Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 94/Pdt.P/2021/PA.LB
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
171
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon (Relly May Putri binti Damri) untuk melakukan pernikahan dengan seorang laki-laki bernama Nofricen bin Sakirman;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluhribu rupiah);