tidakhamil.Berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 10223/DISP/2008 tanggal02 Mei tahun 2008 yang dibuat dan ditandatangani oleh Yetty Wira Wani, S.SosNIP.520007212 selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil / DanKeluarga Berencana Kabupaten Pontianak, menerangkan bahwa Anakdilahirkan pada tanggal 17 Agustus 2005, dan Anak saat ini masih berusia 16tahun.Perbuatan Terdakwa ANSELMUS NEKDON Alias
    Menyatakan Terdakwa Anselmus Nekdon Alias Medon Anak Mus MuliadiImus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Memaksa AnakMelakukan Persetubuhan Dengannya, yang dilakukan secara berlanjutsebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2.
Putus : 26-04-2012 — Upload : 02-09-2013
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 56/Pid.B/2012/PN-LSK
Tanggal 26 April 2012 — JAFARUDDIN Bin ISHAK
5413
  • yang belum dibuat menjadi amp dan 6 (enam)lembar potongan kertas koran;= Bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut bukan miliknya melainkanmilik Saksi Faisal alias Nek Don yang dibuang pada saat hendak dilakukanpenangkapan oleh petugas kepolisian ;= Bahwa Terdakwa sama sekali tidak mengetahui bagaiamana cara SaksiFaisal alias Nek Don memperolehnya dan dari siapa barang bukti tersebutdiperoleh juga Terdakwa tidak mengetahuinya;= Bahwa pada saat kejadian Terdakwa sedang melihat Saksi Faisal alias NekDon
    melainkan milik SaksiFaisal alias Nek Don yang dibuang pada saat hendak dilakukan penangkapan olehpetugas kepolisian;= Bahwa Terdakwa sama sekali tidak mengetahui bagaiamana cara Saksi Faisal aliasNek Don memperolehnya dan dari siapa barang bukti tersebut diperoleh jugaTerdakwa tidak mengetahuinya;= Bahwa Saksi Faisal alias Nek Don yang terlebih dahulu berada di tempatkejadian penangkapan terhadap diri Terdakwa dan Terdakwa pada saat ituhanya berdiri saja dan mengobrolngobrol dengan Saksi Faisal alias NekDon