Ditemukan 2103 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : nomor nwafor numar numpo
Register : 03-05-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/TUN/2019
Tanggal 27 Juni 2019 — PELAKSANA TUGAS BUPATI BIAK NUMFOR VS dr. EDDY LEUNARDUS RUMBARAR;
6531 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PELAKSANA TUGAS BUPATI BIAK NUMFOR VS dr. EDDY LEUNARDUS RUMBARAR;
    PUTUSANNomor 277 K/TUN/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tata usaha negara pada tingkat kasasi telah memutussebagai berikut dalam perkara:PELAKSANA TUGAS BUPATI BIAK NUMFOR, tempatkedudukan di Jalan Majapahit Kelurahan Samofa,Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor, ProvinsiPapua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Muslim Lobubun, SH.
    Menyatakan sah Surat Perintah Penunjukan Pelaksana TugasDirektur Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor denganNomor 875/1/323 per tanggal 20 November 2017 denganmenunjuk dr Richard Richardo Mayor yang dijadikan obyeksengketa;3.
    Bupati tidakberwenang mengeluarkan keputusan mutasi jabatan (objek sengketa)yang bersifat strategis terhadap Penggugat yang masih memegangjabatan Direktur RSUD Kabupaten Biak Numfor sebagaimana dimaksudPasal 132A ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan danPemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, juncto SuratKepala Kepegawaian Negara Nomor: K.2630/V.203/99 Tanggal 5Februari
    Tergugat menerbitkan objeksengketa a quo pada saat Penggugat masih menduduki jabatan sebagaiDirektur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Biak Numfor yang aktifartinya belum berhenti / diberhentikan.
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PELAKSANATUGAS BUPATI BIAK NUMFOR;2. Menghukum Pemohon Kasasi membayar biaya perkara pada tingkatkasasi sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2019, oleh Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H.,dan Dr.
Register : 05-11-2020 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN BIAK Nomor 30/Pdt.G/2020/PN Bik
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
JOHN DIASZ
Tergugat:
1.Pemerintah Kabupaten Biak Numfor cq Bupati Kabupaten Biak Numfor
2.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor
10440
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah dengan luas 234 meter persegi yang terletak di Jalan Dolog, Kelurahan Mandala, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor M.442 Kelurahan Mandala tahun 2010 dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Berbatasan dengan Pedagang Opsi; - Sebelah Selatan : Berbatasan dengan
    Penggugat:
    JOHN DIASZ
    Tergugat:
    1.Pemerintah Kabupaten Biak Numfor cq Bupati Kabupaten Biak Numfor
    2.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Biak Numfor,berkedudukan di Jalan Yafdas (Kompleks KantorKebersihan), Kelurahan Yafdas, Distrik Samofa,Kabupaten Biak Numfor, Papua, selanjutnya disebutsebagai Tergugat II;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 1 dari 25 Putusan Perdata Gugatan Nomor 30/Pat.G/2020/PN BikTENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal
    * (DuaRatus Tiga Puluh Empat Meter Persegi) yang terletak dijalan DologKelurahan Mandala Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor, denganbatasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Berbatasan dengan Pedagang Opsi Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Jalan Dolog Sebelah Barat : Berbatasan dengan halaman Rumah DinasKecamatan Biak Kota Sebelah Timur : Berbatasan dengan Toko Rafi Elektronik(Bukti P1 dan P.2)Bahwa tanah seluas 234 m?
    Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, selanjutnya disebutsebagai bukti surat P5;6. Fotokopi Rekomendasi Izin Lokasi Nomor: 600/6986 tertanggal 14Desember 1988, selanjutnya disebut sebagai bukti surat P6;7. Fotokpi Pertimbangan Aspek Tata Guna Tanah Nomor: 13/FHB/SeiLu/1988tertanggal 8 Juli 1988, selanjutnya disebut sebagai bukti surat P7;8. Hasil cetak gambar lokasi sengketa tanah (tampak depan), selanjutnyadisebut sebagai bukti surat P8;9.
    Tergugat;Bahwa Saksi membenarkan pernah menandatangani bukti surat P3berupa menunjukkan Fotokopi Surat Keterangan No : 474/KM/02/2010tertanggal 21 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala KelurahanMandala;Bahwa jabatan Saksi pada saat menandatangani bukti surat P3 tersebutadalah sebagai Lurah di Kelurahan Mandala, Kabupaten Biak Numfor;Bahwa isi Surat yang ditandatangani oleh Saksi tersebut adalah benar;Bahwa Saksi mengenal Alm.
