Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN RUTENG Nomor 12/Pid.B/2023/PN Rtg
Tanggal 4 April 2023 — Terdakwa: 1.MAKSIMUS JEBARU Alias SIMUS Bin REMIGIUS NGGEOT 2.HERMAN EROT Alias HERMAN Bin TITUS REMBONG
8726
  • Menyatakan Terdakwa I MAKSIMUS JEBARU Alias SIMUS bin REMIGIUS NGGEOT dan Terdakwa II HERMAN EROT Alias HERMAN bin TITUS REMBONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulan;3.
    Terdakwa:1.MAKSIMUS JEBARU Alias SIMUS Bin REMIGIUS NGGEOT2.HERMAN EROT Alias HERMAN Bin TITUS REMBONG
Register : 09-09-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 102/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 26 Nopember 2014 — IGNASIUS DAHUS alias IGNAS
12429
  • Manggarai;Bahwa pada awal kejadian tersebut adalah anak dari Terdakwa yangbernama Ardi Dahus datang ke toko menawarkan sebidang tanah denganmenunjukkan foto copy sertifikat tanah yang terletak di Carep dengan hargasejumlah Rp. 50.000.000, (lima puluhn juta Rupiah) untuk ukuran tanahseluas 50 (lima puluh) meter x 10 (Sepuluh) meter;Bahwa sebagai tanda jadi jual beli atau DP, saksi menyerahkan uangsejumlah Rp. 10.000.000, (sepuluh juta Rupiah) kepada Terdakwa yangdisaksikan oleh Ardi Dahus, saksi Celli Nggeot
    SaksiCELLI NGGEOT. dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi pernah memberikan keterangan dihadapan Penyidik Kepolisiandan keterangan saksi benar;Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah terkait dengan kasuspenipuan yang dilakukan oleh Terdakwa terhadap saksi Dwi Jaya;Bahwa kasus penipuan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2012sekitar pukul 14.00 Wita, tepatnya di toko Wijaya Mandiri Hombel, KelurahanMbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai
    Terdakwa memberikan pendapat tidak menerimauangdan atas pendapat Terdakwa tersebut saksi menyatakan tetap padaketerangannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dihadapkan dalam perkara ini adalah karena masalahmenjual tanah kepada saksi Dwi Jaya namun tidak jadi karena saksi DwiJaya tidak membayar sisapembayaran yang belum terbayarkan; Bahwa Terdakwa kenal dengan saksi Dwi Jaya karena diperkenalkan olehsaksi Celli Nggeot
    buah surat yang dibuat oleh saudara Ignasius Dahus tertanggal 11Desember 2012 yang dikirimke Dwi Jaya; 1 (satu) lembar Kwitansi Tertanggal 04 juli 2012 yang ditanda tangani olehIgnasius Dahus; 1 (satu) lembar Kwitansi tertanggal 16 Juli 2012 yang ditanda tangani olehIgnasius Dahus;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada awalnya Terdakwadengan anaknya yang bernama ArdianusDahus meminta tolong kepada saksi Celli Nggeot
    untuk mempertemukandengan saksi Dwi Jaya karena sudah kenal dekat; Bahwa pada waktu meminta dipertemukan tersebut, Terdakwa dan ArdianusDahus menyampaikankepada saksi Celli Nggeot bahwa tujuan bertemudengan saksi Dwi Jaya adalah untuk menjual tanahnya yang berada WaeNgkeling Carep; Bahwa oleh karena meminta dipertemukan dengan saksi Dwi Jaya, akhirnyasaksi Celli Nggeot pada hari Rabu tanggal 4 Juli 2012 sekitar pukul 14.00Wita, mengantar Terdakwa dengan Ardianus Dahus ke toko Wijaya Mandirimilik