Ditemukan 1 data
20 — 18
NOORBASAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana , Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ASMAD bin (Alm) H.
NOORBASAN
dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; - Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik bening berisi sabu bruto seberat 0,78 (nol koma tujuh delapan) gram
NOORBASAN