    Bupati Biak Numfor dan Tergugat II, yaitu Kepala Dinas PekerjaanUmum Kabupaten Biak Numfor adalah instansi pemerintah sehingga pihakmanapun, termasuk Pengadilan Negeri Biak tidak memiliki Kewenangan untukmelakukan penyitaan terhadap seluruh aset Tergugat dan Tergugat Ilsebagaimana dimaksud dalam butir a sampai butir e Pasal 50 UndangUndangPerbendaharaan Negara;Menimbang, bahwa dengan demikian, petitum ke5 dalam gugatanPenggugat haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum ke6 dalam
Register : 13-11-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 04-08-2022
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 184/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 24 Januari 2018 — Pembanding/Tergugat : BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR Diwakili Oleh : BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR
Terbanding/Penggugat : ELISABETH INFANDI
10620
  • >
  • Menolak Permohonan Terbanding dahulu Penggugat untuk penundaan keputusan obyek sengketa;

MENGADILI SENDIRI:

  1. DALAM POKOK PERKARA;
  1. Mengabulkan gugatan Terbanding dahulu Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Kabupaten Biak Numfor
    (Pembanding dahulu Tergugat) Nomor SK. 821.2-21 tanggal 10 Februari 2017 sepanjang mengenai pemberhentian dari jabatan Struktural sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor atas nama Elisabeth Infandi, SKM (Terbanding dahulu Penggugat);
  3. Memerintahkan Bupati Biak Numfor (Pembanding dahulu Tergugat) untuk mencabut keputusan Nomor SK. 821.2-21 tanggal 10 Februari 2017 sepanjang mengenai pemberhentian dari jabatan Struktural sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan Kabupaten
    Biak Mumfor atas nama Elisabeth Infandi, SKM (Terbanding dahulu Penggugat);
  4. Menghukum Bupati Biak Numfor (Pembanding dahulu Tergugat) untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam pemeriksaan perkara ini pada kedua tingkatan pemeriksaan yang pada tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
  5. Menyatakan gugatan selain dan selebihnya ditolak;
Pembanding/Tergugat : BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR Diwakili Oleh : BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR
Terbanding/Penggugat : ELISABETH INFANDI
Register : 09-05-2017 — Putus : 05-09-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 13/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 5 September 2017 — ELISABETH INFANDI,S.K.M.M.Kes (PENGGUGAT) VS BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR (TERGUGAT)
113184
  • Dalam Permohonan Penundaan:------------------------------------------------------ Menolak Permohonan Penggugat untuk melakukan Penundaan Pelaksanaan dan tindakan administrasi lebih lanjut dari Keputusan Objek Sengketa berupa Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor: SK.821.2.21 Tanggal 10 Februari 2017;------------------------------------------- II. DALAM POKOK PERKARA:-------------------------------------------------------------1.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat (Bupati Biak Numfor)Nomor: SK.821.2.21,tanggal 10 Februari 2017 mengenai Mengangkat/memberhentikan Pegawai Negeri Sipil sepanjang nomor Urut : 1. Agus Filma, S.Sos Jabatan Kepala Bidang Humas dan Protokol pada Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 2. Wemfried Agaki, S.Sos Jabatan Kepala Sub Bagian pemberitaan dan pembinaan Radio Siaran Lokal pada Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 4.
    Elisabeth Infandi, S.K.M.Mkes Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor;--------------------------------------- 3. Memerintahkan/mewajibkan kepada Tergugatuntuk mencabut Surat Keputusan Nomor: SK.821.2.21,tanggal 10 Februari 2017 mengenai Mengangkat/memberhentikan Pegawai Negeri Sipil sepanjang nomor Urut : 1. Agus Filma, S.Sos Jabatan Kepala Bidang Humas dan Protokol pada Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 2.
    Wemfried Agaki, S.Sos Jabatan Kepala Sub Bagian pemberitaan dan pembinaan Radio Siaran Lokal pada Bagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 4. Elisabeth Infandi, S.K.M Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor;------------------------------------------------4.
    ELISABETH INFANDI,S.K.M.M.Kes (PENGGUGAT)VSBUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR (TERGUGAT)
    ., Kasubbag PerundangUndangan SETDA Kabupaten Biak Numfor.;Hal. 1 dari 70 Hal. Putusan No. 13/G/2017/PTUN.JPR3. DJAMIATY, S.H., Kasubbag Dokumentasi dan pengkajianSETDA Kabupaten Biak Numfor;4. SEMUEL HENDRA MARYEN,S.H., Kasubbag bantuanHukum dan HAM SETDA Kabupaten Biak Numfor;5. TINNEKE R.
    dan Protokol padaSekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 2.
    Wemfried Agaki, S.Sos JabatanKepala Sub Bagian pemberitaan dan pembinaan Radio Siaran Lokal padaBagian Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, 4.Elisabeth Infandi, S.K.M Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor;Adapun yang menjadi alasanalasan gugatan ini adalah :1.
