Ditemukan 2 data
32 — 16
Menetapkan Penggugat (Yanti Mega Pratiwi binti Suwondo) sebagai pemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadhanah) terhadap anak yang bernama Quinsha Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Driatama, lahir 19 Januari 2016 dan Qiara Erga Aletha Qirani binti Erika Driatama, lahir 6 September 2018 dengan kewajiban memberikan akses yang cukup kepada Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo) untuk bertemu dengan anaknya di waktu-waktu yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugat;3.
Menghukum Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo) untuk menyerahkan anak yang bernama Quinsa Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Dratama, lahir 19 Januari 2016 yang berada dalam penguasaannya, kepada Penggugat (Yanti Mega Pratiwi binti Suwondo);4.
Menghukum Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo) memberikan nafkah anak yang bernama Quinsha Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Driatama dan Qiara Erga Aletha Qirani binti Erika Driatama, tersebut setiap bulan minimal sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan penambahan 10 % (sepuluh persen) setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;5.
Menetapkan Penggugat (Yanti Mega Pratiwi binti Suwondo) sebagai pemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadhanah) terhadap anak yang bernama Quinsha Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Driatama, lahir 19 Januari 2016 dan Qiara Erga Aletha Qirani binti Erika Driatama, lahir 6 September 2018 dengan kewajiban memberikan akses yang cukup kepada Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo) untuk bertemu dengan anaknya;
4. Menghukum Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo
) memberikan nafkah anak yang bernama Quinsha Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Driatama dan Qiara Erga Aletha Qirani binti Erika Driatama, tersebut setiap bulan minimal sejumlah Rp.500.000.;- (lima ratus ribu rupiah) dengan penambahan sepuluh persen setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
5. Menetapkan uang sejumlah Rp.14.750.000;- (empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan sepeda motor Vario adalah harta bersama Penggugat
191 — 21
Menetapkan Penggugat (Yanti Mega Pratiwi binti Suwondo) sebagai pemegang hak asuh dan pemeliharaan (hadhanah) terhadap anak yang bernama Quinsha Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Driatama, lahir 19 Januari 2016 dan Qiara Erga Aletha Qirani binti Erika Driatama, lahir 6 September 2018 dengan kewajiban memberikan akses yang cukup kepada Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo) untuk bertemu dengan anaknya;
4. Menghukum Tergugat (Erika Driatama bin Kajat Nur Utomo
) memberikan nafkah anak yang bernama Quinsha Erga Nhaushin Azkadina binti Erika Driatama dan Qiara Erga Aletha Qirani binti Erika Driatama, tersebut setiap bulan minimal sejumlah Rp.500.000.;- (lima ratus ribu rupiah) dengan penambahan sepuluh persen setiap tahun sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
5. Menetapkan uang sejumlah Rp.14.750.000;- (empat belas juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan sepeda motor Vario adalah harta bersama Penggugat