Ditemukan 1 data
36 — 18
Norjalimah.3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.166.000,- (Seratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon.
Fotokopi KTP atas nama Norjalimah NIK: 6204064410830001tanggal 14 Januari 2016, bermeterai cukup dan telah dinazegelen diKantor Pos serta telah dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuaidengan aslinya, selanjutnya diberi tanda bukti P.4;5.
Bahwa keempat orang anak dari pasangan suami isteri AnisSalman dan Arsum Ibum yang masih hidup hingga saat ini adalahAstia (anak tertua/sulung), Partona, Muliadi A., dan Norjalimah; Bahwa Arsum Ibum telah meninggal dunia pada tahun 2012yang lalu karena sakit; Bahwa sepeninggal almarhum Arsum Ibum, Anis Salman tidakpernah menikah lagi dengan lakilaki lain; Bahwa Anis Salman telah meninggal dunia pada tahun 2015yang lalu karena sakit; Bahwa hubungan antara Anis Salman semasa hidupnya dengankeempat
Dari 11 (Sebelas) orang anaktersebut, 7 (tujuh) orang di antaranya telah meninggal dunia pada saatmasih kanakkanak, sehingga yang tersisa hanya 4 (empat) orang anak,yakni para Pemohon, yaitu: Astia, S.E., Partona, Muliadi A., dan Norjalimah; Bahwa Arsum lbum telah meninggal dunia pada tahun 2012 yang lalukarena sakit;Hal. 12 dari 16, Nomor: 0252/Pat.P/2016/PA.Btk.
., dan Norjalimah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana telahdiuraikan di atas, maka permohonan penetapan ahli waris yang diajukan olehpara Pemohon telah berdasar hukum;Menimbang, bahwa selain telah berdasar hukum, permohonan penetapanahli waris yang diajukan oleh para Pemohon juga didasari oleh kepentingan yangkonkret, yaitu untuk melengkapi persyaratan administrasi guna pengambilanHal. 14 dari 16, Nomor: 0252/Pat.P/2016/PA.Btk.atau pencairan uang tabungan Anis Salman di Bank BRI
Cabang Buntok denganNomor Rekening: 030301016241504, maka oleh karena itu telah terdapatcukup alasan untuk menetapkan ahli waris dari pewaris dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan para Pemohon dapat dikabulkan dengan menetapkanpara Pemohon: Astia, S.E. bin Arsum Ibum, Partona bin Arsum Ibum, Muliadi A.bin Arsum Ibum, dan Norjalimah binti Arsum Ibum sebagai ahli waris sah dariAnis Salman binti Salman;Menimbang, bahwa perkara ini adalah perkara