Ditemukan 3814 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 5/Pdt.G.S/2023/PN Tmg
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat:
PT. BPR INTAN SURYA
Tergugat:
1.AHMAD SURADI
2.MUSILAH
760
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
    3. Menyatakan sah Akta Perjanjian Kredit (Notariil
    Akta Perubahan Perjanjian Kredit (Notariil) Nomor 19 tanggal 21 Januari 2020 Jo.
    Akta Perubahan Perjanjian Kredit (Notariil) Nomor 68 tanggal 30 Desember 2020 yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Penggugat dan Para Tergugat;
  • Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk mengembalikan dan membayar pinjaman beserta tunggakan bunga dan denda dengan total sebesar Rp46.288.239,19 (Empat puluh enam juta dua ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh sembilan rupiah sembilan belas sen);
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung
Putus : 25-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2584 K/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — DHARWIS AL TJUN TIONG VS PT MEGAH JAYA SAKTI, DK
220141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan secara hukum, bahwa Perjanjian yang dibuatkan denganAkta Notariil Nomor 14 Perjanjian Pembayaran tertangal 10 Oktober2005 dihadapan Notaris Usman Koloay, SH, yang telah dimengerti,disetujui, ditandatangani oleh Para Tergugat dan Penggugat adalah sahdan mengikat secara hukum ;3.
    Menyatakan bahwa Para Tergugat telah melakukan PerbuatanWanprestasi Kepada Penggugat berdasarkan Perjanjian PembayaranAkta Notariil Nomor 14 tertangal 10 Oktober 2005 dibuat dihadapanNotaris Usman Koloay, SH;4. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadapisi perjanjian Perjanjian Pembayaran Akta Notariil Nomor 14 tertangal 10Oktober 2005 dibuat dihadapan Notaris Usman Koloay, SH ;5.
    Menyatakan secara hukum, bahwa perjanjian yang dibuatkan denganAkta Notariil Nomor 14 Perjanjian Pembayaran tertanggal 10 Oktober2005 dihadapan Notaris Usman Koloay, SH, yang telah dimengerti,disetujui, ditandatangani oleh Para Tergugat dan Penggugat adalah sahdan mengikat secara hukum;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasiberdasarkan Perjanjian Pembayaran Akta Notariil Nomor 14 tertanggalHalaman 8 dari 14 hal. Put.
    Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk tunduk dan patuhterhadap isi Perjanjian Perjanjian Pembayaran Akta Notariil Nomor 14tertanggak 10 Oktober 2005 dibuat dihadapan Notaris Usman Koloay,SH;5.
    Akta Notariil Nomor14 tertangal 10 Oktober 2005 dibuat dihadapan Notaris UsmanKoloay, SH;Memerintahkan Para Tergugat wajib segera melaksanakanpenjualan lahan yang dimaksud dalam perjanjian pembayaran yangmenjadi objek perkara a quo seluas 5950 m?
Register : 02-03-2012 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 25-05-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 26 /Pdt.P / 2012 / PN.Mkt.
Tanggal 7 Maret 2012 — 1.HENDRO SETYO PUTRANTO 2.YULIATI
9722
  • Menetapkan Pemohon HENDRO SETYO PUTRANTO sebagai Wali dari anak bernama KAISYA ZIBRIL FISABILILLAH yang saat ini belum cukup umur untuk melakukan perbuatan hukum, khususnya untuk menanda tangani surat-surat dan akta-akta PPAT dan akta-akta Notariil yang diperlukan sebagai syarat pengajuan kredit ; --3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya dalam permohonan ini -- sebesar Rp. 154.000,- ( Seratus lima puluh empat ribu rupiah ) ; -------------------------
    Negeri Mojokerto ; Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Pemohon mohon agar Bapak KetuaPengadilan Negeri Mojokerto berkenan menerima dan memeriksa permohonan ini, selanjutnya memberikan penetapannya sebagai berikut : Mengabulkan permohonan para Pemohon tersebut ; Menetapkan Pemohon HENDRO SETYO PUTRANTO sebagai Wali dari anakbernama KAISYA ZIBRIL FISABILILLAH yang saat ini belum cukup umur untukmelakukan perbuatan hukum, khususnya untuk menanda tangani suratsurat dan aktaakta PPAT dan aktaakta Notariil
    Menetapkan Pemohon HENDRO SETYO PUTRANTO sebagai Wali dari anakbernama KAISYA ZIBRIL FISABILILLAH yang saat ini belum cukup umur untukmelakukan perbuatan hukum, khususnya untuk menanda tangani suratsurat dan aktaakta PPAT dan aktaakta Notariil yang diperlukan sebagai syarat pengajuan kredit ; 3.
Register : 02-08-2016 — Putus : 22-03-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN SRAGEN Nomor 53/Pdt.G/2016/PN Sgn
Tanggal 22 Maret 2017 — 1.Sunarmi 2.Deviana Vita Sari 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK 2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURAKARTA 3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. SRAGEN
4060
  • Akta Notariil Persetujuaan Buka Kredit No. 62 tanggal 28Januari 2005.2. Akta Notariil Addendum Perpanjangan No. 21 18 Januari2006.3. Akta Notariil Addendum Penambahan Plafond Kredit(Suplesi) Dan Penambahan Agunan/JJaminan No. 68tanggal 27 Juni 2006.4. Akta Notariil Addendum Perpanjangan No. 72 tanggal 29Januari 2007.5. Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan PenambahanPlafond Kredit (Suplesi) serta PenambahanAgunan/Jaminan No. 03 tanggal 4 Februari 2008.6.
    Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan PenambahanPlafond Kredit (Suplesi) serta PenambahanAgunan/Jaminan No. 112 tanggal 30 Desember 2008.7. Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan PerubahanHalaman 16 dari 62 Putusan Nomor 53/Pdt.G/2016/PN SgnG.BahwaAgunan/Jaminan No. 59 tanggal 26 Januari 2010.8. Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan PenambahanPlafond Kredit (Suplesi) No. 65 tanggal 31 Januari 2011.9.
