Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN Penajam Nomor 52/Pid.B/2020/PN Pnj
Tanggal 23 April 2020 —
Terdakwa:
1.Suwardi bin Bedu Salang
2.Ibnu Norandika Pratama bin Panaji
9533
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Suwardi bin Bedu Salang dan Terdakwa II Ibnu Norandika Pratama bin Panaji tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa:
    1.Suwardi bin Bedu Salang
    2.Ibnu Norandika Pratama bin Panaji
    Nama lengkap : lbnu Norandika Pratama bin Panaji;2. Tempat lahir : Gunung Intan;3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/ 16 Juni 2000;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 14 Desa Babulu Darat Kecamatan BabuluKabupaten Penajam Paser Utara;7. Agama : Islam;Halaman 1 dari 13 Putusan Nomor 52/Pid.B/2020/PN Pnj. Pekerjaan : Pelajar;Terdakwa II ditangkap pada tanggal 23 Januari 2020;Terdakwa II ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    Pol KT3010ZA milik Terdakwa SUWARDI dan setelah sampaidi lokasi tersebut, Terdakwa IBNU NORANDIKA PRATAMA menunjukantanganya kebawah kolong rumah milik Saksi SALMAN Bin SRIF sebagaiisyarat bahwa dibawah kolong rumah tersebut terdapat ayam.
    KemudianTerdakwa IBNU NORANDIKA PRATAMA turun dari motor berjalan menujukolong rumah milik Saksi SALMAN Bin SARIF yang dibawah rumah tersebutHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 52/Pid.B/2020/PN Pnjterdapat kandang ayam, sedangkan Terdakwa SUWARDI menungguTerdakwa IBNU NORANDIKA PRATAMA sambil mengawasi / mengamatisituasi di daerah tersebut dengan situasi dalam keadaan sepi dan gelapkarena tidak ada penerangan di luar rumah.
    jalan dengan jarak + 12 meter dari rumah tersebutuntuk diamankan, selanjutnya Terdakwa IBNU NORANDIKA PRATAMAmengambil 1 (satu) ekor ayam lagi yang berada di palang tiang rumah milikSaksi SALMAN Bin SARIF dengan cara menangkap 1 (Satu) ekor ayamdengan menggunakan kedua tangannya.
    Kemudian setelah TerdakwaIBNU NORANDIKA PRATAMA berhasil mengambil 1 (Satu) ekor ayamtersebut Terdakwa IBNU NORANDIKA PRATAMA langsung menujuketempat Terdakwa SUWARDI dan membawa 3 (tiga) ekor ayam dengancara Terdakwa SUWARDI mengendarai sepeda motor sambil memegang 1(satu) ekor ayam yang diselipkan didalam bajunya, sedangkan TerdakwaIBNU NORANDIKA PRATAMA diposisi dibelakang Terdakwa SUWARDI(dibonceng) sambil memegang 2 (dua) ekor ayam yang diletakan diantaralengan kiri dan kanan yang dijepi oleh