Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 102/Pid.B/2021/PN Kpn
Tanggal 14 April 2021 — Penuntut Umum:
YUDA TANGGUH PRAWIRA ALASTA, SH
Terdakwa:
HERDYAN ANGGA UTAMA bin SUWANDI
6711
  • Nomor : 102/Pid.B/2021/PN Kpn Bahwa antara saksi , terdakwa dan saksi Astria Noviasih yaitu istriterdakwa tinggal satu rumah di Dusun Dokosari RT.30 RW.09 DesaSumberejo,Kecamatan Gedangan ,Kabupaten Malang; Bahwa saksi Asiria Noviansih adalah adik kandung saksi Arif Suhendra; Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar jam 15.30Wib.saksi sedang lelap tidur lalu terdakwa mendatangi saksi AsiriaNoviasih meminjam sepeda motor milik saksi dengan alasan akan pergi keGadang di Kota Malang untuk
    yangmembawa sepeda motornya menanyakan langsung kepada terdakwatentang kebendaan sepeda motor tersebut tetapi terdakwa berbohongdengan mengatakan sepeda motor tersebut sedang dipinjam keluarganyauntuk bekerja dan besok akan dikembalikan,tetapi ternyata tidak kunjungdikembalikan bahkan terdakwa meninggalkan rumah selama seminggu; Bahwa saksi akhirnya bisa bertemu dengan terdakwa pada hari Selasatanggal 29 Desember 2020 di Rumah Sakit Ben Mari diKendalpayak,Kecamatan Pakisaji karena saksi Astria Noviansih
    Saksi:ASTRIA NOVIASIH ,di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa di penyidikan keterangannya benar dantidak dipaksa; Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar jam 15.30Wib.saksi Arif Suhendra sedang lelap tidur lalu terdakwa yang mengetahulhal tersebut mendatangi saksi Astria Noviansih meminjam sepeda motormilik saksi Arif Suhendra dengan alasan akan pergi ke Gadang di KotaMalang untuk mengunjungi keluarganya; Bahwa saksi Astria Noviansih
    Suhendra pernah menanyakan langsung kepadaterdakwa tentang keberadaan sepeda motor tersebut tetapi terdakwaberbohong dengan mengatakan sepeda motor tersebut sedang dipinjamkeluarganya untuk bekerja dan besok akan dikembalikan tetapi ternyatatidak kunjung dikembalikan bahkan terdakwa meninggalkan rumah selamaseminggu; Bahwa saksi Arif Suhendra akhirnya bisa bertemu dengan terdakwa padahari Selasa tanggal 29 Desember 2020 di Rumah Sakit Ben Mari diKendalpayak,Kecamatan Pakisaji karena saksi Astria Noviansih
    Nomor : 102/Pid.B/2021/PN KpnDesember 2020 sekitar jam 15.30 Wib.Saksi Arif Suhendra sedang lelap tidurlalu terdakwa yang mengetahui hal tersebut mendatangi Istrinya yaitu saksiAstria Noviansih meminjam sepeda motor milik saksi Arif Suhendra denganalasan akan pergi kegadang di Kota Malang untuk mengunjungikeluarganya,saksi Astria Noviansin menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motorHonda Beat warna merah putih tahun 2017 nomor registrasi :N5270EWW,noka:MH1JM1115HK260572,Nosin :JM11E1254277,berikut STNK