    Akta Notariil Addendum Perubahan dan PerpanjanganKredit No. 51 tanggal 30 Januari 2012.10.Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan Suplesi KreditSerta Penggantian Jaminan No. 56 tanggal 31 Januari2013.11.Akta Notariil Addendum Perpanjangan Kredit No. 1tanggal 3 Februari 2014.12.Akta Notariil Addendum Perpanjangan Kredit No. 04tanggal 03 Februari 2015.Terhadap kredit tersebut, Debitur telah menyerahkan sebagaijaminan (selanjutnya disebut agunan kredit) dan telah diikatsecara nyata dengan Hak Tanggungan
    .: Akta Notariil Addendum Perpanjangan No. 21 18 Januari 2006.Halaman 47 dari 62 Putusan Nomor 53/Pdt.G/2016/PN Sgn101112131415. 14:T5 :T6 :. 18:. 19:. 110:s li :.112:T13::T14:T15:Akta Notariil Addendum Penambahan Plafond Kredit (Suplesi) DanPenambahan Agunan/Jaminan No. 68 tanggal 27 Juni 2006.Akta Notariil Addendum Perpanjangan No. 72 tanggal 29 Januari2007.Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan Penambahan PlafondKredit (Suplesi) serta Penambahan AgunanJaminan No. 03tanggal 4 Februari 2008.: Akta
    Notariil Addendum Perpanjangan dan Penambahan PlafondKredit (Suplesi) serta Penambahan AgunanJJaminan No. 112tanggal 30 Desember 2008.Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan Penambahan PlafondKredit (Suplesi) No. 65 tanggal 31 Januari 2011.Akta Notariil Addendum Perubahan dan Perpanjangan Kredit No.51 tanggal 30 Januari 2012.Akta Notariil Addendum Perpanjangan dan Suplesi Kredit SertaPenggantian Jaminan No. 56 tanggal 31 Januari 2013.Akta Notariil Addendum Perpanjangan Kredit No. 1 tanggal 3Februari
Register : 21-09-2012 — Putus : 02-04-2013 — Upload : 20-06-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 60/Pdt.G/2012/PN.Pkl
Tanggal 2 April 2013 — SRI MONTO (PENGGUGAT) MELAWAN PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Cq. PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) KANTOR CABANG PEKALONGAN (TERGUGAT I); KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) CABANG PEKALONGAN (TERGUGAT II);
8017
  • ., Notaris diPekalongan dengan Legatisasi Nomor : 1692/2000/L/Satusatunya.Akta Notariil Perjanjian Penambahan Kredit Dan Perubahan Jangka Waktu No 15tanggal 12 Desember 2001.Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit Tanggal 18 Desember 2002 yang telahdilegalisasi oleh Ida Putra Radjikan, Sarjana Hukum., Notaris di Pekalongan denganLegalisasi Nomor : 65/XII/2002/L (rangkap dua).Akta Notariil Perjanjian Penambahan Kredit No. 4 tanggal 14 Maret 2003.Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit Dan Penarikan
    Jaminan SertaPerubahan Debitur No 4 tanggal 12 Desember 2003.Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Dan Penambahan Kredit No. 2 tanggal 8Desember 2004.Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Dan Penambahan Kredit Nol2 tanggal 7Desember 2005Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit Tanggal 5 Desember 2006 yang telahdidaftarkan kepada lis Aisyah El Yunusiah, Sarjana Hukum., Notaris di Tirto,Kabupaten Pekalongan dengan Nomor : 955/Daftar/XII/2006 (rangkap dua).Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Dan Penambahan
    Kredit Dan PenambahanJaminan No 06 tanggal 7 Desember 2007.Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 03 tanggal 5 Desember 2008.Akta Notariil Perjanjian Penambahan Kredit No. 40 tanggal 22 April 2009.Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 6 tanggal 7 Desember 2009.Akta Notarril Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 6 tanggal 30 November 2010.7 Bahwa Terhadap kredit tersebut, Debitur telah menyerahkan sebagai jaminan(selanjutnya disebut agunan kredit) dan telah diikat secara nyata dengan
    tanda bukti TI6) ;Surat perjanjian perpanjangan kredit tanggal 18 Desember 2002. sesuai denganaslinya (diberi tanda bukti TI7) ;Akta Notariil perjanjian penambahan kredit No. 4 tanggal 14 Maret 2003. sesuaidengan aslinya (diberi tanda bukti TI8) ;Akta Notariil perjanjian perpanjangan kredit dan penarikan jaminan sertaperubahan Debitur No. 4 tanggal 12 Desember 2003. sesuai dengan aslinya (diberitanda bukti TI9) ;Akta Notariil perjanjian perpanjangan dan penambahan kredit No. 2 tanggal8 Desember
    Notariil perjanjian perpanjangan kredit No. 03 tanggal 5 Desember 2008.sesuai dengan aslinya (diberi tanda bukti TI14) ;Akta Notariil perjanjian penambahan kredit No. 40 tanggal 22 April 2009. sesuaidengan aslinya (diberi tanda bukti TI15) ;Akta Notariil perjanjian perpanjangan kredit No. 6 tanggal 7 Desember 2009.sesuai dengan aslinya (diberi tanda bukti TI16) ;Akta Notariil perjanjian penambahan kredit dan penambahan jaminan kredit No. 70tanggal 23 Maret 2010. sesuai dengan aslinya (diberi tanda
Register : 21-03-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN BANYUMAS Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Bms
Tanggal 20 September 2018 — Penggugat:
MULYANTO
Tergugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia Tbk KCP Sokaraja Kanca Purwokerto
9125
  • Bahwa Adapun Perjanjian Kredit antara Penggugat dengan Tergugat secaralengkap adalah sebagai berikut:a) Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor 11 tanggal 5 Maret 2013.b) Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor 45 tanggal 18 November2013.C) Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit (PerpanjanganJangka Waktu Kredit) Nomor 100 tanggal 30 Maret 2016.d) Akta Notariil Perjanjian Restrukturisasi Kredit Nomor 54tanggal 30 November 2016.8.
    Dalam perkara aquoPenggugat telah menyetujui semua syarat dan ketentuan kredit yang tertuangdalam Surat Penawaran Putusan Kredit (SPPK) dan selanjutnya ataskesepakatan antara Penggugat dengan Tergugat tersebut dituangkan dalambentuk akta notariil Perjanjian Kredit yang ditandatangani oleh Penggugat danTergugat.12. Bahwa Selanjutnya Tergugat juga menolak dalil posita Penggugatangka 5 yang mendalilkan bahwa kredit Penggugat belum jatuh tempo.
    Dalilposita gugatan Penggugat aquo sangat tidak berdasar hukum sama sekallimengingat dalam ketentuan Pasal 1 Akta Notariil Perjanjian RestrukturisasiKredit Nomor 54 tanggal 30 November 2016 disebutkan bahwa jangka waktukredit adalah 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal 30 November 2016sampai tanggal 30 November 2017.13. Bahwa Dalam perkembangannya Penggugat tidak dapat memenuhikewajiban kepada Tergugat sesuai yang diperjanjikan.