    Bahwa PENGGUGAT adalah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan DinasKesehatan Kabupaten Biak Numfor dengan nama lengkap ELISABETHINFANDI, S.K.M.Mkes pangkat Penata Tk. golongan III/d dengan jabatanterakhir sebagai SEKRETARIS DINAS KESEHATAN KABUPATEN BIAKNUMFOR, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor: SK.821.2110 tanggal 30 Oktober 2014;2.
    Nomor SK. 821. 2. 21. mengenai Mengangkat /Memberhentikan PNS sepanjang Nomor urut : 1,2 dan 4 dalam jabatanstruktural dalam lingkungan Pemerintah Daerah Biak Numfor termasukPenggugat diberhentikan dalam jabatan lama sebagai Sekretaris DinasKesehatan Kabupaten Biak Numfor jabatan baru Staf pada SekretariatDaerah Biak Numfor, tertanggal 10 februari 2017 adalah sebuah keputusantertulis yang berisi Penetapan tertulis (beschikking) dan langsung berlakusejak di keluarkan oleh Pejabat yang membuatnya;
Register : 12-04-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PN BIAK Nomor 10/Pdt.G/2022/PN Bik
Tanggal 30 Juni 2022 — ., M.Pd, sebagai BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR
2.2. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BIAK NUMFOR
3.3. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BIAK NUMFOR
12525
  • ., M.Pd, sebagai BUPATI KABUPATEN BIAK NUMFOR
    2.2. KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BIAK NUMFOR
    3.3. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BIAK NUMFOR
Register : 07-03-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 10-04-2018
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 20/G/PILKADA/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 29 Maret 2018 — NICHODEMUS RONSUBRE; MELAWAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR;
207181
  • Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Nomor 02/HK.03.2-Kpt/9106/KPU-Kab/II/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun 2018 Tanggal 12 Februari 2018;3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Biak Numfor Nomor 02/HK.03.2-Kpt/9106/KPU-Kab/II/2018 Tentang Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun 2018 Tanggal 12 Februari 2018;4. Memerintahkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tentang Penetapan Penggugat NICHODEMUS RONSUMBRE dan Ir.
    ., M.M. dan JUSTINUS WIHELMUS NORIWARI, S.Th. sebagai Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun 2018;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp401.200,00 (empat ratus seribu dua ratus rupiah);
    NICHODEMUS RONSUBRE;MELAWANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR;
Register : 27-08-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 19/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 12 Februari 2020 — Penggugat:
POLY FERDINAND SAMALLO, S.Pi
Tergugat:
BUPATI BIAK NUMFOR
10755
  • G A D I L I :

    DALAM PENUNDAAN :

    • Menyatakan Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Objek Sengketa yang dimohonkan Penggugat;

    DALAM EKSEPSI :

    • Menyatakan menolak eksepsi Tergugat ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan kepada Tergugat untuk memperbaiki KEPUTUSAN BUPATI BIAK NUMFOR
    Penggugat:
    POLY FERDINAND SAMALLO, S.Pi
    Tergugat:
    BUPATI BIAK NUMFOR
    ;Jabatan : Kepala Bagian Hukum SETDAKabupaten Biak Numfor;3. Nama : SEMUEL HENDRA MARYEN, S.H.;Jabatan : Kasubbag Bantuan Hukum dan HAMSETDA Kabupaten Biak Numfor;4.
    Nama : RONI SURUAN;Jabatan : Kasubid Pengadaan danPemberhentian pada BadanKepegawaian Pengembangan SumberDaya Manusia (BKPSDM) KabupatenBiak Numfor;Kesemuanya Berkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil, Berdomisili Hukum pada KantorBupati Biak Numfor yang beralamat di Jalan MajapahitNo. 2, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/33/2019Tanggal 27 September 2019;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Halaman 2 dari 96 Halaman Putusan Nomor :
    ,M.H. selakuKordinator Forum Marwa Aparatur Sipil Negara (ASN)Kabupaten Biak Numfor kepada Bupati Biak Numfor (SelakuPejabat Pembina Kepegawaian), Perihal : PenyampaianPernyataan Penolakan, Tanggal 28 Mei 2019, (Fotokopi darifotokopi);Surat dari POLY FERDINAND SAMALLO, S.Pi, kepadaBadan Pertimbangan Kepegawaian (BAPPEG), Tanggal 31Juli 2019, Perihal : Banding Administratif Atas SK.
