Ditemukan 1 data
29 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula tertulis NIMROD NOCH WAY menjadi NEPPY WAY;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wamena untuk mengrimkan Salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lanny Jaya dan/atau Kabupaten Sorong untuk merubah Nama Pemohon dari NIMROD NOCH WAY menjadi NEPPY WAY pada pinggir Kutipan