    Fotokopi Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor Il tangga! 5 Maret 2013,selanjutnya diberi tanda bukti T1;2. Fotokopi Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor 45 tanggal 18 November2013, selanjutnya diberi tanda bukti T2;3. Fotokopi Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit (PerpanjanganJangkaWaktu Kredit) Nomor 100 tanggal 30 Maret 2016, selanjutnya diberi tanda buktiT3;4. Fotokopi Akta Notariil Perjanjian Restrukturisasi Kredit Nomor 54 tanggal 30November 2016, selanjutnya diberi tanda bukti T4;5.
    Perjanjian Kredit (Perpanjangan Jangka Waktu Kredit) Nomor 100tanggal 30 Maret 2016, dan fotokopi Akta Notariil Perjanjian Restrukturisasi KreditNomor 54 tanggal 30 November 2016;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 22 Akta Perjanjian Kredit No. 11tanggal 05 Maret 2013, Pasal 22 Akta Perjanjian Kredit No. 45 tanggal 18November 2013, Pasal 18 Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No. 100tanggal 30 Maret 2016, dan Pasal 15 Akta Notariil Perjanjian Restrukturisasi KreditNo. 54 tanggal 30 November
Register : 21-11-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PN MALANG Nomor 252/Pdt.G/2019/PN Mlg
Tanggal 31 Desember 2019 — Penggugat:
1.FANANI, BE
2.Drs. H. CHOIRI MS
Tergugat:
IMRON ROSYADI
139281
    1. Menghukum kedua belah pihak Penggugat I, Penggugat II dan Tergugat tersebut untuk mentaati Perjanjian Perdamaian yang dituangkan dalam Akta Notariil Perjanjian Perdamaian Notaris H Indra Aditya Utama, S.H., M.Hum Nomor 33 tanggal 5 Desember 2019 yang telah disetujui tersebut;
    2. Menghukum Kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp357.000,00 (tiga ratus lima puluh tujuh ribu rupiah).
Register : 25-01-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Pwt
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat:
1.RADEN HUDOYO
2.INDRAWATI
Tergugat:
1.PT.BANK RAKYAT INDONESIA CABANG PURWOKERTO
2.Kementrian Keuangan Republik Indonesia cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Purwokerto
3.PEBRI ADI SETYANTO
4.Badan Pertanahan Nasional Purwokerto
7117
  • Haryani Ningrum S, SarjanaHukum, Notaris di Purwokerto.11) Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian KreditNo. 12 tanggal 14 September 2007 yang dibuatdihadapan Maria Haryani Ningrum S, Sarjana Hukum,Notaris di Purwokerto.12) Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No.8 tanggal 8 Juli 2008 yang dibuat dihadapan MariaHaryani Ningrum S, Sarjana Hukum, Notaris diPurwokerto.13) Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit(Sementara) No. 11 tanggal 13 Agustus 2009 yangdibuat dihadapan Maria Haryani Ningrum
    S, SarjanaHukum, Notaris di Purwokerto.14) Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian KreditNo. 9 tanggal 8 Oktober 2009.15) Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian KreditNo. 20 tanggal 18 Agustus 2010 yang dibuatdihadapan Maria Haryani Ningrum S, Sarjana Hukum,Notaris di Purwokerto.16) Akta Addendum Perjanjian Kredit No. 7tanggal 13 Desember 2010 yang dibuat dihadapanMaria Haryani Ningrum S, Sarjana Hukum, Notaris diPurwokerto.17) Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian KreditNo. 7 tanggal 10 September
    Fotokopi Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No. 8 tanggal 8Juli 2008 yang dibuat dihadapan Maria Haryani Ningrum S, Sarjana Hukum,Notaris di Purwokerto, diberi tanda T.I13;14. Fotokopi Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit (Sementara)No. 11 tanggal 13 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Maria HaryaniNingrum S, Sarjana Hukum, Notaris di Purwokerto, diberi tanda T.I14;15. Fotokopi Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 9tanggal 8 Oktober 2009, diberi tanda T.115;16.
    (bukti bertanda T.I8/T.II4h);Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit dan Penambahan Kredit No. 21 tanggal 14 September 2004 yang dibuat dihadapan Maria Haryani NingrumS, Sarjana Hukum, Notaris di Purwokerto (bukti bertanda T.19/T.1I41);Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit dan Penambahan Kredit No. 37 tanggal 28 September 2005 yang dibuat dihadapan Maria Haryani NingrumS, Sarjana Hukum, Notaris di Purwokerto (bukti bertanda T.I10/T.1I4));Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit dan
    S, Sarjana Hukum, Notaris diPurwokerto (bukti bertanda T.1I13/T.II4m);Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit (Sementara) No. 11 tanggal 13 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Maria Haryani Ningrum S, SarjanaHukum, Notaris di Purwokerto (bukti bertanda T.114/T.II4n);Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 9 tanggal 8 Oktober 2009(bukti bertanda T.115); Akta Notariil Pernyataan Nomor 19 dan Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 20 tanggal 18 Agustus 2010 yang dibuat dihadapan Maria Haryani
Register : 24-08-2017 — Putus : 03-01-2017 — Upload : 24-08-2017
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 42 /Pdt.G/2016/PN.Krg
Tanggal 3 Januari 2017 — AGUS SRI HARTANTYO Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Lawu No.24 Perum Subur Makmur, RT 02/RW 025 Kel. Ngringo, Kec. Jaten, Kabupaten Karanganyar,Dk VS 1. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PESERO) Tbk KCP PALUR, berkedudukan di Jalan Raya Palur KM 5 Ngringo, Jaten, Karanganyar, Dk
336
  • Adapun perjanjianperjanjian kredit yang telahditandatangani dan disepakati antara Para Penggugat danTergugat adalah sebagai berikut: a) Akta Notariil Surat Perjanjian Membuka Kredit No. 14tanggal 3 Agustus 2005. 200022220"b) Akta Notariil Addendum Perjanjian Perpanjangan Kredit No.02 tanggal 1 Agustus 2006. c) Akta Notariil Addendum Perjanjian Restrukturisasi KreditNo. 157 tanggal 31 Maret 2008. d) Akta Notariil Addendum Perjanjian Suplesi Dan PerubahanJangka Waktu Kredit No. 258 tanggal 26 Agustus
    2009. e) Akta Notariil Addendum Perjanjian Suplesi DanPerpanjangan Kredit No. 115 tanggal 12 Agustus 2010.f) Akta Notariil Addendum Surat Perjanjian PerpanjanganKredit No. 04 tanggal 6 September 2011.
    Krg.89BahwaBahwadengan ketentuan Undangundang Perlindungan Konsumen;Hubungan hukum antara Para Penggugat sebagai Debitur denganTergugat sebagai Kreditur telah dituangkan dalam bentukperjanjian kredit secara notariil yang ditandatangani kedua belahpihak di hadapan Notaris dan sebelum ditandatangani telahdibacakan dan dijelaskan secara gamblang oleh Notaris sehinggakedua belah Pihak telah mengetahui hak dan kewajibannya.