    Dengan demikian, MajelisHalaman 81 dari 96 Halaman Putusan Nomor : 19/G/2019/PTUN.JPRHakim berpendapat bahwa pemberhentian tidak dengan hormat terhadapPenggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan instansi PemerintahKabupaten Biak Numfor dari segi cakupan wilayah dan bidang atau materimerupakan wewenang Bupati Biak Numfor selaku Pejabat Pembina KepegawaianDaerah Kabupaten Biak Numfor sehingga Tergugat memiliki kKewenangan yangdiperoleh secara delegasi dalam menerbitkan objek sengketa;Menimbang
    Oleh karena itu, PyB dalamsengketa a quo adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor sedangkan PPKdalam sengketa a quo adalah Bupati Biak Numfor selaku Tergugat;Menimbang, bahwa yang menjadi persoalan hukumnya adalah apakahsebelum diterbitkannya objek sengketa telah dilakukan pengusulan pemberhentianPenggugat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor kepada PejabatPembina Kepegawaian Daerah dalam hal ini Tergugat?
Register : 02-09-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 22/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 12 Februari 2020 — Penggugat:
OCTOVA STEVANY HERTHA TENGKER
Tergugat:
BUPATI BIAK NUMFOR
8635
  • DALAM PENUNDAAN :

    • Menyatakan Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan objek sengketa yang dimohonkan Penggugat ;

    DALAM EKSEPSI :

    Menyatakan menolak eksepsi Tergugat ;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan Tergugat untuk memperbaiki Keputusan Bupati Biak Numfor
    Penggugat:
    OCTOVA STEVANY HERTHA TENGKER
    Tergugat:
    BUPATI BIAK NUMFOR
    Jalan Majapahit No. 1, KelurahanSamofa, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, ProvinsiPapua;Dalam hal ini memberikan Kuasanya kepada :1.
    Nama : Drs, PUTU WIADNYANA, MM;Jabatan : Kepala Badan Kepegawaian PengembanganSumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenBiak Numfor;2. Nama : SEMUEL RUMAIKEUW, SH;Jabatan : Kepala Bagian Hukum SETDA Kabupaten BiakNumfor;3. Nama : SEMUEL HENDRA MARYEN, SH;Jabatan : Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM SETDAKabupaten Biak Numfor;4.
    Nama : RONI SURUAN;Jabatan : Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian padaBadan Kepegawaian Pengembangan SumberDaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BiakNumfor;Halaman 2 dari 98 halaman Putusan Nomor : 22/G/2019/PTUN.JPRKesemuanya berkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PegawaliNegeri Sipil pada Kantor Bupati Biak Numfor, berkedudukan diJalan Majapahit No. 1, Kelurahan Samofa, Distrik Samofa,Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
    halaman Putusan Nomor : 22/G/2019/PTUN.JPRbaru di Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Biak Numfor (Vide SK.824 01,tanggal 31 Januari 2017) sampai dengan keluarnya Keputusan TERGUGAT aquo No.
    Nomor : SK.823.3125 TentangKenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil atas nama StevannyHertha Tengker, Tanggal 2 Oktober 2009 (Fotokopi sesuaiasli);: Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor : SK.82401Menetapkan Pegawai Negeri Sipil atas nama Stevanny HerthaTengker sebagai Staf pad Dinas Kesejahteraan SosialKabupaten Biak Numfor, Tanggal 31 Januari 2017(Fotokopisesuai asli);: Fotokopi Kartu.
Register : 21-12-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 162/B/2016/PT.TUN.MKS
Tanggal 23 Februari 2017 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR 2. VICTOR OEI
6917
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR2. VICTOR OEI
    ,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Advokat/Konsultan Hukum,Beralamat di Jalan Bengawan Solo No. 12 Dok VIII, Kelurahan Imbi,Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Propinsi Papua,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 13 oKTOBER 2016 ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANING; MELAWANKANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR,Berkedudukan di Jalan Angkasa Trikora, Kelurahan KarangMulia, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada:LABAN WUTOY
    Pada Kantor BPN Kabupaten Biak Numfor,Berdomisili hukum pada Kantor Pertanahan Kabupaten BiakNumfor, Jalan Angkasa Trikora No. 1 Biak, berdasarkan SuratHal. 1 dari hal 9 Putusan Nomor :162/B/2016/PT.TUN.MKSKuasa Khusus Nomor: 195/SK91.06/V/2016 tertanggal 25 Mei2.VICTOR OEI, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pengusaha, TempatTinggal di Jalan Imam Bonjol No. 9 RT. 013 RW. 005, KelurahanFandoi, Distrik Biak Kota Propinsi Papua; Dalam hal ini memberi kuasa kepada :RUDI SINABA, SH., MH;Berkewarganegaraan
Register : 10-10-2018 — Putus : 27-11-2018 — Upload : 08-01-2019
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 114/B/2018/PTTUN.MKS
Tanggal 27 Nopember 2018 — BUPATI BIAK NUMFOR
13233
  • BUPATI BIAK NUMFOR
    PUTUSANNomor 114/B/2018/PTTUN Mks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:Nama Jabatan : PELAKSANA TUGAS BUPATI BIAKNUMFOR;Tempat Kedudukan : Jalan Majapahit Kelurahan Samofa, DistrikBiak Kota Kabupaten Biak Numfor ProvinsiPapuadalam hal ini berdasarkan Surat kuasa khusus tertanggal, 09 Maret 2018diwakili
    M.H. dan partner,beralamat kantor di Jalan Papandayang Sospol Il No.1 Biak KotaKabupaten Biak Numfor berdasarkan Surat kuasa khusus tertanggal, 09 Maret2018 ;Selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING dahulu TERGUGAT;MelawanNama : dr. EDDY LEUNARDUS RUMBARAR.
