Ditemukan 1 data
Terdakwa:
NOVANDYANSYAH RIZQIONO F
35 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa NOVANDYANSYAH RIZQIONO F terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan Tanaman ;
- Menjatuhkan pidana atas diri terdakwa NOVANDYANSYAH RIZQIONO F dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta
Terdakwa:
NOVANDYANSYAH RIZQIONO F