    Selainitu Akta Notariil merupakan pembuktian yang sempurna, dan jikaada pihak yang menyangkal atas Akta tersebut maka yangmenyangkal harus membuktikan bantahannya; Oleh sebab itu dalil posita Para Penggugat angka 8 dan 9 sertapetitum gugatan angka 3 dan 4 sangat tidak layak untukdipertimbangkan dan harus ditolak; Dalam perkembangannya Debitur (Para Penggugat) tidak dapatmemenuhi kewajibannya sesuai yang telah disepakati, hal ini jugadiakui oleh Debitur dalam dalil posita gugatan angka 4, 5 dan 6;
Register : 10-01-2012 — Putus : 14-06-2012 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 03/Pdt. Plw/2012/PN.Kds.
Tanggal 14 Juni 2012 — KRISLISTIANTO: 32 tahun, Wiraswasta, bertempat tinggal Di Desa Piji Rt.02 Rw.I, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya DJUNAEDI, SH. dan NURALI, SH. keduanya Advokat yang berkantor di Jl. Mojopitu No.9 Pati, berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.:001/SKJ/JN.Adv/I/2012 rtanggal 02 Januari 2012 M e l a w a n PT. Bank Rakyat Indonesia, (Pesero) Tbk, Cabang Kudus, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya SRI WAHYUNINGSIH, SH., BANJAR RANUANDITYO, SH. BOBY IRAWAN SANTOSO, ALIMI NURIBAT dan BETTY OKTIVIANI JUERLIZA berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.B.1603-KC.VIII/HKM/01/2012, terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Kudus tanggal 15 Maret 2012 No.36.SK/2012/PN.Kds,
6120
  • Akta Notariil Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 08 Agustus 2006b. Akta Notariil Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor 41 tanggal 07 Agustus 2007.c. Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan Nomor 268tanggal 30 Januari 2008.d. Akta Notariil Suplesi, Tambahan Jaminan dan PerpanjanganJangka Waktu Kredit No 41 tanggal 12 Agustus 2008.Akta Notariil Suplesi, Perubahan Jaminan dan PerubahanJangka Waktu Kredit No. 02 tanggal 01 Juni 2009.
    BahwaPerjanjianperjanjian kredit tersebut dibuat secara notariil, artinyasebelum perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak, Notaristelah membacakan dan menerangkan isi dari perjanjian tersebut.Dengan demikian kedua belah pihak sudah seharusnya tahu hakdan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjiantersebut.
    Sudirman No.66 Kudus, diberi tanda P4;Menimbang, bahwa Foto copy bukti P1 sampai dengan P4 tersebut diatastelah dibubuhi materai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya dipersidangan;Menimbang, bahwa sebaliknya untuk menangkis dalildalil sanggahannyadipersidangan pihak Terlawan telah mengajukan alat buktibukti surat sebagaiberikut dibawah ini ;1.Fotocopy Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor : 43 tanggal 08 Agustus2006, diberi tanda T1;.
    Fotocopy Akta Notariil Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor : 41tanggal 07 Agustus 2007, diberi tanda T2;Fotocopy Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan Nomor : 268 tanggal30 Januari 2008, diberi tanda T3;Fotocopy Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan dan PerpanjanganJangka Waktu Kredit Nomor : 41 tanggal 12 Agustus 2008. diberi tanda T4;Fotocopy Akta Notariil Suplesi, Perubahan Jaminan dan Perubahan JangkaWaktu Kredit Nomor : 02 tanggal 01 Juni 2009, diberi tanda T5;Fotocopy Sertifikat
    Akta Notariil Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 08 Agustus 2006 (buktiT1)b. Akta Notariil Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor 41 tanggal 07Agustus 2007 (bukti T2);c. Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan Nomor 268 tanggal 30Januari 2008 (bukti T3);d. Akta Notariil Suplesi, Tambahan Jaminan dan Perpanjangan JangkaWaktu Kredit No 41 tanggal 12 Agustus 2008 (bukti T4)e. Akta Notariil Suplesi, Perubahan Jaminan dan Perubahan JangkaWaktu Kredit No. 02 tanggal 01 Juni 2009, (bukti T5); 2.
Register : 25-06-2012 — Putus : 05-02-2013 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 38/Pdt.G/2012/PN.Pkl
Tanggal 5 Februari 2013 —
299
  • Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit tanggal 29Oktober 1999 yang telah dilegalisasi olehDoktorandus Sutjahjo Srudji, Sarjana Hukum,Notaris, pada tanggal yang sama dengan Nomor1309/1999/L/satusatunya.13Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan danPenambahan Kredit No. 12 tanggal 30 Oktober2000.Akta Notariil Perjanjian Penambahan Kredit,Penambahan Jaminan dan Perubahan JangkaWaktu No. 5 tanggal 11 Desember 2001..
    Akta Notariil Perjanjian Penambahan Kredit,Penambahan Debitur, Penambahan Jaminan danPerpanjangan Kredit No. 109 tanggal 25 Juli2003.Akta Notariil Perjanjian Penambahan Kreditdan Perpanjangan Kredit No. 135 tanggal 22Juli 2004.Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit tanggal 22Juli 2005 yang telah di Gewaarmerkt olehAminudin, Sarjana Hukum, Notaris diPekalongan pada tanggal yang sama No.23289/Z/V1II/2005/rangkap dua.. Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit No.
    B205/KC.VII/ ADK/ 07/ 2006 tanggal 21 Juli 2006yang telah di Gewaarmerkt oleh Aminudin,Sarjana Hukum, Notaris di Pekalongan padatanggal yang sama No.Reg. 2250/2006/rangkapdua.Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan KreditNo. 46 tanggal 20 Juli 2007.m. Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan danPenambahan Kredit dan Perubahan Debitur No.16 tanggal 21 Juli 2008.n. Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit,No. 16 tanggal 22 Juli 2009.o. Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit No. B129/KC.
    Akta Notariil Perjanjian Penyelesaian Kredit,No. 3tanggal 11 Maret 2012.7.
    Reg. 2250/2006/rangkap dua (Bukti T.11) ;Foto copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 46 tanggal 20Juli 2007 (Bukti T.12) ;3313. Foto copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan dan Penambahan Kredit danPerubahan Debitur Nomor. 16 tanggal 21 Juli 2008 (Bukti T.13) ;14. Foto copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 16 tanggal 22Juli 2009 (Bukti T.14) ;15. Foto copy Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit No.