Register : 22-02-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 5/G/2018/PTUN.JPR
Tanggal 2 Agustus 2018 — BUPATI BIAK NUMFOR
13441
  • BUPATI BIAK NUMFOR
    Bahwa sejak tanggal 20 November 2017, posisi Penggugat digantikan olehPelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Kabupaten Biak Numfor, yakni dr.Richard Richardo Mayor, berdasarkan objek gugatan yang diterbitkan olehTET QUIG all mse sseneee ener renee eens ere4. Bahwa semula, Tergugat adalah Wakil Bupati Biak Numfor, namun karenaterjadi permasalahan hukum dengan Bupati Biak Numfor, maka kemudianTergugat diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor; 5.
    Biak Numfor, oleh karenanya para Dokter danTenaga Medis lainnya melakukan keberatan/laporan tertulistertanggal 10 November 2017, atas segala keluhan pelayananRumeh Sakit Umum (RSUD) Biak Numfor yang buruk, tidakmaksimal, dan kurang lancar kepada Pit. Bupati KabupatenBiak Numfor untuk ditindak lanjuti; .
    Biak Numfor;11. Bahwa Surat Perintah Penunjukan Pelaksana Tugas DirekturRumah Sakit Biak Numfor dengan nomor 875/1/323 tertanggal20 November 2017, dengan menunjuk dr.
    Biak Numfor tertanggal 20November 2017 yang menjadi objek perkara a quo tidak sertamerta membatalkan Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor:SK.821.210 tertanggal 16 Maret 2016, tentang pengangkatan dr.Eddy L.
    Biak Numfor sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit UmumDaerah Kabupaten Biak Numfor ?
Register : 10-05-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 8/G/2016/PTUN.JPR
Tanggal 29 September 2016 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR 2. VICTOR OEI
9020
  • KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR2. VICTOR OEI
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR,Berkedudukan di Jalan Angkasa Trikora, Kelurahan Karang Mulia, DistrikSamofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada:LABAN WUTOY, SH, BerkewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan PNS (Pegawai NegeriSipil)Jabatan Kasi Sengketa, Konflik dan PerkaraPertanahan.
    Pada Kantor BPN Kabupaten BiakHalaman 1dari 66halaman Putusan Nomor : 08/G/2016/PTUN.JPRNumfor, Berdomisili hukum pada Kantor PertanahanKabupaten Biak Numfor, Jalan Angkasa Trikora No.1 Biak, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor:195/SK91.06/V/2016 tertanggal 25 Mei 2016 ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;2.
Putus : 03-11-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3463 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 3 Nopember 2021 — Pemohon Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor; Terdakwa LOT YENSENEM, S.E.,M.Si.;
14136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor tersebut;- Membebankan biaya perkara pada tingkat kasasi kepada Negara;
    Pemohon Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor; Terdakwa LOT YENSENEM, S.E.,M.Si.;
Register : 02-09-2019 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 21/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 12 Februari 2020 — ., M.M
Tergugat:
BUPATI BIAK NUMFOR
9654
  • ., M.M
    Tergugat:
    BUPATI BIAK NUMFOR
    ;Jabatan : Kepala Bagian Hukum SETDAKabupaten Biak Numfor;3. Nama : SEMUEL HENDRA MARYEN, S.H.;Jabatan : Kasubbag Bantuan Hukum dan HAMSETDA Kabupaten Biak Numfor;4.
    Nama : RONI SURUAN;Jabatan : Kasubid Pengadaan danPemberhentian pada BadanKepegawaian Pengembangan SumberDaya Manusia (BKPSDM) KabupatenBiak Numfor;Kesemuanya Berkewarganegaraan Indonesia, PekerjaanPegawai Negeri Sipil, Berdomisili Hukum pada KantorBupati Biak Numfor yang beralamat di Jalan MajapahitNo. 2, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua,Halaman 2 dari 105 halaman Putusan Nomor : 21/G/2019/PTUN JPR.berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 180/31/2019Tanggal 27 September 2019;Selanjutnya disebut
    Bukti P15Daftar Lampiran Surat Keputusan Bupati Kepala DaerahTinggkat Il Biak Numfor Nomor : SK.821.119Mengangkat Saudara Yunius Luchas Rumere, S.H.Sebagai pegawai Negeri Sipil, Tanggal 4 Januari 1999, .(Foto Copy dari foto copy)Surat Keputusan Biak Numfor Nomor : SK.823.322Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil AtasNama Yunius Luchas Rumere, S.H.
