Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 886/Pdt.G/2023/PN Tng
Tanggal 4 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengirimkan salinan sah putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatatkan dalam register untuk itu;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk sebagian;
    2. Menetapkan hak asuh anak perempuan yang bernama Cheryl Winata Niyanna
      tanggal 9 Juli 2014, dan anak perempuan yang bernama Valerie Princesha Winata, lahir di Jakarta pada tanggal 27 September 2017 berada dalam pengasuhan, perawatan dan pemeliharaan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi sampai anak itu dapat menentukan kehendaknya, dengan tetap memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk menemui kedua anak tersebut;
    3. Menetapkan Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan terhadap anak yang bernama Cheryl Winata Niyanna