Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 109/Pdt.P/2019/PN Yyk
Tanggal 25 September 2019 — Pemohon:
ASTUTY DEWI PRATIWI, SE
294
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon (ASTUTY DEWI PRATIWI, S.E.) sebagai kuasa anaknya yang bernama GAVRILLA NIRELSY PRANTAVEL (17 tahun) dan GIANELLA KAYLEENSY PRANTAVEL (11 tahun), yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan hukum terhadap anaknya tersebut;
    3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjalankan kekuasaan orang tua terhadap Anak Pemohon
    yaitu GAVRILLA NIRELSY PRANTAVEL (17 tahun) dan GIANELLA KAYLEENSY PRANTAVEL (11 tahun), yang masih di bawah umur untuk melakukan perbuatan hukum menjaminkan dan/atau mengalihkan hak dalam bentuk apapun yang menjadi hak waris anak Pemohon tersebut terhadap sebidang tanah Pekarangan, yang di atasnya berdiri sebuah rumah kayu dengan alas hak berupa :
    • Sertifikat Hak Milik Nomor 01403/Pringgokusuman, yang terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Yogyakarta