Register : 23-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 02-12-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 95/PDT/2017/PT SMG
Tanggal 5 April 2017 — Pembanding/Penggugat III : MUJIYONO Diwakili Oleh : JOKO PRIYADI, SH
Pembanding/Penggugat I : SUPARNO Diwakili Oleh : JOKO PRIYADI, SH
Pembanding/Penggugat II : PARNI Diwakili Oleh : JOKO PRIYADI, SH
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR CABANG PEMBANTU SRAGEN KOTA
Terbanding/Tergugat II : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TENGAH CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SRAGEN
12659
  • Adapun perjanjianperjanjian kredityang telah ditandatangani dan disepakati antara Debitur (Penggugat dan Penggugat II) dan Tergugat adalah sebagai berikut :a) Akta Notariil Surat Persetujuan membuka Kredit No. 38tanggal 30 Maretb) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Dan Suplesi KreditNo. 56 tanggal 28 MaretHalaman 7 Putusan Nomor : 95/Pdt/2017/PT.SMGC) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Kredit No. 87 tanggal29 Maretd) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Dan PerubahanJangka Waktu Kredit No. 3 + tanggal
    2 Februarie) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Kredit No. 25 tanggal22 Februarif) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Kredit No. 01 tanggal2 Februarig) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Kredit No. 80 tanggal24 Februarih) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Dan Suplesi KreditNo. 04 tanggal 2 Februarii) Akta Notariil Addedum Perpanjangan Kredit No. 01 tanggal1 Februari2012; =22n nnn nanan nnn nnn ene)) Akta Notariil Addedum Restrukturisasi Perpanjangan DanPengambilan Sebagai Jaminan Kredit No. 18
Register : 19-01-2012 — Putus : 25-06-2012 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN KUDUS Nomor 79/ Pdt. Plw / 2011 / PN. Kds
Tanggal 25 Juni 2012 — - KRISLISTIANTO melawan - PT. Bank Rakyat Indonesia, (Pesero) Tbk, Cabang Kudus
317
  • Akta Notariil Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 08 Agustus 2006b. Akta Notariil Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor 41tanggal 07 Agustus 2007.c. Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan Nomor 268tanggal 30 Januari 2008.d. Akta Notariil Suplesi, Tambahan Jaminan dan PerpanjanganJangka Waktu Kredit No 41 tanggal 12 Agustus 2008.e. Akta Notariil Suplesi, Perubahan Jaminan dan PerubahanJangka Waktu Kredit No. 02 tanggal 01 Juni 2009.
    Bahwa Perjanjianperjanjian kredit tersebut dibuat secara notariil, artinyasebelum perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak, Notaristelah membacakan dan menerangkan isi dari perjanjian tersebut.Dengan demikian kedua belah pihak sudah seharusnya tahu hakdan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam perjanjian tersebut.
    Fotocopy Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor : 43 tanggal 08 Agustus2006, diberi tanda T1;. Fotocopy Akta Notariil Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor : 41tanggal 07 Agustus 2007, diberi tanda T2;. Fotocopy Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan Nomor : 268 tanggal30 Januari 2008, diberi tanda T3;. Fotocopy Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan dan PerpanjanganJangka Waktu Kredit Nomor : 41 tanggal 12 Agustus 2008. diberi tanda T4;.
    Fotocopy Akta Notariil Suplesi, Perubahan Jaminan dan Perubahan JangkaWaktu Kredit Nomor : 02 tanggal 01 Juni 2009, diberi tanda T5;. Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 1220/Piji atas nama Alex Setio Budi danKris Listianto, diberi tanda T6;. Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 4106/Gedongmanis atas nama HajiKrislistianto, diberi tanda T7;. Fotocopy Sertifikat Hak Milik No. 273/Panjang atas nama Asrofi binSumarlan Sugito. Diberi tanda T8;.
    Akta Notariil Perjanjian Kredit No. 43 tanggal 08 Agustus 2006 (buktiT1)1617b. Akta Notariil Perpanjangan Jangka Waktu Kredit Nomor 41 tanggal07 Agustus 2007 (bukti T2);c. Akta Notariil Suplesi dan Tambahan Jaminan Nomor 268 tanggal 30Januari 2008 (bukti T3);d. Akta Notariil Suplesi, Tambahan Jaminan dan Perpanjangan JangkaWaktu Kredit No 41 tanggal 12 Agustus 2008 (bukti T4)e. Akta Notariil Suplesi, Perubahan Jaminan dan Perubahan JangkaWaktu Kredit No. 02 tanggal 01 Juni 2009, (bukti T5); 2.
Register : 29-10-2012 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 18-07-2013
Putusan PN BREBES Nomor 32/PDT.G.Vz/2013/PN.BBS
Tanggal 9 Juli 2013 — SOLIKHIN Bin KANAD, SAIRAH Binti Almarhum RASTAM (Sebagai Pelawan), Dan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (Sebagai Terlawan)
13347
  • BahwaUntuk memperjelas permasalahan dengan benar sesuai fakta faktahukum yang dikuatkan dengan buktibukti yang kebenarannya tidakdapat disangkal lagi, akan Terlawan terangkan dan jelaskan dudukperkaranya sebagai berikut : BahwaPada awalnya Terlawan (kreditur) telah memberikan fasilitas kreditkepada Para Pelawan (debitur) sebesar Rp. 150.000.000, (Seratuslima puluh juta rupiah) untuk tambahan modal kerja berdagangsembako sesuai dengan Akta Notariil Perjanjian Kredit Nomor 8tanggal 6 Januari 2005.Fasilitas
    kredit tersebut telah beberapa kali diperpanjang dan di suplesisampai dengan Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) sesuaidengan perjanjianperjanjian sebagai berikut :a Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Dan Suplesi Kredit No. 50tanggal 29 Desember 2005.b Akta Notariil Perjanjian Suplesi Kredit No 247 tanggal 29September 2006.c Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No 29 tanggal 8Januari 2007.d Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan dan Suplesi Kredit No 86tanggal 12 Desember 2007.e
    Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No 13 tanggal 8Januari 2009.f Addendum Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor B.402ADK/SH/01/2010 tanggal 14 Januari 2010.
