Ditemukan 1 data
Terdakwa:
NILAWATUN binti MISRAWI ALM
27 — 2
- Menyatakan bahwa terdakwa NILAWATUN binti MISRAWI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelacuran;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankan, kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim, bahwa terpidana sebelum waktu percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir, telah bersalah melakukan suatu tindak
Terdakwa:
NILAWATUN binti MISRAWI ALM