    ,dinaikkanPangkatnya Menjadi PENATA MUDA TK.I, GolonganRuang (Ill), Tanggal 11 April 2002, (Foto Copy dari fotocopy)Petikan Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor : SK.821.206, Tanggal 21 agustus 2002, (Foto Copy dari fotocopy)Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor : SK. 823.338 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil AtasNama Yunius Luchas Rumere, S.H.
    M.M.NIP.19730605 199712 1 001 BadanPerencanaan dan Pembangunan Daerah KabupatenBiak Numfor, di Biak Tanggal 26 April 2019, (Foto Copysesuai dengan Aslinya)Undangan Nomor : 800/379 dari Pemerintah KabupatenBiak Numfor (Sekretariat Daerah ) yang ditujukankepadaYth. Yunius Luchas Rumere, S.H.
Register : 21-02-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN BIAK Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Bik
Tanggal 8 Juli 2020 — Eddy Leunardus Rumbarar
Tergugat:
Bupati Biak Numfor
15753
  • Eddy Leunardus Rumbarar
    Tergugat:
    Bupati Biak Numfor
    Beralamat diJalan Perumnas Nomor 04, Kelurahan Waena,Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 Februari2020 selanjutnya disebut sebagai Penggugat;MELAWANBupati Biak Numfor Tempat Kedudukan di Kantor Bupati Biak Numfor, JalanMajapahitNomor 1, Kelurahan Samofa, Distrik Samofa,Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kode Pos98111, Telepon 098121945, dalam hal ini diwakilioleh DR. Muslim Lobubun, S.H.,M.H. dan IryanaAnwar, S.H.,M.H.
    Bahwa Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil) yangmenjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Biak Numfor,Halaman 1 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 7/Pdt.G/2020/PN Bik10.Provinsi Papua, berdasarkan Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor : SK 821.210,Tanggal 16 Maret 2016;.
    Bahwa pada tanggal 20 November 2017, Tergugat menerbitkan Surat PerintahPenunjukan Pelaksana Tugas Nomor : 875.1/323 Tanggal 20 November 2017,dimana Tergugat menunjuk pihak lain sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUDKabupaten Biak Numfor;.
    Bahwa sebaliknya daripada melaksanakan perintah dan putusan Pengadilandimaksud, Tergugat malahan melantik pejabat baru sebagai Direktur RSUDKabupaten Biak Numfor;.
    Bahwa Penggugat Surat Gugatan, halaman 1 sampai dengan halaman 3) yangmengakumulasikan Tergugat Bupati Biak Numfor sebagai Tergugat , adalahkesalahan yang sifatnya fatal karena segala tindakan administrasinegara/daerah hanya dapat dilakukan oleh Pejabat Negara/Daerah dalam halini Tergugat selaku Badan Tata Usaha Negara dan tidak mungkin dilakukandalam kapasitas pribadi;Bahwa menyangkut surat Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor Nomor875.1/323 Tanggal 20 November 2017, yang dinyatakan batal oleh PengadilanTata
Register : 25-01-2018 — Putus : 15-02-2018 — Upload : 15-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132 K/TUN/PILKADA2018
Tanggal 15 Februari 2018 — CHAIDIR MASING VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR;
7639 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHAIDIR MASING VS KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN BIAK NUMFOR;
    CHAIDIR MASING, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Wadido, Kampung Sorido, Distrik BiakKota, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, pekerjaanWiraswasta;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 17 Desember2017;Pemohon Kasasi;LawanKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATENBIAK NUMFOR, tempat kedudukan di Jalan Tanjung KiranaNomor 8 Mandow Dalam, Distrik Samofa, Kabupaten BiakNumfor, Provinsi Papua;Dalam hal ini diwakili kuasa oleh Eugen Ehrlich Arie, S.H.M.H. dkk, kewarganegaraan Indonesia
    Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BiakNumfor Nomor 13/PL.03.2Kpt/9106/KPUKab/X1/2017 tentangPenetapan Bakal Pasangan Calon Yang Tidak Memenuhi Syarat JumlahMinimal Dukungan Dan Persebaran Dalam Pemilihan Bupati dan WakilBupati Biak Numfor Tahun 2018 tanggal 29 November 2017;3.
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Komisi PemilinanUmum Kabupaten Biak Numfor Nomor 13/PL.03.2Kpt/9106/KPUKab/XI/2017 tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Yang TidakMemenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan Dan Persebaran DalamPemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Tahun 2018 tanggal 29November 2017;4.