    Perjanjian Kredit Nomor 8, tertanggal 6 Januari 2005,selanjutnya diberi tanda T.1 ;Foto Copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Dan Suplesi Kredit No. 50,tertanggal 09 Desember 2005, selanjutnya diberi tanda T.2 ;Foto Copy Akta Notariil Perjanjian Suplesi Kredit No. 247, tertanggal 29 September2006, selanjutnya diberi tanda T.3 ;Foto Copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 29, tertanggal 08 Januari2007, selanjutnya diberi tanda T.4 ; Foto Copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan
    dan Suplesi Kredit No. 86,tertanggal 12 Desember 2007, selanjutnya diberi tanda T.5 ;Foto Copy Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No. 13, tertanggal 08 Januari2009, selanjutnya diberi tanda T.6 ;Foto Copy Addendum Surat Perjanjian Perpanjangan Kredit Nomor B.402 ADK/SH/01/2010, tertanggal 14 Januari 2010, selanjutnya diberi tanda T.7 ;Foto Copy Addendum Surat Perjanjian Restrukturisasi Kredit Nomor B.093 ADK/SH/03/2010, tertanggal 31 Maret 2010, selanjutnya diberi tanda T.8 ;Foto Copy
Register : 12-02-2008 — Putus : 21-08-2008 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN AMBON Nomor 15 I Pdt.G / 2008 I PN.AB
Tanggal 21 Agustus 2008 — - NICK T ANIMENA, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Taman Kusuma Bangsa nomor 6 Surabaya, dalam hal ini diwakili Kuasa Hukumnya: -------------- - PIETER TALAWAY, S.H., C.N, M.B.A., SAIFUL FACHRUDIN, S.H., M.H., M. CHRNIAWAN, S.H., dan LANNY MG DJEHABUT, S.H., M.H., BUDI HERLAMBANG, S.11. serta .JANCE LEONARD SALLY, S.H., para Advokat pada Kantor Hukum "PIETER TALAWAY & ASSOCIATES", berkantor di Jalan Raya Arjuna nomor 12-C Surabaya, sesuai Surat Kuasa Khusus tertanggal 12 Pebruari 2008, terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Ambon nomor: 45/2008, tanggal 18 Pebruari 2008 ; ------------------• - Selanjutnya disebut: PENGGUGAT ; -------------------------------------------- M e l a w a n : 1. MAX MILIAN RUMOEI, Swasta, bertempat tinggal di Jalan Said Perintah nomor 27 Ambon ("Toko Granada") ; -----------------------------------------------• - Selanjutnya disebut: TERGUGAT - I ; ------------------------------------------ 2. TELLY NIO, Swasta, Alamat di Jalan Ir. M. Putuhena, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon Bagoala, Ambon (Toko "Baru Wayame"), dalam hal ini diwakili olch Kuasa Hukurnnya : --------------------------------~------------ - EDWIN ADRIAN HUWAE, S.H. dan YACOB WAAS, S.H., keduanya Advokat I Penasehat Hukurn, Alamar di Kompleks "BI" nornor 16, Jalan Leo Wattimena Passo Kota Ambon, sesuai Surat Kuasa Khusus tertanggal 28 Maret 2008, terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Ambon nomor: 107/2008. tanggalI 01 Apri I 2008 : -·--------------------------------------• - Selanjutnya disebut: TERGUGAT - II :. -------------------------------------- 3. THEIS TUHUTERU, Swasta, bcralamat di Jalan Dr. Setia Budi nomor 2-c Kota Ambon (Toko "Lima Satu") dan I atau beralamat di Jalan Pucong Anom nomor 84 Surabaya, dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya;--------------------- - ELIZABETH R.D. TUTUPARY, S.H., Advokat dan Penasehat Hukum, beralamat di Jalan Sirimau nomor 72, Kelurahan Batu Meja Kecamatan Sirimau Kota Ambon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 Pebruari 2008, terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Ambon nomor: 77/2008, tanggal 10 Maret 2008 ;----·-------------------------------------• - Selanjutnya disebut: TERGUGAT - III ; ------------------:------------------- 4. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON, berkedudukan di Jalan Sudirman, Tantui, Kota Ambon, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : -- a. W. 0. LOPPIES, S.Sos., Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara Perkara Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Ambon ; ------------------ b. ABDULLAH PELLU, S.H., Kepala Seksi Pengkajian dan Penangan Perkara Pertanahan pada Kantor Pertanahan Kota Ambon; -----------------• - Keduanya para Pegawai I Pejabat Kantor Pertanahan (atau lazim disebut: Kantah I BPN) Kota Ambon, Alarnat di Jalan Sudirman, Tantui, Kota Ambon sesuai Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Maret 2008 ; ---• - Selanjutnya disebut: TURUT TERGUGAT
11884
  • Akta Notariil Kuasa Pemindahan (Substitusi) Menjual, No.32, tanggal 26 Mei 2004, dibuatoleh dan dihadapan Notaris, RINA HARTATI MULJONO, S.H., PPATNotaris diSurabaya, isinya: Tergugat I (selaku pemegang kuasa menjual dari Penggugat, sesuai AktaKuasa Notariil Alenjual No.1 4. tcrtanggal 17 Pebruari 2004 untuk menjual 2 (dua) bidangtanah SHM No.524 don No.535.
    Akta Notariil Kuasa Pemindahan (Substitusi) Menjual, No.32, tanggal 26 Mei 2004, dibuatoleh dan dihadapan Notaris, RINA HARTATI MULJONO, S.11., PPATNotaris diSurabaya, isinya: Tergugat I tselaku pemegang kuasa menjual dari Penggugat. sesuaiAkta Kuasa Notariil Menjual No.14, tertanggal 17 Pebruari 2004 untuk menjual 2 (dua)bidang tanah SHM No.524 dan No.535, Akta mana juga dibuat oleh dan dihadapanNotaris Surabaya, RINA HARTATI MULJONO.
    Akta Notariil "Kuasa Menebus" (dari Penggugat kepadaTergugat I) No.12, tanggal17 Pebruari 2004, buatan Notaris RINA HARTA TI MULJONO, S.H., NotarisePPAT di Surabaya, ( bukt i: P3) ; 2 200222 202 2222 e nooneb. Akta Notariil "Kuasa Menjual" (dari Penggugat kepada Tergugat I) No.14, tanggal17 Pebruari 2004, buatan Notaris RINA HARTATI MULJONO, S.H., Notarise PPATdi Surabaya, (bukti: P4) ; 0 220222 2o ooo4.
    Penggugat ; e.Bukti P3 bertitel Akta Notariil "Kuasa Menebus" (dari Penggugat kepada Tergugat I)No.12, tanggal 17 Pebruari 2004, buatan Notaris RINA HARTA TIMULJONO, S.H.,Notaris PPST di Surabaya ;34f Bukti P4 bertitel Akta Notariil Kuasa Menjuaf" (dari Penggugat kepada Tergugat I)No.14, tanggal 17 Pebruari 2004 , buatan Notaris RINA HART ATI MULJONO, S.H.
