Ditemukan 1 data
18 — 0
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Hadi bin Muktar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hifni Nischa Hakim binti Harun Herman) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama