Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2022 — Putus : 13-04-2022 — Upload : 20-04-2022
Putusan PN RUTENG Nomor 9/Pid.B/2022/PN Rtg
Tanggal 13 April 2022 — Terdakwa: VENANSIUS DANGGUT Bin FILIPUS NGANTUL alias VENAN
8725
  • Menyatakan Terdakwa VENANSIUS DANGGUT Bin FILIPUS NGANTUL Alias VENAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam perusahaan permainan judi dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan itu di gantungkan pada di penuhinya sesuatu syarat sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan ;3.
    Terdakwa:VENANSIUS DANGGUT Bin FILIPUS NGANTUL alias VENAN
Putus : 20-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525 K/Pid/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — NIKODEMUS JAT Alias NIKO
399 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di Kampung Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak,Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, secara terangterangan dandengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yaituterhadap saksi korban ALEKSANDER KAWE, perbuatan itu dilakukan merekaTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan di atas berawal saat korbandatang ke rumah saksi PHELIPUS NGANTUL
    yang pada saat itu ada saksiWIHELMUS WANGGUNG, Terdakwa II, saksi PHELIPUS NGANTUL, saksiBLASIUS GABUT dan saksi FERDINANDUS SALUT untuk menyampaikan mengenairapat pengunduran diri kepengurusan pengadaan dynamo listrik lama, kemudianTerdakwa I datang dan bertanya ada apa dan saksi korban menjawab karenapengurus lampu lama ini mengundurkan diri sehingga bagaimana caranya untuk lampumenyala lagi dan Terdakwa I mengatakan dengan nada keras biar saja dia undur diri,saya juga ada kuasa untuk mengatur
    tahun 2013, bertempat di halaman depan rumah PHELIPUS NGANTULyang terletak di Kampung Lenteng, Desa Bangka Dese, Kecamatan Lelak, KabupatenManggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Ruteng, telah melakukan penganiayaan terhadap saksikorban ALEKSANDER KAWE, perbuatan itu dilakukan mereka Terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan di atas berawal saat korbandatang ke rumah saksi PHELIPUS NGANTUL
    yang pada saat itu ada saksiWIHELMUS WANGGUNG, Terdakwa IJ, saksi PHELIPUS NGANTUL, saksiBLASIUS GABUT dan saksi FERDINANDUS SALUT untuk menyampaikan mengenairapat pengunduran diri kepengurusan pengadaan dynamo listrik lama, kemudianTerdakwa I datang dan bertanya ada apa dan saksi korban menjawab karenapengurus lampu lama ini mengundurkan diri, sehingga bagaimana caranya untuk lampumenyala lagi dan Terdakwa I mengatakan dengan nada keras biar saja dia undur diri,saya juga ada kuasa untuk mengatur