Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA MARTAPURA Nomor 828/Pdt.G/2023/PA.Mtp
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1914
  • Muhdar) terhadap Penggugat (Norsalhah binti Taufik);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);