    Dengan demikian, yang seharusnya digugat olehPenggugat adalah Keputusan KPU Kabupaten Biak Numfor tentangPenetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor,sedangkan objek sengketa a quo berupa Penetapan Bakal Pasangan CalonYang Tidak Memenuhi Syarat Jumlah Minimal Dukungan dan PersebaranDalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor Tahun 2018 (bukti PHalaman 4 dari 7 halaman. Putusan Nomor 132/K/TUN/PILKADA/20181).
    BerdasarkanPasal 144 ayat (1) UndangUndang Nomor 10 Tahun 2016, upaya hukumterhadap keputusan objek sengketa dapat ditempuh melalui PanitiaPengawas Pemilu Kabupaten Biak Numfor yang putusannya bersifat finaldan mengikat, sehingga harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan UmumKabupaten Biak Numfor.Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
Register : 15-12-2020 — Putus : 18-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 223/B/2020/PT.TUN.MKS
Tanggal 18 Februari 2021 — Pembanding/Penggugat : FARIDA
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : SAMUEL WARDHANA
9540
  • Pembanding/Penggugat : FARIDA
    Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : SAMUEL WARDHANA
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR,berkedudukan di Jalan Angkasa Trikora, KelurahanSamofa, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor;Dalam perkara ini memberikan kuasa kepada:1. LABAN WUTOY, S.H., Jabatan Kepala SeksiPenanganan Masalah dan PengendalianPertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten BiakNumfor2.
    ., Jabatan CalonAnalis Sengketa Pertanahan KantorPertanahan Kabupaten Biak NumforKesemuanya kewarganegaraan Indonesia, beralamat di Jalan AngkasaTrikora, Kelurahan Samofa, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 16/ST91.06.MP.0202/II/2020,Halaman 1 dari 7 halaman. Putusan Nomor 223/B/2020/PTTUN Mkstertanggal 6 November 2019;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING / TERGUGAT;2.
    SAMUEL WARDHANA, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWiraswasta, Beralamat Toko sarirasa Biak JalanJenderal Ahmad Yani No. 04 RT/RW 002/001kelurahan Fandoi, Kecamatan Biak Kota Kabupatenbiak numfor, Provinsi Papua.;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya yang bernama :TURAN TENGKO,S.H.
    Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan pekerjaanAdvokat & Konsultan hukum Beralamat di jalan Gunug Tampomas, KelurahanYafdas, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor: Surat Kuasa Khusus 12 Februari 2020;Selanjutnya disebut sebagai TERBANDING / TERGUGAT II INTERVENSI;Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar tersebut, telah membaca :1.
Register : 19-05-2023 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 20-05-2023
Putusan PN BIAK Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Bik
Tanggal 19 Mei 2023 — Penggugat:
SJALTIEL SIMBIAK
Tergugat:
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor
104192
  • Menimbang:

    • Bahwa berdasarkan surat gugatan yang diajukan oleh Penggugat tertanggal 16 Mei 2023 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Biak dengan register perkara Nomor: 3/Pdt.GS/2023/PN Bik tertanggal 19 Mei 2023, pada posita angka 5 berupa: setelah PENGGUGAT menerima Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor : SK. 821.1-341 dari Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor pada bulan Agustus 2019, selanjutnya PENGGUGAT
  • Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor :
    1. Pada bulan Mei 2022, PENGGUGAT bertemu langsung dengan TERGUGAT di ruang kerjanya dan juga Kepala Bidang Perbendaharaan di ruang kerjanya, jawaban TERGUGAT dan Kepala Bidang Perbendaharaan menyampaikan bahwa PENGGUGAT membuat surat yang ditujukan kepada Bupati Biak Numfor, cq.
      Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor;
    2. Berdasarkan petunjuk dari TERGUGAT dan Kepala Bidang Perbendaharaan tersebut, maka PENGGUGAT membuat Surat Permohonan Pembayaran Kekurangan Gaji PNS atas nama PENGGUGAT pada tanggal 30 Mei 2022 (bukti terlampir);
    3. Bahwa setelah 21 (dua puluh satu) hari atau pada tanggal 21 Juni 2022, TERGUGAT menjawab Surat PENGGUGAT dengan Nomor : 950/336/BPKAD/2022, perihal Kekurangan Gaji PNS (bukti terlampir);
    4. Bahwa inti dari Isi Surat TERGUGAT, antara lain pada point :

    (3) Kelengkapan administrasi dan perhitungan kekurangan gaji ASN dilakukan oleh Bendahara Gaji;

    (4) Pembayaran gaji dan tunjangan melalui Satuan Kerja tempat ASN ditugaskan;

    (5) Terkait permohonan Pembayaran Kekurangan Gaji PNS atas nama PENGGUGAT, mohon dapat dikoordinasikan lebih lanjut melalui Bendahara Gaji Distrik Yawosi Kabupaten Biak Numfor.