    Dengan Penggugat telah memberikan kuasa menjual obyek sengketa kepada Tergugat Iatas dasar Akta Notariil Kuasa Menjual (dari Penggugat kepada Tergugat I) No.14,buatan Notaris RINA HARTATI MULJONO, S.H NotarisPPAT Surabaya (bukti: P4),yang menerangkan Jergugat I menerima kuasa dengan Hak Subtitusi dari .Pel1ggugat,maka hak Penggugat terhadap obyek sengketa, sudah tiada lagi atau sudah beralih~:::kepada Tergugat III, karena dengan lahirnya Akta Notariil Pemindahan Kuasa No.32 inididasarkan pada Akta
Register : 27-09-2011 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 07-05-2012
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 68/PDT/2011/PTY
Tanggal 27 Maret 2012 —
6331
  • Notaris di Bantul ; 2 Bahwa ternyata Akta Notariil tersebut mengandung adanya suatu sebabyang tidak halal dimana dalam klausula pasal ke1 dikatakan Tergugat I /Pembanding pada tanggal 02 April 2009 seakanakan telah menerima uangsebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah) dariPenggugat/Terbanding, padahal Akta Notariil tersebut bukanlah alat buktipembayaran atau penerimaan uang, selanjutnya dalam klausula pasal ke2Tergugat I/Pembanding diwajibkan mengembalikan uang tersebut sebanyak3
    tahap yang pertama, sebesar Rp. 1.250.000.000, (satu milyar dua ratuslima puluh juta rupiah) dalam jarak 1 bulan yaitu tanggal 02 Mei 2009, lalutahap kedua, sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) juga dalamjarak 1 bulan yaitu tanggal 02 Juni 2009, lalu tahap ketiga, sebesar Rp.250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah) ; Bs Bawa s awsanwae sss: ascimwensnsBahwa klausula di dalam Akta Notariil tersebut juga bisa disebut AKTARENTENIR karena sangat merugikan Tergugat I / Pembanding
    yang dalam3 bulan harus mengembalikan uangnya serta dikenakan denda jika tidakbisa mengembalikan sehingga ketentuan tersebut melebihi ketentuanperbankan yang ada di Indonesia ; Bahwa Terguat I / Pembanding keberatan terhadap Akta Notariil yangdijadikan landasan Hakim Tingkat Pertama untuk memenangkan gugatanPenggugat, ternyata juga mengandung unsur paksaan dan penipuan di manawaktu itu Tergugat I / Pembanding sedang sangat butuh modal untuk usahajual beli kayu, sehingga Tergugat I / Pembanding tidak
    Notaris di Bantul serta Tergugat I / Pembanding tidakpemah diberi turunan akta notariil tersebut ; 5Bahwa di samping itu tidak dijadikannya Notaris yang membuat aktatersebut sebagai pihak atau saksi mahkota demi kepentingan hukum, makamenjadikan gugatan Penggugat kurang pihak sehingga gugatan Penggugattersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima ; Bahwa ternyata Hakim Tingkat Pertama yang mengabulkan sita jaminanadalah sangat keliru dan siasia dikarenakan adanya tanah sertifikat hakmilik yang bukan
    Btl., didasarkan atasadanya Akta Notariil No. 01, tanggal 02 April 2009, yang dibuat dihadapan Notaris di Kabupaten Bantul i 2 Bahwa Para Terbanding secara tegas menolak dalil Pemohon Bandingpoin 2 (dua) karena Akta No. 01, tanggal 02 April 2009, yang dibuatoleh Pembanding / Tergugat dengan Para Terbanding / Para Penggugatditandatangani di hadapan Tri Heryanto, SH.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 84/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 10 Mei 2017 — DJOCHRA melawan PT BANK RAKYAT INDONESIA(PERSERO)TBK. KANTOR CABANG PURWOKERTO
5129
  • Kredit No. 5 tanggal8 Agustus 2005;Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 4 tanggal 4Agustus 2006;Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 2 tanggal 8Agustus 2007;Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit (Perpanjangan JangkaWaktu Kredit) No. 21 tanggal 7 Agustus 2008;.
    Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit (Perpanjangan JangkaWaktu Kredit) No. 03 tanggal 6 Agustus 2009;Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit (Perpanjangan JangkaWaktu Kredit) No. 23 tanggal 10 Agustus 2010;Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 144 tanggal 26Agustus 2011;Hal 11 Puts. No. 84/PDT/2017/PT SMGp. Akta Notariil Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 151 tanggal 31Agustus 2012;q.
    Akta Notariil Addendum Peijanjian Kredit (Perpanjangan JangkaWaktu Kredit) No. 35 tanggal 14 Agustus 2013.5. Bahwa Terhadap kredit tersebut, Debitur telah menyerahkan sebagaijaminan (selanjutnya disebut agunan kredit) dan telah diikat secaranyata dengan Hak Tanggungan yang dilakukan oleh pejabat yangbenvenang dan sesuai ketentuan yang berlaku berupa :a. SHM No. 275,/Bantarsoka atas nama Ali Bin Islam;b. SHM No. 353/Bantarsoka atas nama Ali Bin Islam;c.
    Ali Yislam (Almarhum) atau yang disebut jugadengan Ali Bin Islam selaku Direktur CV Panca Darma danselaku pribadi memiliki kewajiban berupa hutang yangdituangkan dalam akta notariil, pengakuan Penggugatmerupakan bukti yang sangat kuat yang tidak perlu untukdibuktikan kembali mengenai kesepakatan yang diatur dalamperjanjian kredit serta pengikatan agunan;.
    Perjanjian kredit tersebut telah dibuat dalam bentuk perjanjianakta notariil oleh Notaris, artinya sebelum para pihakmenandatanganinya telah dibacakan clan dijelaskan isinya olehnotaris sehingga para pihak (debitur dan kreditur) telahmengetahuihakdankewajibannyadalamperianlianperjanjian tersebut;.
Putus : 02-05-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 81/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 2 Mei 2017 — ISMAIL melawan ENDANG SUDARYATI dkk
5621
  • Akta Notariil Perpanjangan Persetujuaan Membuka Kredit No.6tanggal 20 April 2000.c. Akta Notariil Tambahan Dan Perpanjangan Persetujuaan MembukaKredit / Perjanjian Kredit No.88 tanggal 23 Mei 2001.d. Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan dan Tambahan Kredit No.9tanggal 14 Mei 2002.e. Akta Notariil Perpanjangan dan Perjanjian Tambahan Kredit No.68tanggal 29 Mei 2003.f. Akta Notariil Perjanjian Kredit Suplesi dan Perpanjangan KreditNo.23 tanggal 28 Desember 2004.g.
    Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan dan Suplesi Kredit No. 59tanggal 27 November 2006.h. Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan dan Suplesi Kredit No.82tanggal 17 Desember 2007.i. Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan Kredit No.154 a tanggal 17Desember 2009.j. Akta Notariil Perjanjian Tambahan Kredit No.23 tanggal 22Februari 2011.k. Akta Notariil Perjanjian Perpanjangan dan Tambahan Kredit No.07tanggal 16 Maret 2012.hal 9 dari 22 hal Put.No.81/PDT/2017/PT.SMG2929 5 z l.
