Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1027/Pdt.G/2021/PA.Lmg
Tanggal 8 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);

    3.3. Mutah berupa uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);

    DALAM REKONVENSI;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi;
    2. Menetapkan anak yang bernama Nigela Sativa binti Hendriyan, umur 3 tahun di bawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah anak bernama Nigela Sativa binti Hendriyan
    tempat kediaman di Kalimantanselatan selama kerang lebih 9 tahun, Kemudian pindah tempat tinggal terakhirbersama dirumah orangtua Pemohon di Dusun Banjar Pelem RT/RW 002/001,XXXX XXXXX, XXXXXXXXX XXXX, XXXXXXXXX XXXXXXXX (Ba'dad Dukhul), namunbelum dikaruniai anak/ dan telah dikaruniai 3 orang anak, bernama : (1)Anggie Gikha Aulia binti Hendriyan , Umur 13 tahun dan anak tersebut tinggabersama Pemohon (2) Jibril Alkhafid bin Hendriyan, Umur 10 tahun dan anaktersebut tinggal bersama Pemohon (3) Nigela
    Nigela Sativa Binti Hendriyan umur 3Tahun tinggal bersama Penggugat Rekonvensi;2. Bahwa oleh karena anak ke tiga yang bernama Nigela Sativa Binti Hendriyanumur 3 tahun tinggal bersama Penggugat Rekonvensi selaku ibunya, olehkarena itu, mohon terhadap anak tersebut tetap dalam hak asuh (hadlanah)Penggugat Rekonvensi selaku ibunya;3.
    Menyatakan 1 (satu) orang anak, bernama NIGELA SATIVA bintiHENDRIYAN Perempuan, umur 3 Tahun tetap berada dalam HAK ASUH(Hadlanah) Penggugat Rekonvensi selaku ibunya;3. Menghkum Tergugat Rekonvensi memberikan hak nafkah selama 3 bulan,masa Iddah yakni Rp300.000,00 x 3 bulan, sama dengan Rp900.000,00Hal.5 dari 18 hal. Put No.1027/Pdt.G/2021/PA.Lmg(sembilan ratus ribu rupiah), yang harus dibayar dan diberikan kepadaPenggugat Rekonvensi di hadapan persidangan;4.
    Bahwa pemohon bersedia anak ke 3 (tiga) bernama NIGELA SATIVA BINTIHENDRIYAN umur 3 (tiga) tahun tinggal dan diasuh oleh termohon dalam hal ini selakuibu. Namun dalam hal ini Maha Majlis Hakim mempertimbangkan batasan agar tidakterputus tali silaturrohim pemohon dengan anaknya;3. Bahwa pemohon bersedia memberikan nafkah Iddah dan Mut'ah sebagaimanarekopensi termohon pada poin 2;4. Bahwa pemohon bersedia memberikan nafkah sebesar Rp100.000,00 perbulan.Sesuai kemampuan pemohon;5.
    Menetapkan anak yang bernama Nigela Sativa binti Hendriyan, umur 3tahun di bawah pemeliharaan (hadlanah) Penggugat Rekonvensi;3.
Putus : 08-05-2012 — Upload : 29-12-2013
Putusan PT KUPANG Nomor 39/PID/2012/PTK
Tanggal 8 Mei 2012 — RAUTA MESANGLI Alias AMA JEFRI
7728
  • Terdakwa sedang tugas jaga di Pasar InpresAnakalang dan mendengar orangorang berteriak bahwa ada pencuriankerbau dan pencurinya sedang bersembunyi di Kampung Galukaru,Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah,mendengar hal tersebut, Terdakwa ikut lari kearah Kampung Galukaruatau kearah tempat kejadian dengan menumpang motor ojek yangTerdakwa tidak kenal siapa pengemudinya, sedangkan di tempatkejadian sebelumnya sudah banyak orang berkumpul dibagian depanrumah milik Kadebu Ibi Nigela
    Putusan No. 39/PID/2012/PTKakan tetapi korban Dedi Umbu Kaledi Dimu dan korban DominggusDongu Ibini Mesa tetap bersembunyi dirumah Kadebu Ibi NegelaAlias Kadebu, bahkan ketika dimintakan keluar dari rumah olehPetugas Kepolisian dari Polsek Katikutana pun korban Dedi UmbuKaledi Dimu dan korban Dominggus Dongu Ibini Mesa tetap tidakmau keluar, oleh karena para korban tidak mau keluar, beberapaorangorang yang sebelumnya menung gu diluar masuk kedalam rumahmilik Kadebu Ibi Nigela Alias Kadebu, tidak
    pencuriankerbau di sawah Mbaha sambil berteriakteriak, akan tetapi korbanDedi Umbu Kaledi Dimu dan korban Dominggus Dongu Ibini Mesatetap bersembunyi dirumah Kadebu Ibi Negela Alias Kadebu, bahkanketika dimintakan keluar dari rumah oleh Petugas Kepolisian dariPolsek Katikutana pun korban Dedi Umbu Kaledi Dimu dan korbanDominggus Dongu Ibini Mesa tetap tidak mau keluar, oleh karena parakorban tidak mau keluar, beberapa orangorang yang sebelumnyamenunggu diluar masuk kedalam rumah milik Kadebu Ibi Nigela
    Putusan No. 39/PID/2012/PTK.menunggu diluar masuk kedalam rumah milik Kadebu Ibi Nigela AliasKadebu, tidak berapa lama setelah beberapa orang tersebut masuk kedalam rumah, dari atas balebale rumah lelaki Kadingi Umbu Bolumenarik tangan korban Dominggus Dongu Ibini Mesa yang masihdalam keadaan hidup turun dari balebale menuju kedepan rumah,setelah korban Dominggus Dongu Ibini Mesa sampai di halamanrumah lelaki Nelis Alias Bapa Tia juga ikut menarik tangan korbanDominggus Dongu Ibini Mesa serta mendorong