Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Choerul Andri Salam Alias Sodron Bin Ngaderiyono
63 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa CHOERUL ANDRI SALAM ALIAS SODRON BIN NGADERIYONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika gol 1 dalam bentuk bukan tanaman sebagaiman dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHOERUL ANDRI SALAM ALIAS SODRON BIN NGADERIYONO oleh karena
Terdakwa:
Choerul Andri Salam Alias Sodron Bin Ngaderiyono