    Akta Notariil Perjanjian Penurunan Kredit dan PenggantianJaminan No.20 tanggal 27 Februari 2014.Kredit Investasi: Akta Notariil Persetujuan Membuka Kredit No.5 tanggal 20 April2000.. Bahwa Perjanjianperjanjian kredit tersebut dibuat secaranotariil,artinya sebelum perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak,Notaris telah membacakan dan menerangkan isi dari perjanjiantersebut.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 281/Pdt.G/2015/PN. Skt.
Tanggal 23 Juni 2016 — YASER dk vs PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk dk
4518
  • yuridis yang jelas sehingga sangatlahberdasarkan hukum apabila dalildalil tersebut ditolak dan tidakperlu dipertimbangkan;Bahwa untuk memperjelas permasalahan dengan benar sesuaifaktafakta hukum yang dikuatkan dengan buktibukti yangkebenarannyatidak dapat disangka lagi, akan Tergugat terangkandan jelaskan duduk perkaranya sebagai berikut :Bahwa Tergugat telah memberikan fasilitas kredit kepada ParaPenggugat (Debitur) awalnya sebesar Rp.2.100.000.000, (duamilyar seratus juta rupiah) sesuai perjanjian notariil
    Akta Notariil Perjanjian Kredit No.37 tanggal 19 Januari 2009;b. Akta Notariil 0. ee No.62 tanggal 28 Januari 2010;CG. Akta Notariil sscccssusccs cos ccomsacnnns No.78 tanggal 31 Januari 2011;d. Akta Notariil ...... ee No.98 tanggal 27 Februari 2012;e. Akta Notariil 0. ee No.16 tanggal 6 Desember 2012;f. Akta Notariil ..... ee No.77 tanggal 28 Maret 2013;g.
    Akta Notariil ee No.42 tanggal 28 Januari 2014;He Alia Noten snccsicsicus cos ccmnsacnnan No.17 tanggal 20 Januari 2015;Bahwa terhadap kredit tersebut yang oleh Para Penggugat tidakdipermasalahkan dalam gugatan a quo, Debitur telah menyerahkansebagai jaminan (selanjutnya disebut agunan kredit) dan telahdiikat secara nyata dengan Hak Tanggungan yang dilakukan olehpejabat yang berwenang serta telah sesuai ketentuan yang berlakuberupa:Him. 10 Putusan No. 407/PDT2016/PT SMG10.1.
    Akta Perjanjian Kredit No.37 tanggal 19 Januari 2009 berikutperubahanperubahannya sebagaimana terakhir dirubah dalamAkta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No.17 tanggal 20Januari 2015 tersebut telah dibuat secara sah sesuai ketentuandalam pasal 1320 KUHPerdata, sehingga berlaku sebagaiundangundang bagi para pihak yang membuatnya (vide pasal13838 KUHPerdata);Perjanjian kredit tersebut telah dibuat dalam bentuk perjanjianakta notariil oleh Notaris, artinya sebelum para pihakmenandatanganinya telah
    dibacakan dan dijelaskan isinya olehnotaris sehingga para pihak (debitur dan kreditur) telahHim. 13 Putusan No. 407/PDT2016/PT SMGmengetahui hak dan kewajibannya dalam perjanjianperjanjian tersebut sebagaiman Para Penggugat telahmenandatanganinya, bahkan Para Penggugat saatmelakukan penarikan dana suplesi (penambahan plafond)sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)berdasarkan Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No.17tanggal 20 Januari 2015 tidak mempermasalahkan aktadimaksud;.
Putus : 21-11-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 407/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 21 Nopember 2016 —
3117
  • yuridis yang jelas sehingga sangatlahberdasarkan hukum apabila dalildalil tersebut ditolak dan tidakperlu dipertimbangkan;Bahwa untuk memperjelas permasalahan dengan benar sesuaifaktafakta hukum yang dikuatkan dengan buktibukti yangkebenarannyatidak dapat disangka lagi, akan Tergugat terangkandan jelaskan duduk perkaranya sebagai berikut :Bahwa Tergugat telah memberikan fasilitas kredit kepada ParaPenggugat (Debitur) awalnya sebesar Rp.2.100.000.000, (duamilyar seratus juta rupiah) sesuai perjanjian notariil
    Akta Notariil Perjanjian Kredit No.37 tanggal 19 Januari 2009;b. Akta Notariil 0. ee No.62 tanggal 28 Januari 2010;CG. Akta Notariil sscccssusccs cos ccomsacnnns No.78 tanggal 31 Januari 2011;d. Akta Notariil ...... ee No.98 tanggal 27 Februari 2012;e. Akta Notariil 0. ee No.16 tanggal 6 Desember 2012;f. Akta Notariil ... ee No.77 tanggal 28 Maret 2013;g.
    Akta Notariil ee No.42 tanggal 28 Januari 2014;He Alia Noten snccsicsicus cos ccmnsacnnan No.17 tanggal 20 Januari 2015;Bahwa terhadap kredit tersebut yang oleh Para Penggugat tidakdipermasalahkan dalam gugatan a quo, Debitur telah menyerahkansebagai jaminan (selanjutnya disebut agunan kredit) dan telahdiikat secara nyata dengan Hak Tanggungan yang dilakukan olehpejabat yang berwenang serta telah sesuai ketentuan yang berlakuberupa:Him. 10 Putusan No. 407/PDT2016/PT SMG10.1.
    Akta Perjanjian Kredit No.37 tanggal 19 Januari 2009 berikutperubahanperubahannya sebagaimana terakhir dirubah dalamAkta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No.17 tanggal 20Januari 2015 tersebut telah dibuat secara sah sesuai ketentuandalam pasal 1320 KUHPerdata, sehingga berlaku sebagaiundangundang bagi para pihak yang membuatnya (vide pasal13838 KUHPerdata);Perjanjian kredit tersebut telah dibuat dalam bentuk perjanjianakta notariil oleh Notaris, artinya sebelum para pihakmenandatanganinya telah
    dibacakan dan dijelaskan isinya olehnotaris sehingga para pihak (debitur dan kreditur) telahHim. 13 Putusan No. 407/PDT2016/PT SMGmengetahui hak dan kewajibannya dalam perjanjianperjanjian tersebut sebagaiman Para Penggugat telahmenandatanganinya, bahkan Para Penggugat saatmelakukan penarikan dana suplesi (penambahan plafond)sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)berdasarkan Akta Notariil Addendum Perjanjian Kredit No.17tanggal 20 Januari 2015 tidak mempermasalahkan aktadimaksud;.