    Penggugat:
    SJALTIEL SIMBIAK
    Tergugat:
    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor
Register : 19-08-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PT JAYAPURA Nomor 61/PDT/2020/PT JAP
Tanggal 21 Oktober 2020 — Eddy Leunardus Rumbarar Diwakili Oleh : Turan Tengko, SH
Terbanding/Tergugat : Bupati Biak Numfor
9046
  • Eddy Leunardus Rumbarar Diwakili Oleh : Turan Tengko, SH
    Terbanding/Tergugat : Bupati Biak Numfor
    RUMBARAR, bertempat tinggal di Jalan Petrus Kafiar,RT 005/RW 001, Kelurahan Brambaken, Distrik Samofa, Kabupaten BiakNumfor, Provinsi Papua, dalam hal ini memberikan Kuasa kepada HABELRUMBIAK, SH S.Pn dan TURAN TENGKO, SH Advokat dan Konsultan,beralamat di Jalan Perumnas Nomor 04, Kelurahan Waena, Distrik Heram,Kota Jayapura, Propinsi Papua, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal20 Februari 2020 , sebagai PEMBANDING semula PENGGUGAT,lawanBUPATI BIAK NUMEFOR , berkedudukan di Kantor Bupati Biak Numfor
    di JalanMajapahit Nomor 1, Kelurahan Samofa, Distrik Samofa, Kabupaten BiakNumfor, Provinsi Papua, Kode Pos 98111, Telp.098121945, dalam hal inidiwakili oleh Dr MUSLIM LOBUBUN, SH MH dan IRYANA ANWAR, SH MH,Advokat pada Kantor Hukum Dr.MUSLIM LOBUBUN, SH MH dan Partner,beralamat di Jalan Papandayan Sospol II Nomor 1, Kelurahan Brambaken,Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 9 Maret 2020 sebagai TERBANDING semula TERGUGAT ;Pengadilan Tinggi tersebut;Telanh membaca
Register : 22-11-2019 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 42/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat:
FARIDA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR
Intervensi:
SAMUEL WARDHANA
186150
  • Penggugat:
    FARIDA
    Tergugat:
    KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIAK NUMFOR
    Intervensi:
    SAMUEL WARDHANA
    ,kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, pekerjaanAdvokat & Konsultan hukum dari Lembaga BantuanHukum Kamasan, beralamat di Jalan Perumnas Nomor4 Kelurahan Waena Distrik Heram Kota JayapuraProvinsi Papua, berdasarkan surat kuasa khususNomor ; 31/LBHK/VIII/2019 tertanggal 26 Agustus2019;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWAN:KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN' BIAK NUMFOR,berkedudukan di Jalan Angkasa Trikora, KelurahanSamofa, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor;Halaman 1 dari 50 halaman Putusan
    Bahwa sebidang tanah dimaksud, terletak di Jalan Bosnik, KelurahanMandala, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, setempat dikenal dengannama Mandiri, yang ditempati Penggugat sejak 8 Januari 2008 dan secararutin Penggugat membayar pajak atas tanah dimaksud;.
    Sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kantor tersebutdilakuan pembayaran biaya pendaflaran dan dilanjutkan dengan prosesPendaftaran Penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah yang ditandatanganioleh Kepala Kantor Pertanahan Biak Numfor Ir. Daniel Malute, M.Si.e.
    NIK : 9106010303470002 atasnama Samuel Wardhana (Foto Copy dari Foto Copy).Foto Copy Surat Keterangan Pendaftaran TanahNomor :08/SKPT/2010, tanggal 19 Januari 2010 dariBPN Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor atasnama SAMUEL WARDANA (Foto Copy Sesuai denganasli).Foto copy Surat Kutipan Peta Pendaftaran dari KantorPertanahan Kabupaten Biak Numfor (Foto CopySesuai dengan asli).Foto copy SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAKATAS TANAH No.01/SPPT/XII/1982, tanggal 01Desember 1982, yang dibuat dan ditanda
    Rumkorem, Kepala BagianPemerintahan (Foto Copy dari Foto Copy).Foto Copy Peta Lokasi Tanah/Kavling Yang dimaksud,Jalan Raya Biak Bosnik ( Kavling No.1 s/d No.36 )(Foto Copy dari Foto Copy).Foto copy Daftar Nama Pemilik/Pemohon Tanah diJalan Bosnik dan KaplingKapling yang belum adaPemilik Pemohon sesuai data Pemohon yang masukpada Kantor Agraria Kabupaten Biak Numfor, TanggalBiak, 4 Februari 1985 dikeluarkan oleh Kepala KantorPertanahan Kabupaten Biak Numfor, Drs.SoekantiWibowo (Foto Copy dari Foto