Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-10-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN KENDAL Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Kdl
Tanggal 21 Desember 2021 —
Terdakwa:
Choerul Andri Salam Alias Sodron Bin Ngaderiyono
6318
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa CHOERUL ANDRI SALAM ALIAS SODRON BIN NGADERIYONO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika gol 1 dalam bentuk bukan tanaman sebagaiman dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHOERUL ANDRI SALAM ALIAS SODRON BIN NGADERIYONO oleh karena

    Terdakwa:
    Choerul Andri Salam Alias Sodron Bin Ngaderiyono